NTB Pelopori Pelaksanaan Rakor Penegakan Protokol Kesehatan Pilkada

Tuesday, 15 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi langkah cepat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Pikada Serentak 2020 (Rakor Gakkum Pilkada). Rakor yang diprakarsai bersama oleh Kapolda NTB, Danrem dan Wagub NTB tersebut berlangsung pada hari Senin (14/09/2020) di Tenda Putih Lapangan Gajah Mada Polda NTB.

Pada hari yang sama, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, selaku Kepala Pelaksana Harian Tim Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, mengumumkan langkah Mendagri menetapkan Tim yang akan menjadi penanggung jawab pelaksana Rakor Gakkum Pilkada di masing-masing provinsi dan kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada.

“Mendagri menunjuk dan menugaskan para penanggung jawab untuk segera berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah agar melaksanakan Rakor dimaksud, paling lambat hari Jumat 18 September 2020 dan melaporkan pelaksanaan Rakor di 270 daerah yang melaksanakan Pilkada serentak tersebut,” demikian Bahtiar dalam suratnya tentang penetapan tim tersebut.

Rakor penegakan hukum protokol kesehatan dilaksanakan sebagai tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah. Dengan demikian, daerah semestinya sudah menyusun peraturan kepala daerah (Perkada) untuk penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan tersebut.

Hingga saat ini, Kemendagri mencatat masih terdapat 68 kabupaten/kota yang belum menyusun Perkada dan 51 kabupaten/kota yang sedang dalam proses penyusunan Perkada terkait penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 itu. Bahtiar menargetkan seluruh daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota harus menyelesaikan Perkadanya paling lambat hari Jumat, 18 September 2020.

See also  Akibat Banjir Di Kalsel Menimpa 10 Kabupaten-Kota

Sementara itu Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga, mengatakan NTB merupakan provinsi pertama yang melaksanakan rakor setelah desakan Mendagri 11 September lalu agar daerah-daerah segera melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan Pilkada.

Menurut Kastorius, Kemendagri memandang gerak cepat NTB memelopori sosialisasi lewat rakor merupakan contoh baik yang perlu diikuti oleh provinsi-provinsi lain. Lebih jauh Kastorius Sinaga mengatakan, sosialisasi protokol kesehatan Pilkada sangat mendesak untuk dilaksanakan mengingat dua tahapan Pilkada yang cukup rawan sudah di ambang pintu. Dua tahapan itu adalah pengesahan calon peserta Pilkada pada 23 September 2020 dan masa kampanye pada 26 September hingga 5 Desember 2020.

“Menteri Dalam Negeri menyambut baik langkah NTB karena ini rakor yang pertama digelar oleh provinsi setelah Mendagri mendesak diadakannya sosialisasi di daerah-daerah. Mendagri juga sudah menegur 72 cakada petahana dan memberi apresiasi kepada 5 daerah,” kata Kastorius.

Berita Terkait

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang
Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat

Berita Terkait

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Monday, 9 February 2026 - 17:31 WIB

Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Thursday, 5 February 2026 - 06:54 WIB

DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor

Berita Terbaru

Nasional

Hutama Karya Fasilitasi 630 Pemudik di Mudik Gratis BUMN 2026

Tuesday, 17 Mar 2026 - 14:10 WIB