Rabithah Alawiyah Jawa Tengah Sinergi dengan KemenkopUKM dalam Pelatihan Kewirausahaan Pondok Pesantren.

Monday, 10 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Koperasi pondok pesantren memiliki potensi sebagai salah satu kekuatan ekonomi rakyat, melalui sinergi yang dijalankan Rabithah Alawiyah dengan Kementerian Koperasi dan UKM yang bertemakan, “KUMKM Eksis dan Mampu Beradaptasi Pada Masa Pandemi dan New Normal Covid-19”, diharapkan dapat memajukan ekonomi di kalangan santri di daerah Jawa tengah dan DIY.

“Saya sangat mengapresiasi dan mendukung sekali diadakannya kegiatan pelatihan ini,” ujar Habib Abu Bakar Alatas, selaku ketua DPW Rabithah alawiyah Jawa tengah dan DIY dalam acara pelatihan KUMKM Eksis dan Mampu Beradaptasi Pada Masa Pandemi dan New Normal Covid-19. Pekalongan, sabtu (08/08/2020).

Menurut Habib Abu Bakar Alatas, jika dilihat dari data statistik santri di jawa tengah terdapat 500.000 an santri. Sehingga perlu di persiapkan pengetahuan dan kemampuan wirausaha.

“Melalui pelatihan kewirausahaan koperasi pesantren, para santri di bina agar memiliki kemampuan kewirausahaan yang mumpuni (santripreneur), baik bisnis secara konvensional maupun dalam bisnis digital dan market place,” tegas Habib Abu Bakar Alatas.

Dikesempatan yang sama, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyampaikan “Kita bisa tingkatkan rasio kewirausahaan kita, salah satunya melalui pengembangan koperasi di pondok-pondok pesantren” Ujar MenkopUKM.

Menurut MenkopUKM potensi pondok pesantren dengan para santri bisa dipadukan, MenkopUKM meyakini bisa menjadi satu kekuatan ekonomi-ekonomi yang besar. “Pekalongan yang terkenal dengan batik dan ikan, bisa memanfaatkan potensi pondok pesantren dan santri yang ada disana,” imbuh MenkopUKM.

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Habib Luthfi bin Yahya yang hadir juga dalam acara tersebut menekankan pentingnya mengembangkan produk UMKM untuk memenuhi pasar dalam negeri. Artinya, uang akan berputar di dalam negeri saja, tanpa harus keluar.

See also  Kemenkop Galakkan Gerakan Ayo Beli Kebutuhan Pokok di Koperasi

“Kita harus mencintai dan memakai produk dalam negeri, dan jangan bergantung pada produk dari luar negeri. Kita kaya produk pertanian, tapi di pasar lebih banyak produk impor”, ucap Habib Luthfi.

Bagi Habib Luthfi, penerapan Protokol Kesehatan atas pandemi Covid-19 bukan menjadi halangan untuk terus menggerakkan roda perekonomian masyarakat. “Justru, pandemi Covid-19 harus dijadikan cambuk untuk kita menjadi bangsa yang maju”, tandas Habib Luthfi.

Berita Terkait

Menteri Dody Kukuhkan Pengurus LPJK 2025–2029, Perkuat Profesionalisme Jasa Konstruksi Nasional
Kemendes Siap Bantu Genjot Pembangunan Desa di Papua Barat
Reforestasi Tesso Nilo Dimulai, Pemerintah Targetkan Pulihkan 66 Ribu Hektare hingga 2028
BGN Tegaskan Tak Larang Unggah Menu MBG di Media Sosial
Groundbreaking 8 Sabo Dam Gunung Marapi, Kementerian PU Perkuat Pengendalian Lahar di Sumatera Barat
Menpar Widiyanti Putri Hadiri UN Tourism Ministers’ Summit di ITB Berlin 2026
Bahlil: Impor Energi dari AS Tak Tambah Kuota, Hanya Alihkan Sumber Pasok
Menag Nasaruddin Umar Minta Maaf, Tegaskan Zakat Tetap Fardhu ‘Ain dan Rukun Islam

Berita Terkait

Wednesday, 4 March 2026 - 22:46 WIB

Menteri Dody Kukuhkan Pengurus LPJK 2025–2029, Perkuat Profesionalisme Jasa Konstruksi Nasional

Wednesday, 4 March 2026 - 15:35 WIB

Kemendes Siap Bantu Genjot Pembangunan Desa di Papua Barat

Tuesday, 3 March 2026 - 22:45 WIB

Reforestasi Tesso Nilo Dimulai, Pemerintah Targetkan Pulihkan 66 Ribu Hektare hingga 2028

Tuesday, 3 March 2026 - 22:43 WIB

BGN Tegaskan Tak Larang Unggah Menu MBG di Media Sosial

Tuesday, 3 March 2026 - 22:07 WIB

Groundbreaking 8 Sabo Dam Gunung Marapi, Kementerian PU Perkuat Pengendalian Lahar di Sumatera Barat

Berita Terbaru

News

Ngabuburit Sehat di Taman Lapangan Banteng

Thursday, 5 Mar 2026 - 06:35 WIB

foto ist

Berita Utama

Grab Kucurkan BHR 2026 hingga Rp110 Miliar untuk 400 Ribu Mitra

Wednesday, 4 Mar 2026 - 22:55 WIB