Kaban Litbang Kemendagri: Pengisian Data Indeks Inovasi Daerah Paling Lambat Tanggal 20 September 2020

Thursday, 17 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah daerah (Pemda) diimbau untuk mengisi data inovasi dalam sistem indeks inovasi daerah. Pasalnya, sampai saat ini masih ada sejumlah daerah yang belum melakukan pengisian. Data ini penting, selain untuk penilaian juga sebagai peta pembinaan.

Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni, mengatakan sampai dengan 15 September 2020, terhitung ada 343 pemda yang sudah menginput data indeks inovasi daerah, dengan rincian 29 Provinsi, 246 Kabupaten, dan 68 Kota. Sedangkan yang belum menginput indeks inovasi daerah, sebanyak 205 Pemda, yang terdiri dari 5 provinsi, 170 kabupaten, dan 30 kota.

Ia mengimbau, agar daerah yang belum mengisi untuk segera merespons, mengingat batas akhir pengisian sampai 20 September 2020 pukul 23.59 WIB. Adapun penginputan data indeks inovasi daerah dapat dilakukan melalui https://indeks.inovasi.litbang.kemendagri.go.id/.

Fatoni menjelaskan, Kemendagri terus mendorong daerah untuk melakukan inovasi. Berbagai inovasi yang dilakukan daerah wajib dilaporkan kepada Kemendagri. Laporan ini akan dinilai melalui sistem indeks inovasi daerah yang dilakukan setiap tahun. “Hal ini sejalan dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Inovasi Daerah,” tutur Fatoni, Rabu (16/9/2020).

Dirinya menegaskan, upaya ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola dan kinerja pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta daya saing daerah.

Hasil penilaian inovasi daerah ini juga bakal terbagi dalam tiga kategori. Pertama, kategori daerah terinovatif yang merupakan predikat bagi pemda dengan capaian indeks inovasinya di atas 1000. Kedua, daerah inovatif dengan hasil indeks inovasi antara 501-1000. Ketiga, daerah kurang inovatif, yakni predikat bagi daerah yang indeks inovasinya kurang dari 500.

See also  Kolaborasi Penumbuhan Industri Halal di Indonesia Hadirkan Halal Indo 2024

Bagi daerah dengan nilai terbaik, nantinya bakal diberikan penghargaan dan Dana Insentif Daerah (DID) pada gelaran Innovative Goverment Award (IGA). Penghargaan diberikan berdasarkan klaster provinsi, kabupaten, kota, dan daerah tertinggal.

Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Mendes Yandri Bersama Wakil Panglima TNI Lakukan Groundbreaking Kopdes Merah Putih
Menpar Dorong KEK Nongsa Jadi Pusat Pariwisata dan Digital Kelas Dunia
Belajar Dari Tiongkok, Kementrans Nilai Papua Selatan Potensial Menjadi Pusat Layanan Kesehatan
Jelang 1 Tahun Prabowo: Transmigrasi ‘Naik Pangkat’ Jadi Kementerian
Legislator Pertanyakan Selisih Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola Minyak
Kemnaker Targetkan 100 Ribu Magang Nasional hingga 2025
Kunjungi Angel Yeast Co Tiongkok, Mentrans Belajar Kembangkan BUMD Jadi Perusahaan Global
Tiongkok Jadi Model Relokasi 1,3 Juta Penduduk, Ditiru Transmigrasi

Berita Terkait

Friday, 17 October 2025 - 18:19 WIB

Mendes Yandri Bersama Wakil Panglima TNI Lakukan Groundbreaking Kopdes Merah Putih

Friday, 17 October 2025 - 17:15 WIB

Menpar Dorong KEK Nongsa Jadi Pusat Pariwisata dan Digital Kelas Dunia

Friday, 17 October 2025 - 15:14 WIB

Belajar Dari Tiongkok, Kementrans Nilai Papua Selatan Potensial Menjadi Pusat Layanan Kesehatan

Thursday, 16 October 2025 - 16:13 WIB

Jelang 1 Tahun Prabowo: Transmigrasi ‘Naik Pangkat’ Jadi Kementerian

Thursday, 16 October 2025 - 14:09 WIB

Legislator Pertanyakan Selisih Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola Minyak

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

BRI Perluas Akses KPP untuk 3 Juta Rumah Asta Cita

Saturday, 18 Oct 2025 - 16:11 WIB

Ekonomi - Bisnis

Integrated Terminal Dumai, Penjaga Pasokan Energi di Tengah Sumatera

Saturday, 18 Oct 2025 - 16:07 WIB

ilustrasi / foto ist

News

DKI Jakarta Berantas Mafia Kios Pasar

Saturday, 18 Oct 2025 - 12:41 WIB