Aplikasi Verasi Permudah Kemenkumham Lakukan Akreditasi Organisasi Pemberi Bantuan Hukum

Thursday, 30 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemberian bantuan hukum kepada masyarakat menjadi salah satu fokus Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM. BPHN memiliki kewenangan untuk memverifikasi dan melakukan akreditasi organisasi pemberi bantuan hukum.

Namun ternyata BPHN mengalami kendala dalam memproses permohonan verifikasi dan akreditasi organisasi pemberi bantuan hukum karena proses yang dilakukan masih manual. Semua dokumen persyaratan dikirim melalui pos ke BPHN. Selain itu, tingkat akurasi data yang diberikan belum optimal akibat proses pendaftaran dan verifikasi data terjadi human error.

BPHN juga membutuhkan waktu yang lama dalam mendata, menginventarisir dokumen hingga penentuan akreditasi. Dalam memprosesnya juga tentu membutuhkan SDM yang cukup banyak.

Melihat pengalaman tersebut, dikhawatirkan terjadi kekeliruan dalam menginventarisir dokumen yang masuk dan mengakibatkan kesalahan dalam penentuan akreditasi. Hal ini mengakibatkan pelayanan publik BPHN tidak optimal.

Namun permasalahan itu dapat diatasi sejak tahun 2018. BPHN menciptakan aplikasi Verasi (Verifikasi dan Akreditasi Organisasi Pemberi Bantuan Hukum Secara Elektronik).

“Aplikasi Verasi sangat memudahkan proses verifikasi dan akreditasi organisasi pemberi bantuan hukum karena dilakukan secara elektronik,” ujar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat wawancara Top 99 Inovasi Pelayanan Publik di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) beberapa waktu lalu.

Proses yang ditempuh pemohon/organisasi dari pendaftaran, verifikasi, hingga penentuan akreditasi dilakukan secara otomatisasi/digitalisasi. Inovasi berupa aplikasi Verasi tersebut membantu BPHN untuk menentukan kelolosan dan akreditasi organisasi pemberi bantuan hukum, karena aplikasi Verasi menghasilkan akreditasi A, B, dan C secara otomatis dari seluruh dokumen yang diajukan organisasi pendaftar.

Sejak diterapkan tahun 2018, jumlah pengguna aplikasi Verasi mencapai 864 organisasi pendaftar calon pemberi bantuan hukum, 405 organisasi pemberi bantuan hukum yang telah terdaftar sebelumnya, 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang melakukan verifikasi administrasi, dan BPHN selaku penentuan kelolosan serta akreditasi.

See also  SIMONTANA KLHK Masuk Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2020

Yasonna menegaskan organisasi yang terjaring dan lolos hasil dari aplikasi Verasi ialah pemberi bantuan hukum yang berkualitas dalam pemenuhan rasa keadilan masyarakat khususnya orang miskin.

Berita Terkait

Kementerian PU Bangun 2 Puskesmas Darurat di Aceh, Jaga Layanan Kesehatan Pascabencana
Menteri Dody Pantau Penanganan Sungai Kuranji di Sumbar
Menteri Dody Tinjau Tanggap Darurat Sungai Air Dingin di Padang
Menteri PU Tinjau Proyek Penanganan Akses Lembah Anai dan Malalak
Darurat Pencemaran Gili Iyang: Lindungi Paru-Paru Dunia dari Tumpahan Minyak
Menteri Dody Tinjau Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik di Padang, Dorong Percepatan Pembebasan Lahan
Kementerian PU Kerahkan Jembatan Bailey, Percepat Pemulihan Akses Pascabanjir Bandang di Pemalang–Purbalingga
Pemerintah Dukung Hutama Karya Tuntaskan Tol Betung–Tempino–Jambi

Berita Terkait

Saturday, 31 January 2026 - 00:09 WIB

Kementerian PU Bangun 2 Puskesmas Darurat di Aceh, Jaga Layanan Kesehatan Pascabencana

Friday, 30 January 2026 - 20:13 WIB

Menteri Dody Pantau Penanganan Sungai Kuranji di Sumbar

Friday, 30 January 2026 - 20:01 WIB

Menteri Dody Tinjau Tanggap Darurat Sungai Air Dingin di Padang

Friday, 30 January 2026 - 18:57 WIB

Menteri PU Tinjau Proyek Penanganan Akses Lembah Anai dan Malalak

Friday, 30 January 2026 - 09:43 WIB

Darurat Pencemaran Gili Iyang: Lindungi Paru-Paru Dunia dari Tumpahan Minyak

Berita Terbaru

Energy

Perkuat Budaya Disiplin K3, PLN Icon Plus Gelar Apel Siaga

Saturday, 31 Jan 2026 - 22:22 WIB

Berita Terbaru

Terima Masyarakat Sipil, Viva Yoga Soroti Ambang Batas Pemilu

Saturday, 31 Jan 2026 - 18:51 WIB