Kemendagri Perbaharui Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaaan Agung di Bidang Pemanfaatan Data Kependudukan dalam Rangka Penegakan Hukum

Thursday, 6 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Kemendagri dan Kejaksaan Agung terkait Pembaharuan PKS Pemanfaatan Data Kependudukan dalam Rangka Penegakan Hukum. Penandatanganan dilakukan di Sasana Pradana Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/08/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, perjanjian kerja sama telah dilakukan selama 3 tahun dan diperbaharui untuk memperpanjang masa kerja sama.

“Hari ini kita bisa bertemu kembali memperpanjang MoU dan perjanjian kerja sama, mohon izin kami melaporkan, pertama kali kerja sama dengan Kejagung dan Kemendagri sudah dilakukan 3 tahun yang lalu, ada dinamika yang menjadikan kita mengadendum dan memperpanjang untuk menambah beberapa manfaat dengan perkembangan teknologi dan dinamika yang ada,” kata Zudan.

Ditambahkannya, perjanjian kerja sama dilakukan dalam rangka membantu Kejaksaan Agung dalam melakukan penegakan hukum dengan menggunakan data kependudukan berupa data kependudukan yang bersifat perseorangan.

“Di Kemendagri ada data perseorangan dan data agregrat. Data perseorangan adalah data penduduk by name by address, big data kita sudah 268 juta penduduk ada di dalam database, jadi teman-teman Kajati- Kajari nanti pada saat mencari orang, memeriksa orang, membuat BAP sudah langsung bisa mengintegrasikan dengan database kependudukan kita. Inilah generasi satu di dalam era pemanfaatan data,” jelasnya.

Selain menggunakan NIK, penggunaan dan deteksi melalui sidik jari juga bisa dilakukan untuk mengungkap kejahatan selama yang bersangkutan telah melakukan perekaman KTP-el.

“Alternatif pertama dengan NIK, kedua dengan sidik jari. Nah, sidik jari juga kita bisa menggunakan untuk mengungkap korban kejahatan, kalau ada yang meninggal dunia, bawa alatnya, dipindai, nanti keluar datanya, yang penting yang bersangkutan sudah melaksanakan perekaman KTP- el,” tuturnya.

See also  Amankan Kedaulatan Negara, Kementerian PUPR Bangun Irigasi, Pengaman Pantai, dan Jalan Lingkar di Pulau Natuna

Face recognition juga dapat digunakan untuk mencocokkan dengan database yang ada dalam sistem di Kemendagri, utamanya untuk mendeteksi pelaku kejahatan yang buron atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Nah yang ketiga adalah dengan face recognition, dengan foto wajah, nanti dicocokkan dengan 192 juta yang ada dalam database, 14 sampai 20 detik kita mencocokkan dengan sistem, nanti akan ada kemiripan-kemiripan, inilah yang digunakan di berbagai lembaga, (misalnya) Polri. Jadi difoto saja wajahnya nanti akan bisa langsung muncul. Kita ingin kerja sama ini langsung masuk by sistem, untuk membantu Kejagung maupun nanti berkenan kalau nanti ada data buron, DPO,” jelasnya.

Berita Terkait

Wujudkan Swasembada Pangan 2027, Zulhas Akan Optimalikan Sumber Daya Alam
Tingkatkan Bantuan Pengamanan dan Hukum, PTPN IV Teken MoU dengan Polda Sumut
BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global
Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP
Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang
Wamen Diana Bertemu Wamendikdasmen, Bahas Program Revitalisasi Sekolah/Madrasah Tahun 2025
DPD RI, APDESI, dan KPPOD Bahas Tata Kelola Pemerintahan Desa
Tidak Ingin Bernasib Seperti Jepang dan Korea, Mendes Yandri Ajak Alumni Unpam Kembali ke Desa BR/Humas/KDPDTT/XI/2024/49

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 11:15 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan 2027, Zulhas Akan Optimalikan Sumber Daya Alam

Sunday, 24 November 2024 - 11:13 WIB

Tingkatkan Bantuan Pengamanan dan Hukum, PTPN IV Teken MoU dengan Polda Sumut

Saturday, 23 November 2024 - 14:15 WIB

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Saturday, 23 November 2024 - 14:11 WIB

Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP

Friday, 22 November 2024 - 16:44 WIB

Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Juara MTQ Internasional, Kemenag Beri Hadiah Total Rp125 Juta

Sunday, 24 Nov 2024 - 11:00 WIB