Kemendagri Bahas Implementasi Sistem Informasi Gempa Bumi dan Peringatan Dini Tsunami

Monday, 10 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Berkaitan dengan masalah penanganan gempa, tsunami dan bencana alam lainnya yang menjadi tantangan daerah-daerah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian membahas kesiapan dan implementasinya, baik kesiapan berdasarkan sistem keuangan dan standar pelayanan minimum yang harus menjadi protokol dasar saat daerah diperhadapkan dengan keadaan darurat seperti bencana alam.

“Dalam sistem keuangan Pemda dan sistem perencanaannya ada standar pelayanan minumum urusan yang harus wajib untuk dikerjakan sesuai dengan tantangan daerah yaitu gempa bumi, tsunami. Mulai dari informasi rawan bencana, pelayanan pencegahan (kesiapsiagaan), pelayanan penyelamatan (evakuasi korban bencana). Ini peraturan pemerintahnya sudah disiapkan, kemudian regulasi lanjutan dari Permendagri sudah ada,” terangnya.

Selain itu, Mendagri menuturkan masalah penanganan gempa dan bencana tsunami memang pemegang kunci utama mulai dari perencanaan kesiapsiagaan sampai reaksi terhadap gempa adalah Pemda.

“Jadi ada peringatan, mengambil keputusan, menyebarluaskan, evakuasi dan selanjutnya. Ini sudah diatur sebenarnya dalam sejumlah aturan, sudah kami buatkan kepada Pemda diantaranya adalah dimasukkan dalam standar pelayanan minimum,” ujarnya.

Adapun, beberapa permasalah utama yang dibahas pada Rakor Melalui Video conference ”Pembahasan Implementasi Sistem Informasi Gempabumi dan Peringatan Dini Tsunami” di Ruang Rapat Mendagri Gedung A Lantai 2, Jakarta Pusat, Senin (10/08/2020), ialah :

Pertama, mengenai sistem peringatan dini tersebut. Apakah desentralisasi dari pusat sistem teknologinya atau desentralisasi masing-masing daerah melakukan inovasi sendiri. Mendagri memberi masukkan untuk sentralisasi sitem.

Kedua, sistem evakuasinya. Jadi, sistem evakuasinya begitu diberikan peringatan dini daerah mempersiapkan langkah-langkah untuk evakuasi termasuk pengadaan penampungan (shelter). Tempat evakuasi di masing-masing daerah tentu berbeda berdasarkan letak geografis masing-masing daerah nya. Sehingga proses evakuasi dapat dilakukan oleh pemerintah daerah masing-masing.

See also  Wapres Tekankan Tiga Transformasi untuk Percepatan Penyederhanaan Birokrasi

Ketiga, mengenai peralatan. Problematika untuk masalah pemeliharaan dan perawatan ialah biaya yang cukup tinggi. Akhirnya, ada ups and down, ketika ada masalah baru kemudian rama-ramai dikerjakan, ini tidak akan konsisten, disamping biaya rawatnya yang cukup tinggi. Selain itu, dibutuhkan biaya pelatihan khusus untuk SDM yang ada di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang konsistensinya belum terjadi lantaran masalah anggaran.

Keempat, masalah kapasitas Fiskal. Diharapkan semua daerah yang rawan gempa membangun sistem evakuasi dan sistem respond termasuk tempat penampungan (shelter) dan tempat evakuasi didaerah ketinggian.

Oleh sebab itu, daerah-daerah yang kapasitas fiskalnya rendah mendapatkan dukungan dari dana alokasi khusus fisik (DAK). Tujuannya agar mereka dapat melaksanakan perawatan, pengadaan, termasuk untuk pelatihan dalam rangka peningkatan kapasitas kemampuan SDMnya.

“Nah PADnya tinggi mereka bisa membangun sistem itu, diadakan. Tetapi yang kapasitasnya rendah juga banyak, artinya sangat tergantung dari transfer pusat kehidupan daerah tersebut,” ujarnya.

Berita Terkait

Tinjau Pasar Terban Yogyakarta, Wamen Diana Tekankan Sanitasi Rumah Pemotongan Hewan
Menteri PU Dody Hanggodo Lepas 41 Calon Jamaah Haji Kementerian PU
Optimalisasi Program MBG, Menteri Rini Sampaikan Strategi Dukungan dari Kementerian PANRB
Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi
Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026
Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan
Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura
Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian

Berita Terkait

Saturday, 10 May 2025 - 17:51 WIB

Tinjau Pasar Terban Yogyakarta, Wamen Diana Tekankan Sanitasi Rumah Pemotongan Hewan

Saturday, 10 May 2025 - 14:43 WIB

Menteri PU Dody Hanggodo Lepas 41 Calon Jamaah Haji Kementerian PU

Saturday, 10 May 2025 - 14:26 WIB

Optimalisasi Program MBG, Menteri Rini Sampaikan Strategi Dukungan dari Kementerian PANRB

Friday, 9 May 2025 - 20:47 WIB

Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi

Friday, 9 May 2025 - 20:31 WIB

Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026

Berita Terbaru

Energy

Pembangunan Pipa Gas Cisem II Capai 64 Persen

Sunday, 11 May 2025 - 18:35 WIB