Mardani Ali Sera: Penegak Hukum Lebih Serius Ungkap Kasus Hukum

Friday, 7 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Penegak Hukum ditantang dan harus serius mengungkap kasus – kasus hukum besar yang ada, baik kasus hukum yang dilakukan sejumlah penjahat ataupun koruptor yang buron di dalam negeri maupun kabur dari Indonesia.

Salah satu contoh adalah penangkapan penjahat Djoko Tjandra yang dilakukan Polri, hal ini perlu diapresiasi dan “Bravo untuk Polri”. Kasus ini bagi Indonesia memberi banyak pelajaran penting yang bisa diambil, seperti rangkaian penanganan. Namun disisi lain, kasus tersebut menjadi potret amburadulnya hukum di negeri ini.

Demikian pernyataan @mardanialisera dalam Kulwitnya tentang penegak hukum harus lebih serius ungkap kasus hukum. (7/8/20). Dia berharap sejumlah penjahat maupun koruptor yang kabur dari Indonesia termasuk yang buron di dalam negeri harus dikejar dan diungkap. “Pihak Kepolisian harus mengejar otak penyerangan Novel Baswedan, kejar novum (bukti baru) agar kasus ini benar-benar berkeadilan. Ini bisa merusak citra penegak hukum karena tidakk mampu melindungi sesama aparat penegak hukum,” kata Mardani.

Adapun tentang kasus Djoko Tjandra, menurut Mardani merupakan masalah extraordinary, maka penting untuk mendukung komisi III agar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Djoko Tjandra. “Sebagai info, kami di masa reses tidak diperbolehkan untuk melakukan RDP dengan Pihak terkait,” tambahnya.

Mardani seakan mempertanyakan kenapa dimasa reses tidak diperbolehkan untuk melakukan RDP. Pembahasan RUU Omnibus Law saja bisa dilakukan saat reses. Mengapa untuk Djoko Tjandra tidak bisa? Padahal kasus ini amat mendesak untuk dituntaskan. Publik menunggu jawaban dan DPR sebagai representasi Rumah Rakyat, sangat layak membahasnya segera

Pada poin lain dari Kulwitnya Mardani ‘mengingatkan’, jangan sampai kasus ini menunjukkan amburadulnya penataan negara kita dari level rendah sampai level tertinggi. Hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas amat terlihat. Tidak ada negara yang maju tapi tidak tegas dan jelas penegakan hukumnya.

See also  Strategi Pertamina International Shipping (PIS) untuk Terus Tingkatkan Operasional yang Handal

Diakhir Kulwitnya @mardanialisera mengatakan, indikator utama dari ‘kemudahan melakukan bisnis’ justru kepastian hukum. PR ini harus diselesaikan. ‘The evil is in the details’, ‘Setan’ ada pada detailnya. Bangun reformasi birokrasi, sistem punish & reward, kepekaan masyarakat sehingga terwujud Indonesia adil makmur sejahtera.(*)

Berita Terkait

Hutama Karya Ingatkan Lagi Pembatasan Kendaraan di Tol Kelolaan
Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh pada 21 Maret 2026
Genjot Ekonomi Daerah, Banyak Bupati Kepincut Program Transmigrasi
Serangan Terhadap Sesama Negara Muslim Harus Dihentikan
Kementerian PU Dorong Pemudik Manfaatkan Jalur Pansela sebagai Alternatif Mudik dengan Panorama Pantai Selatan
Menteri Iftitah Buka Peluang PNS Bisa Kuliah S2 Tanpa Tinggalkan Tugas Utama
Trafik Mudik di JTTS Naik 24,68 Persen, Hutama Karya Imbau Pemudik Atur Perjalanan
Dukung Program Pemerintah Hemat Energi, Pertamina Berangkatkan Ribuan Pemudik

Berita Terkait

Thursday, 19 March 2026 - 22:41 WIB

Hutama Karya Ingatkan Lagi Pembatasan Kendaraan di Tol Kelolaan

Thursday, 19 March 2026 - 22:34 WIB

Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh pada 21 Maret 2026

Thursday, 19 March 2026 - 14:04 WIB

Genjot Ekonomi Daerah, Banyak Bupati Kepincut Program Transmigrasi

Wednesday, 18 March 2026 - 12:51 WIB

Serangan Terhadap Sesama Negara Muslim Harus Dihentikan

Tuesday, 17 March 2026 - 13:48 WIB

Kementerian PU Dorong Pemudik Manfaatkan Jalur Pansela sebagai Alternatif Mudik dengan Panorama Pantai Selatan

Berita Terbaru

Berita Utama

Hutama Karya Ingatkan Lagi Pembatasan Kendaraan di Tol Kelolaan

Thursday, 19 Mar 2026 - 22:41 WIB

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Cholil Nafis / foto istimewa

News

MUI Ajak Umat Jaga Nilai Ramadan Usai Lebaran 2026

Thursday, 19 Mar 2026 - 22:38 WIB

Berita Utama

Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh pada 21 Maret 2026

Thursday, 19 Mar 2026 - 22:34 WIB