Mardani Ali Sera: Penegak Hukum Lebih Serius Ungkap Kasus Hukum

Friday, 7 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Penegak Hukum ditantang dan harus serius mengungkap kasus – kasus hukum besar yang ada, baik kasus hukum yang dilakukan sejumlah penjahat ataupun koruptor yang buron di dalam negeri maupun kabur dari Indonesia.

Salah satu contoh adalah penangkapan penjahat Djoko Tjandra yang dilakukan Polri, hal ini perlu diapresiasi dan “Bravo untuk Polri”. Kasus ini bagi Indonesia memberi banyak pelajaran penting yang bisa diambil, seperti rangkaian penanganan. Namun disisi lain, kasus tersebut menjadi potret amburadulnya hukum di negeri ini.

Demikian pernyataan @mardanialisera dalam Kulwitnya tentang penegak hukum harus lebih serius ungkap kasus hukum. (7/8/20). Dia berharap sejumlah penjahat maupun koruptor yang kabur dari Indonesia termasuk yang buron di dalam negeri harus dikejar dan diungkap. “Pihak Kepolisian harus mengejar otak penyerangan Novel Baswedan, kejar novum (bukti baru) agar kasus ini benar-benar berkeadilan. Ini bisa merusak citra penegak hukum karena tidakk mampu melindungi sesama aparat penegak hukum,” kata Mardani.

Adapun tentang kasus Djoko Tjandra, menurut Mardani merupakan masalah extraordinary, maka penting untuk mendukung komisi III agar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Djoko Tjandra. “Sebagai info, kami di masa reses tidak diperbolehkan untuk melakukan RDP dengan Pihak terkait,” tambahnya.

Mardani seakan mempertanyakan kenapa dimasa reses tidak diperbolehkan untuk melakukan RDP. Pembahasan RUU Omnibus Law saja bisa dilakukan saat reses. Mengapa untuk Djoko Tjandra tidak bisa? Padahal kasus ini amat mendesak untuk dituntaskan. Publik menunggu jawaban dan DPR sebagai representasi Rumah Rakyat, sangat layak membahasnya segera

Pada poin lain dari Kulwitnya Mardani ‘mengingatkan’, jangan sampai kasus ini menunjukkan amburadulnya penataan negara kita dari level rendah sampai level tertinggi. Hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas amat terlihat. Tidak ada negara yang maju tapi tidak tegas dan jelas penegakan hukumnya.

See also  Kebakaran di RS Pusat Pertamina: Evakuasi Cepat, Pasien Selamat Tanpa Korban Jiwa

Diakhir Kulwitnya @mardanialisera mengatakan, indikator utama dari ‘kemudahan melakukan bisnis’ justru kepastian hukum. PR ini harus diselesaikan. ‘The evil is in the details’, ‘Setan’ ada pada detailnya. Bangun reformasi birokrasi, sistem punish & reward, kepekaan masyarakat sehingga terwujud Indonesia adil makmur sejahtera.(*)

Berita Terkait

Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat Jelang Nataru 2025-2026.
Hutama Karya Perkuat Portofolio Internasional: Progres Proyek Jalan Maliana di Timor Leste Capai 72,59%
Mendes Yandri Ajak GP Ansor Kolaborasi Sukseskan Pembangunan Desa
Wujudkan Asta Cita, Pertamina Gandeng Direktorat Jenderal Pajak Bangun Ekosistem UMKM Mandiri dan Taat Pajak
Penutupan Jalur Rafah Langgar Genjatan Sejata, BKSAP: Bantuan Mesti Tetap Masuk
PLN Icon Plus Tanam Pohon Kopi di Hutan Kota Sangga Buana, Perkuat Ekosistem Hijau Berkelanjutan
Komite IV DPD RI Soroti Penyaluran Dana 200 T ke Himbara di NTB
Prabowo Ajak Generasi Muda Pilih Jalan Kebenaran dan Kejujuran

Berita Terkait

Tuesday, 21 October 2025 - 17:37 WIB

Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat Jelang Nataru 2025-2026.

Tuesday, 21 October 2025 - 08:17 WIB

Hutama Karya Perkuat Portofolio Internasional: Progres Proyek Jalan Maliana di Timor Leste Capai 72,59%

Monday, 20 October 2025 - 23:32 WIB

Mendes Yandri Ajak GP Ansor Kolaborasi Sukseskan Pembangunan Desa

Monday, 20 October 2025 - 20:24 WIB

Wujudkan Asta Cita, Pertamina Gandeng Direktorat Jenderal Pajak Bangun Ekosistem UMKM Mandiri dan Taat Pajak

Monday, 20 October 2025 - 20:05 WIB

Penutupan Jalur Rafah Langgar Genjatan Sejata, BKSAP: Bantuan Mesti Tetap Masuk

Berita Terbaru

Berita Utama

Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat Jelang Nataru 2025-2026.

Tuesday, 21 Oct 2025 - 17:37 WIB

Nasional

Kemendes dan Kemkomdigi Taken MoU, Bangun Koneksi Majukan Desa

Tuesday, 21 Oct 2025 - 17:29 WIB