Pramono Dukung Kebijakan Pembatasan Medsos bagi Anak

Tuesday, 10 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

daelpos.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penuh langkah Pemerintah Pusat yang akan membatasi penggunaan media sosial bagi anak berusia di bawah 16 tahun.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang akan mulai berlaku pada 28 Maret 2026.

“Saya akan memberikan support dukungan sepenuhnya. Karena peraturan menteri itu menurut saya baik,” ujar Pramono di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/3).

Pramono menilai aturan tersebut merupakan langkah positif untuk melindungi generasi muda dari berbagai dampak negatif digitalisasi, khususnya dari penggunaan media sosial yang berlebihan.

Meski begitu, ia mengakui penerapan kebijakan di lapangan tidak akan mudah. Menurutnya, media sosial saat ini sudah menjadi bagian dari budaya keseharian anak-anak.

“Walaupun nanti dalam pelaksanaan di lapangan belum bisa katakanlah 100 persen, karena ini kan sudah bagi sebagian anak ini sudah menjadi budaya,” kata dia.

Pramono menyampaikan, saat ini tidak sedikit anak-anak yang sudah sangat lekat dengan penggunaan gawai atau gadget dalam aktivitas sehari-hari.

Dengan adanya pembatasan ini, ia berharap anak-anak dapat lebih fokus pada kegiatan yang bermanfaat bagi proses tumbuh kembang mereka.

“Tetapi dengan pembatasan ini, saya yakin akan memberikan kebaikan terutama bagi anak itu sendiri. Karena sekarang ini banyak anak-anak yang betul-betul kecanduan gadget,” tandasnya.

See also  Target Perekaman KTP-el Tahun 2021 Berjumlah 5,7 Juta Jiwa

Berita Terkait

Kementerian PU Revitalisasi Tiga Madrasah di Papua Barat dan Papua Barat Daya
Peringati Hari Bumi dan HUT ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon di Seluruh Jalan Tol Kelolaan
Progres 16,4%, Flyover Sitinjau Lauik Diklaim Berjalan Sesuai Prosedur
Kementerian PU Tangani Longsor di Ruas Pameu–Geumpang, Akses Jalan Diupayakan Segera Dibuka
Progres 92%, Bendungan Mbay Siap Perkuat Ketahanan Air dan Pangan di NTT
BSI Perkuat Layanan Haji Ramah Jemaah
Kementerian PU Tuntaskan Embung Kejawar dan Kedunggede di Banyumas
Menteri Dody Lepas 82 Calon Jemaah Haji Kementerian PU, Tekankan Nilai Keikhlasan dan Kebersamaan

Berita Terkait

Saturday, 25 April 2026 - 00:36 WIB

Kementerian PU Revitalisasi Tiga Madrasah di Papua Barat dan Papua Barat Daya

Saturday, 25 April 2026 - 00:26 WIB

Peringati Hari Bumi dan HUT ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon di Seluruh Jalan Tol Kelolaan

Friday, 24 April 2026 - 09:00 WIB

Progres 16,4%, Flyover Sitinjau Lauik Diklaim Berjalan Sesuai Prosedur

Friday, 24 April 2026 - 08:55 WIB

Kementerian PU Tangani Longsor di Ruas Pameu–Geumpang, Akses Jalan Diupayakan Segera Dibuka

Friday, 24 April 2026 - 08:52 WIB

Progres 92%, Bendungan Mbay Siap Perkuat Ketahanan Air dan Pangan di NTT

Berita Terbaru

Olahraga

Grand Final Proliga 2026: JPE Ungguli Phonska Plus Pada Leg 1

Saturday, 25 Apr 2026 - 00:33 WIB