Bareskrim Harus Tindaklanjuti Kesimpulan Tim Labfor Terkait Kebakaran Gedung Kejagung

Friday, 18 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Anggota Komisi III DPR RI Habib Abo Bakar Alhabsy mendesak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menindaklanjuti kesimpulan yang diambil oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim terkait kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) beberapa waktu lalu, melalui sebuah penyidikan.

“Kesimpulan yang diambil Tim Labfor Bareskrim sungguh mengejutkan saya, hasil kajian mereka yang mengungkapkan sumber api yang membakar gedung Kejagung berasal dari open flame. Tentunya ini memiliki konsekuensi panjang, artinya kebakaran kantor Kejagung ada unsur kesengajaan. Berarti pula ada unsur pidana dalam kebakaran tersebut,” ujar Aboe Bakar dalam pesan singkatnya kepada Parlementaria, Jumat (18/9/2020).

Tentunya, lanjut Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ini, Bareskrim harus menindaklanjuti kesimpulan tersebut dengan langkah penyidikan. Diakuinya, hal ini menjadi tantangan berat bagi Bareskrim, karena harus mampu mengungkap fakta yang terjadi, dan membongkar motif pembakaran gedung Kejagung.

“Perkara ini bukan main-main, karena banyak terselip rumor skandal penegakan hukum di balik kebakaran Gedung kejaksaan agung tersebut. Ini juga terkait marwah penegakan hukum di  Indonesia. Jangan sampai ada yang berkesimpulan kejadian ini adalah upaya untuk mengubur skandal besar penegakan hukum,” tegas politisi dari Fraksi PKS ini sembari berharap Bareskrim bekerja secara optimal untuk membongkar perkara ini.

Aboe Bakar juga akan mendukung penuh Bareskrim mengungkap siapa saja pelakunya, apa motifnya, termasuk jika ada aktor intelektual di belakangnya. “Semua harus diurai sampai ke akarnya. Tindakan yang secara sengaja membakar gedung penegak hukum adalah perbuatan terkutuk yang harus dijatuhi sanksi secara tegas. Jika tidak, ini akan menjadi preseden buruk penegakan hukum di Indonesia,” pungkasnya.

See also  Presiden: Corona di Tetapkan sebagai Bencana Nasional

Berita Terkait

Mardani Ali Sera Terima Tim Dokter Dari Gaza
Hutama Karya Wujudkan Pelabuhan Transhipment Strategis di Gorontalo, Progress Capai 65%
Haidar Alwi: Peran, Sumber Daya, dan Teknologi Metalurgi Ekstraktif untuk Unsur Tanah Jarang (REE).
Kurangi Risiko Banjir Lahar DAS Anai, Kementerian PU Segera Bangun 9 Sabo Dam Gunung Marapi Sumbar
Menginspirasi, Dua Srikandi PLN Raih Penghargaan Tertinggi Women’s Inspiration Awards 2025 dari Menteri PPPA
Kurangi Risiko Kecelakaan Jalur Sitinjau Lauik, Menteri Dody Groundbreaking Flyover Panorama I di Padang
Gubernur Bali Apresiasi Gerak Cepat PLN Atasi Gangguan Kelistrikan
PLN Berhasil Pulihkan 100% Kelistrikan Bali, Seluruh Pelanggan Kembali Menyala

Berita Terkait

Monday, 5 May 2025 - 19:50 WIB

Mardani Ali Sera Terima Tim Dokter Dari Gaza

Monday, 5 May 2025 - 13:16 WIB

Hutama Karya Wujudkan Pelabuhan Transhipment Strategis di Gorontalo, Progress Capai 65%

Monday, 5 May 2025 - 12:27 WIB

Haidar Alwi: Peran, Sumber Daya, dan Teknologi Metalurgi Ekstraktif untuk Unsur Tanah Jarang (REE).

Sunday, 4 May 2025 - 18:56 WIB

Kurangi Risiko Banjir Lahar DAS Anai, Kementerian PU Segera Bangun 9 Sabo Dam Gunung Marapi Sumbar

Sunday, 4 May 2025 - 18:45 WIB

Menginspirasi, Dua Srikandi PLN Raih Penghargaan Tertinggi Women’s Inspiration Awards 2025 dari Menteri PPPA

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Mardani Ali Sera Terima Tim Dokter Dari Gaza

Monday, 5 May 2025 - 19:50 WIB