PT Taspen Pastikan Pensiun Ke-13 Cair 10 Agustus 2020

Saturday, 8 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com — Branch Manager Kantor Cabang Utama Jakarta PT Taspen (Persero) Ariyadi mengatakan, pemerintah memastikan Pensiun ke-13 tahun 2020 akan dibayarkan mulai tanggal 10 Agustus 2020. 

Berikut penjelasan pembayaran pensiun tersebut. Pertama, pembayaran pensiun ke-13 tahun 2020  akan dilaksanakan mulai tanggal 10 Agustus 2020.
Kedua, pembayaran dilakukan sesuai dan sebesar penghasilan bulan Juli 2020. 

”Ketiga, tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain kecuali potongan pajak penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditanggung Pemerintah,” kata Ariyadi dalam keterangan tertulisnya Jumat, (7/8/2020).

Branch Manager Kantor Cabang Utama Jakarta PT Taspen (Persero) Ariyadi

Keempat, katanya, komponen penghasilan Pensiun ke-13 tahun 2020 bagi Penerima Pensiun/Penerima Tunjangan meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan/atau tunjangan tambahan penghasilan.

Selanjutnya, Ariyadi menambahkan, dalam hal Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan menerima lebih dari 1 (satu) penghasilan, maka Pensiun ke-13 tahun 2020 diberikan kepada salah satu yang jumlahnya lebih besar.

”Dikecualikan dari ketentuan dalam hal Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan sekaligus sebagai penerima Pensiun Janda/Duda atau Penerima Tunjangan Janda/Duda maka diberikan kedua-duanya Pensiun ke-13 tahun 2020. (Contoh : Penerima Pensiun Sendiri dan sebagai Penerima Pensiun Janda/Duda),” paparnya.

Kemudian, untuk pembayaran Pensiun ke-13 tahun 2020 bagi Penerima Pensiun/Penerima Tunjangan, dan Eks. PNS Dephub pada PT KAI (Persero) dilakukan melalui masing-masing Kantor Bayar Pensiun.

‘Bagi PNS dan  Pejabat Negara yang pensiun terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2020, maka pembayaran Pensiun ke-13 tahun 2020 dilakukan oleh Instansinya.

”Kepada para pensiunan untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatas namakan Taspen,” pungkasnya.

Pencairan pensiun ke-13 merujuk kepada Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.05/2020 Tentang Pemberian dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Pensiun 13 Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

See also  Realisasikan Komitmen Keberlanjutan, Pertamina Grup Menangkan Peringkat Platinum dan Gold ASRRAT 2022

Berita Terkait

Sempat Gratis, Tol Bayung Lencir-Pijoan Segera Berlaku Tarif
Investasi Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi, Target 2027 Capai Rp2.322 Triliun
wondr by BNI Bantu Nasabah Kelola Keuangan Keluarga
Epson Catat Penjualan Kumulatif EcoTank Tembus 100 Juta Unit Secara Global
Ekspor Nonmigas Tumbuh, Defisit Neraca Dagang Juni 2026 Susut
Legalitas Jadi Kunci, Keminveshil/BKPM Dorong UMKM Perempuan Banyumas Naik Kelas
Bank Mandiri-Paramount Perkuat Sinergi, Dorong Ekosistem Properti Berkelanjutan
Bank Jakarta Investasi Talenta Digital, Kejar Transformasi Berkelanjutan

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 19:13 WIB

Sempat Gratis, Tol Bayung Lencir-Pijoan Segera Berlaku Tarif

Saturday, 15 August 2026 - 21:12 WIB

Investasi Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi, Target 2027 Capai Rp2.322 Triliun

Thursday, 13 August 2026 - 17:59 WIB

wondr by BNI Bantu Nasabah Kelola Keuangan Keluarga

Thursday, 13 August 2026 - 10:42 WIB

Epson Catat Penjualan Kumulatif EcoTank Tembus 100 Juta Unit Secara Global

Wednesday, 12 August 2026 - 15:46 WIB

Ekspor Nonmigas Tumbuh, Defisit Neraca Dagang Juni 2026 Susut

Berita Terbaru

Olahraga

Timnas Voli Putri Bungkam Kazakstan, Revans Terbayar

Saturday, 22 Aug 2026 - 22:52 WIB