Yasonna Laoly: Penerbitan Paspor Untuk Djoko Tjandra Sesuai Prosedur

Monday, 3 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly memastikan, tidak ada kesalahan dalam proses penerbitan paspor terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra. Menurutnya, penerbitan paspor Djoko Tjandra memenuhi persyaratan sesuai Undang-Undang.

“Kalau soal Djoko Tjandra biar polisi yang periksa itu. Penerbitan paspor Djoko Tjandra itu memenuhi persyaratan Undang-Undang, nggak ada yang salah di situ,” kata Yasonna di Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/8).

Yasonna menuturkan bahwa saat proses penerbitan paspor, pada sistem Kemenkumham tidak ditemukan status Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Djoko Tjandra. Sehingga, pihaknya hanya memberikan pelayanan publik sesuai persyaratan.

“Waktu penerbitannya dia punya KTP, kartu keluarga, akta lahir, semua memenuhi syarat. Tidak ada dalam sistem bahwa dia DPO atau apa,” klaim Yasonna.

Yasonna menegaskan, hal itu merupakan bentuk pelayanan publik yang diberikan oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham. “Kalau suatu saat terjadi pelanggaran hukum, (Ditjen Imigrasi, Red) harus bertanggung jawab. Kita nggak ada masalah di situ,” pungkasnya.

Sebelumnya, Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Jhoni Ginting menyatakan, pembuatan paspor Djoko Tjandra telah memenuhi persyaratan. Namun petugas di lapangan tidak mengenalinya. “Persyaratannya terpenuhi dan kemudian sistem kita clear. DPO (daftar pencarian orang) clear,” cetus Jhoni di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (13/7) bulan lalu. []

See also  Pemprov DKI Tindak 202 Perusahaan di Jakarta Selama 6 Hari PPKM Darurat

Berita Terkait

Wujudkan PU608, Kementerian PU Lakukan Pengembangan Kapasitas Pemimpin Masa Depan
Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat Jelang Nataru 2025-2026.
Hutama Karya Perkuat Portofolio Internasional: Progres Proyek Jalan Maliana di Timor Leste Capai 72,59%
Mendes Yandri Ajak GP Ansor Kolaborasi Sukseskan Pembangunan Desa
Wujudkan Asta Cita, Pertamina Gandeng Direktorat Jenderal Pajak Bangun Ekosistem UMKM Mandiri dan Taat Pajak
Penutupan Jalur Rafah Langgar Genjatan Sejata, BKSAP: Bantuan Mesti Tetap Masuk
PLN Icon Plus Tanam Pohon Kopi di Hutan Kota Sangga Buana, Perkuat Ekosistem Hijau Berkelanjutan
Komite IV DPD RI Soroti Penyaluran Dana 200 T ke Himbara di NTB

Berita Terkait

Wednesday, 22 October 2025 - 00:00 WIB

Wujudkan PU608, Kementerian PU Lakukan Pengembangan Kapasitas Pemimpin Masa Depan

Tuesday, 21 October 2025 - 17:37 WIB

Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat Jelang Nataru 2025-2026.

Tuesday, 21 October 2025 - 08:17 WIB

Hutama Karya Perkuat Portofolio Internasional: Progres Proyek Jalan Maliana di Timor Leste Capai 72,59%

Monday, 20 October 2025 - 23:32 WIB

Mendes Yandri Ajak GP Ansor Kolaborasi Sukseskan Pembangunan Desa

Monday, 20 October 2025 - 20:24 WIB

Wujudkan Asta Cita, Pertamina Gandeng Direktorat Jenderal Pajak Bangun Ekosistem UMKM Mandiri dan Taat Pajak

Berita Terbaru

Berita Utama

Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat Jelang Nataru 2025-2026.

Tuesday, 21 Oct 2025 - 17:37 WIB

Nasional

Kemendes dan Kemkomdigi Taken MoU, Bangun Koneksi Majukan Desa

Tuesday, 21 Oct 2025 - 17:29 WIB