Kejaksaan Terima Penyerahan Terpidana Djoko Tjandra Dari Bareskrim Polri

Monday, 3 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kejaksaan Agung RI menerima penyerahan terpidana kasus hak tagih ( cessuei ) Bank Bali Djoko Tjandra dari Bareskrim Polri.Prises Penyerahan Djoko Tjandra dilakukan di Bareskrim dan ditandatangani oleh kedua penegak hukum. 

Penandatanganan penyerahan Djoko Tjandra dihadiri oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Reynhard Silitonga, dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono.

“Malam ini bahwa ada penyerahan terpidana kasus korupsi pengalihan cessie Bank Bali sesuai keputusan PK Mahkamah Agung Nomor 12/Pisus/2009 tanggal 11 Juni 2009 atas nama Djoko Soegiarto Tjandra,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keteranganya.

“Malam ini kita menyerahkan secara administrasi daripada terpidana kasus saudara Djoko Tjandra,” terangnya.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Piadana Khusus Ali Mukarrtono mengatakan Djoko Tjandra langsung dieksekusi malam ini ke rutan. Hari ini pula, status Djoko Tjandra sudah berubah menjadi terpidana atau penghuni Lapas.

“Hari ini pula kita lakukan eksekusi ke lapas. Dengan eksekusi ini, tugas Kejaksaan selesai. Dengan eksekusi ini, berubahlah status yang bersangkutan menjadi warga binaan,” ujar Ali Mukartono.

Pada kesempatan itu, Kabareskrim Polri Listyo juga turut menandatangani surat penyerahan kepada Kejagung. Setelahnya, diikuti penandatanganan oleh Jampidsus Ali Mukartono dan Dirjen Pas Reyhanrd Silitonga.

“Setelah ini yang bersangkutan akan ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri, lanjutkan pemeriksaan-pemeriksaan terkait dengan kasus terkait surat jalan rekomendasi, juga lidik aliran dana,” ujar Komjen Listyo,Setelah itu, Djoko Tjandra turut menandatangani surat penyerahan tersebut. Djoko Tjandra akan langsung dibawa ke Rutan Salemba Cabang Mabes Polri.

“Hari ini pula kita lakukan eksekusi ke lapas. Dengan eksekusi ini, tugas Kejaksaan selesai. Dengan eksekusi ini, berubahlah status yang bersangkutan menjadi warga binaan,” ujar Jampidus Ali Mukartono,Djoko Tjandra akan dijebloskan di Rutan Salemba Cabang Mabes Polri.(

See also  Presiden Terima Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat di Istana Bogor

Berita Terkait

Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun
Dukung Kelancaran Nataru 2024/2025, Kementerian PU Pastikan Kemantapan Jalan Tol dan Jalan Nasional
Perkuat Sistem Kelistrikan Kalteng-Kalbar, PLN Tuntaskan Pembangunan SUTT 150 kV Kendawangan-Sukamara
Wamenpar Sebut Gerakan Wisata Bersih Desa Besakih Layak Jadi Percontohan
Menteri Dody: Manfaat IJD Nyata untuk Konektivitas Sentra Produksi Pangan
Dorong Ekonomi 8%, Kementerian Investasi dan Hilirisasi Siapkan Strategi Jitu
Tiba di Inggris, Presiden Prabowo Subianto akan Hadiri Undangan Raja Charles III hingga PM Keir Starmer
Menag Sebut Banyak Perceraian Karena Judol dan Politik

Berita Terkait

Saturday, 23 November 2024 - 17:15 WIB

Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun

Saturday, 23 November 2024 - 17:00 WIB

Dukung Kelancaran Nataru 2024/2025, Kementerian PU Pastikan Kemantapan Jalan Tol dan Jalan Nasional

Saturday, 23 November 2024 - 13:25 WIB

Perkuat Sistem Kelistrikan Kalteng-Kalbar, PLN Tuntaskan Pembangunan SUTT 150 kV Kendawangan-Sukamara

Friday, 22 November 2024 - 17:53 WIB

Wamenpar Sebut Gerakan Wisata Bersih Desa Besakih Layak Jadi Percontohan

Friday, 22 November 2024 - 13:02 WIB

Menteri Dody: Manfaat IJD Nyata untuk Konektivitas Sentra Produksi Pangan

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:15 WIB

Olahraga

Petrokimia Gresik Juara Livoli Divisi Utama 2024

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:05 WIB

Daerah

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:15 WIB

Nasional

Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:11 WIB