Kemendagri Akan Panggil Kepala Daerah yang Belum Cairkan NPHD 100%

Sunday, 26 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memanggil kepala daerah yang belum juga merealisasikan pencairan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Serentak Tahun 2020 hingga Bulan Agustus. Hal itu dikatakan Plt. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian di Jakarta, Sabtu (25/07/2020).

Ardian mengatakan, terhadap Pemda yang proses transfernya masih di bawah 100% secara berkala terus dilakukan penekanan agar proses pencairannya dapat segera diselesaikan sebelum bulan Agustus 2020.

“Selanjutnya, terhadap pemerintah daerah yang transfernya kepada KPU dan Bawaslu kurang dari 40%, kami telah berkoordinasi dengan Dirjen Otonomi Daerah untuk dibuatkan teguran pada kepala daerah dimaksud. Apabila sampai dengan minggu pertama bulan Agustus pemerintah daerah pelaksana Pilkada belum mentransfer 100% NPHD-nya kepada penyelenggara Pilkada, para kepala daerah dimaksud akan diundang ke Jakarta untuk mendapatkan pengarahan khusus dari Bapak Mendagri,” tegasnya.

Tercatat, per tanggal 24 Juli Pukul 21.00 WIB, realisasi kepada KPU yakni Rp. 9,22 Trilliun atau 90,49%, sementara realisasi pencairan untuk Bawaslu yakni Rp. 3,05 Trilliun atau 88,32 %, sedangkan untuk PAM yaitu Rp. 574,88 Milliar atau 37.64 %.

“206 Pemda, di dalamnya ada Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Jambi telah 100% transfer ke KPU,” kata Ardian.

Sementara itu terdapat 5 Pemda yang transfernya kurang dari 40%, yaitu : Kabupaten Halmahera Utara, Kota Ternate, Kabupaten Karawang, Kabupaten Yahukimo dan Kabupaten Halmahera Barat.

Sedangkan untuk pencairan terhadap Bawaslu, tercatat 203 Pemda, di dalamnya ada Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Kalsel, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Kepulauan Riau, dan Provinsi Jambi, telah 100% transfer ke Bawaslu.

See also  Segera Implementasikan PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta

“Terdapat 4 pemda yang transfernya kurang dari 40%, yaitu Kabupaten Halmahera Barat, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Taliabu dan Kabupaten Pegunungan Bintang,” bebernya.

Untuk realisasi pencairan terhadap PAM, tercatat 55 Pemda, di dalamnya ada Provinsi Jambi dan Provinsi Kalimantan Tengah telah 100% transfer ke Pihak PAM.

Berita Terkait

Libur Lebaran, Transjakarta Siapkan Layanan Khusus ke Tempat Wisata
MBG Tak Cuma Soal Makan Gratis, BGN Wajibkan Pengelolaan Limbah Ketat
Jelang Lebaran Saatnya Lengkapi Interior Rumah, Ini Rekomendasi Kerajinan UMKM Pertamina
MUI Ajak Umat Jaga Nilai Ramadan Usai Lebaran 2026
Sigap! Kementerian PU Sediakan Huntara, 103 KK Tegal Mulai Menetap
Ngobrol Bareng Jurnalis, Prabowo Bahas Isu Global dan Arah Kebijakan
Puncak Mudik Lebaran 2026, Kementerian PU Siaga 24 Jam Jaga Kelancaran Perjalanan
MBG Libur Lebaran, Negara Hemat Rp5 Triliun!

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 11:16 WIB

Libur Lebaran, Transjakarta Siapkan Layanan Khusus ke Tempat Wisata

Friday, 20 March 2026 - 10:59 WIB

MBG Tak Cuma Soal Makan Gratis, BGN Wajibkan Pengelolaan Limbah Ketat

Friday, 20 March 2026 - 00:12 WIB

Jelang Lebaran Saatnya Lengkapi Interior Rumah, Ini Rekomendasi Kerajinan UMKM Pertamina

Thursday, 19 March 2026 - 22:38 WIB

MUI Ajak Umat Jaga Nilai Ramadan Usai Lebaran 2026

Thursday, 19 March 2026 - 14:00 WIB

Sigap! Kementerian PU Sediakan Huntara, 103 KK Tegal Mulai Menetap

Berita Terbaru

Berita Utama

Lebaran Naik MRT Cuma Rp1! Jadwal Santai, Kereta Tetap Ngebut

Friday, 20 Mar 2026 - 13:42 WIB