Rully Indrawan memastikan Menkop UKM dan dirinya selaku Sesmenkop UKM tidak terlibat apapun dalam permasalahan di tubuh Dekopin.

Thursday, 10 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – “Kami tidak berpihak pada urusan yang sifatnya hak sebuah organisasi. Malahan kami membutuhkan organisasi Dekopin yang besar dan kuat untuk bersana-sama memerangi dampak negatif pandemi Covid – 19 terhadap ekonomi rakyat melalui koperasi,”

Pihaknya bahkan sudah mengundang kedua belah pihak untuk membicarakan permasalahan yang terjadi secara baik-baik, meski kemudian belum ada solusi. 

Adapun duduk perkara, bermula ketika berlangsungnya Musyawarah Nasional (Munas) Dekopin pada November 2019 yang dibuka Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Hasil musyawarah menetapkan Anggaran Dasar Dekopin yang baru. Berdasarkan Anggaran Dasar yang baru tersebut, peserta Munas memilih secara aklamasi dan menetapkan Nurdin Halid sebagai Ketua Umum Dekopin periode 2019 – 2024.

Di sisi lain, terdapat sekelompok peserta Munas yang tidak menyetujui AD/ART berlaku karena berdasarkan perundang-undangaan harus diubah melalui Keputusan Presiden (Keppres). Mereka yang tidak setuju memilih walk-out dari Munas.

Kelompok ini kemudian menyelenggarakan rapat dan memutuskan Sri Untari sebagai Ketua Umum. Dari sini permasalahan, karena terdapat 2 kepengurusan Dekopin.

Setelah Munas, kedua pihak menemui MenkopUKM dan melaporkan hasil Munas berdasarkan versi masing-masing.

Lanjut Rully, MenkopUKM meminta agar kedua belah pihak melakukan rekonsiliasi dengan menugaskan Sesmenkop dan Deputi Bidang Kelembagaan untuk memediasi.

Namun belum ada titik temu. “Selanjutnya kelompok Untari membuat surat ke Dirjen Perundang-Undangan, karena dianggap Pak Nurdin Halid melanggar Keppres Nomor 6 Tahun 2011 tentang Dekopin. Kemudian, dikeluarkan surat bahwa kepengurusan yang legal itu, kepengurusan Bu Untari,” jelas Rully.

“Kami sangat menghormati surat Dirjen Perundang-Undangan tersebut. Walau muncul pro dan kontra, kami mempersilahkan agar pihak-pihak yang kurang puas untuk mengambil jalur hukum. Sebagai orang yang berlatarbelakang gerakan koperasi, saya sangat mendukung upaya rekonsiliasi damai untuk Dekopin yang kuat, bersatu, dan bermanfaat bagi masyarakat koperasi yang senyatanya. Hingga bisa membawa pesèŕan sejarah ke masa depan”, pungkasnya.

See also  BUM Desa Aceh Sukses Serap 27.796 Pekerja dengan Omzet Rp149 Miliar

Berita Terkait

Tinjau Implementasi Program RB Tematik Ketahanan Pangan, Menteri PANRB: Ketahanan Pangan Penting Untuk Cegah Stunting
Dukung Kemajuan Sepak Bola Nasional, Kementerian PU Perkuat Sinergitas dengan PSSI
Menteri Rini Sampaikan Strategi Wujudkan Birokrasi Berkelas Dunia
Indonesia-Selandia Baru: Kolaborasi Ekonomi Hijau Menguat
Kemenpar Sasar Pasar MICE Tiongkok Lewat Business Matching
Trafik Jalan Tol Trans Sumatera Meningkat 37,93% Selama Libur Tahun Baru Islam 1447 H
Haidar Alwi: Kapolri Listyo Sigit adalah Teladan Bhayangkara Sejati.
Sultan Apresiasi Kinerja Pemerintah Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025

Berita Terkait

Thursday, 3 July 2025 - 18:35 WIB

Tinjau Implementasi Program RB Tematik Ketahanan Pangan, Menteri PANRB: Ketahanan Pangan Penting Untuk Cegah Stunting

Thursday, 3 July 2025 - 16:37 WIB

Dukung Kemajuan Sepak Bola Nasional, Kementerian PU Perkuat Sinergitas dengan PSSI

Wednesday, 2 July 2025 - 18:53 WIB

Menteri Rini Sampaikan Strategi Wujudkan Birokrasi Berkelas Dunia

Tuesday, 1 July 2025 - 19:02 WIB

Indonesia-Selandia Baru: Kolaborasi Ekonomi Hijau Menguat

Tuesday, 1 July 2025 - 18:49 WIB

Kemenpar Sasar Pasar MICE Tiongkok Lewat Business Matching

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB