Anita Kolopaking Mangkir Dari Pemeriksaan, Polri Akan Jadwal Ulang

Tuesday, 4 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tersangka kasus surat jalan Djoko Tjandra, Anita Kolopaking mangkir dari panggilan Bareskrim Polri. Polri menyatakan Anita tak bisa menghadiri pemeriksaan perdana sebagai tersangka karena alasan sedang ada kegiatan.

“Alasannya yang bersangkutan pada hari Senin dan Selasa tanggal 3 dan 4 Agustus 2020 bersamaan dengan jadwal memberikan keterangan di depan LPSK,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, Selasa (4/8/2020).

Awi menyatakan Anita telah berkirim surat ke Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengenai alasan tak bisa hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka. Anita juga meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya.

“Kebetulan rencana itu tanggal 3 namun berlanjut ke tanggal 4 ada keterangan yang perlu disampaikan kepada LPSK dan itu yang disampaikan di isi surat yang bersangkutan kepada direktur tindak pidana umum Bareskrim Polri,” ujarnya

“Pada intinya yang bersangkutan minta penjadwalan ulang terkait dengan pemeriksaan yang bersangkutan sebagai tersangka,” sambung dia.

Anita Kolopaking telah resmi menjadi tersangka di kasus surat jalan kliennya, Djoko Tjandra. Ia sedianya diperiksa pagi ini (4/7/2020) pukul 09.00 WIB.

Saat ini polisi belum menahan Anita meskipun diduga melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 263 ayat 2 dan 223 KUHP. Namun, Polri telah mengajukan surat pencekalan Anita ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta. Facebook Twitter Email

See also  Gus Halim Dikukuhkan Jadi Profesor Kehormatan Pertama Unesa

Berita Terkait

Sosialisasi 4 Pilar: Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan untuk Membangun Bangsa
Roadshow SATU Indonesia Awards 2026 Sambangi Makassar, Astra Cari Penggerak Perubahan dari Indonesia Timur
Optimalkan Pengawasan ODOL, Jasa Marga Pasang Rangka Gantry RFID di Ruas Tol JORR
Bukan Lagi Penonton, Saatnya Generasi Muda Ambil Peran Lewat Tim Ekspedisi Patriot
Sepuluh Asosiasi Desa Dukung Program MBG dan KDMP
Akses Lembah Anai Telah Dibuka 24 Jam, Progres Penanganan Capai 73% 
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, LaNyalla Serukan Rekonstruksi Total Arsitektur Hukum dan Ekonomi Nasional
Gorontalo Apresiasi BULOG Percepat Penyaluran Bantuan Pangan

Berita Terkait

Friday, 26 June 2026 - 20:49 WIB

Sosialisasi 4 Pilar: Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan untuk Membangun Bangsa

Thursday, 25 June 2026 - 13:43 WIB

Roadshow SATU Indonesia Awards 2026 Sambangi Makassar, Astra Cari Penggerak Perubahan dari Indonesia Timur

Thursday, 25 June 2026 - 13:12 WIB

Optimalkan Pengawasan ODOL, Jasa Marga Pasang Rangka Gantry RFID di Ruas Tol JORR

Wednesday, 24 June 2026 - 18:00 WIB

Bukan Lagi Penonton, Saatnya Generasi Muda Ambil Peran Lewat Tim Ekspedisi Patriot

Tuesday, 23 June 2026 - 18:59 WIB

Sepuluh Asosiasi Desa Dukung Program MBG dan KDMP

Berita Terbaru