Bareskrim Harus Tindaklanjuti Kesimpulan Tim Labfor Terkait Kebakaran Gedung Kejagung

Friday, 18 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Anggota Komisi III DPR RI Habib Abo Bakar Alhabsy mendesak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menindaklanjuti kesimpulan yang diambil oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim terkait kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) beberapa waktu lalu, melalui sebuah penyidikan.

“Kesimpulan yang diambil Tim Labfor Bareskrim sungguh mengejutkan saya, hasil kajian mereka yang mengungkapkan sumber api yang membakar gedung Kejagung berasal dari open flame. Tentunya ini memiliki konsekuensi panjang, artinya kebakaran kantor Kejagung ada unsur kesengajaan. Berarti pula ada unsur pidana dalam kebakaran tersebut,” ujar Aboe Bakar dalam pesan singkatnya kepada Parlementaria, Jumat (18/9/2020).

Tentunya, lanjut Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ini, Bareskrim harus menindaklanjuti kesimpulan tersebut dengan langkah penyidikan. Diakuinya, hal ini menjadi tantangan berat bagi Bareskrim, karena harus mampu mengungkap fakta yang terjadi, dan membongkar motif pembakaran gedung Kejagung.

“Perkara ini bukan main-main, karena banyak terselip rumor skandal penegakan hukum di balik kebakaran Gedung kejaksaan agung tersebut. Ini juga terkait marwah penegakan hukum di  Indonesia. Jangan sampai ada yang berkesimpulan kejadian ini adalah upaya untuk mengubur skandal besar penegakan hukum,” tegas politisi dari Fraksi PKS ini sembari berharap Bareskrim bekerja secara optimal untuk membongkar perkara ini.

Aboe Bakar juga akan mendukung penuh Bareskrim mengungkap siapa saja pelakunya, apa motifnya, termasuk jika ada aktor intelektual di belakangnya. “Semua harus diurai sampai ke akarnya. Tindakan yang secara sengaja membakar gedung penegak hukum adalah perbuatan terkutuk yang harus dijatuhi sanksi secara tegas. Jika tidak, ini akan menjadi preseden buruk penegakan hukum di Indonesia,” pungkasnya.

See also  Penanganan Jalan Amblas di Ruas Jalan Sumedang-Cijelag, Kementerian PUPR : Sudah Fungsional Dua Lajur

Berita Terkait

Menteri Dody Dorong Percepatan Huntara di Aceh, Targetkan Nol Warga Tinggal di Tenda Saat Ramadan
Kementerian PU Siapkan Langkah Penanganan Muara Sungai Pascabencana Sumatera
Kementerian PU Siapkan Penanganan Permanen 7 Jembatan dan 28 Titik Longsoran Pascabanjir Bandang Aceh Januari 2026
Kondisi Lalin JTTS Saat Perayaan Isra Mi’raj, 17 Januari 2026
Pulihkan Akses Air Bersih, Kementerian PU Bangun 66 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
Kementerian PU Terus Pulihkan Konektivitas Aceh, Jembatan Bailey Jamur Ujung Masuki Uji Beban
Tinjau Jembatan Pantai Dona di Aceh Tenggara, Menteri Dody Beri Solusi Bangun Sabo Dam di Kawasan Hulu Sungai Alas
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Banjir di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan

Berita Terkait

Tuesday, 20 January 2026 - 20:00 WIB

Menteri Dody Dorong Percepatan Huntara di Aceh, Targetkan Nol Warga Tinggal di Tenda Saat Ramadan

Monday, 19 January 2026 - 22:58 WIB

Kementerian PU Siapkan Langkah Penanganan Muara Sungai Pascabencana Sumatera

Monday, 19 January 2026 - 06:47 WIB

Kementerian PU Siapkan Penanganan Permanen 7 Jembatan dan 28 Titik Longsoran Pascabanjir Bandang Aceh Januari 2026

Sunday, 18 January 2026 - 18:49 WIB

Kondisi Lalin JTTS Saat Perayaan Isra Mi’raj, 17 Januari 2026

Saturday, 17 January 2026 - 01:23 WIB

Pulihkan Akses Air Bersih, Kementerian PU Bangun 66 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera

Berita Terbaru

Olahraga

Falcons Tirta Bhagasasi Buat LavAni Kerja Keras

Thursday, 22 Jan 2026 - 20:02 WIB

foto ist

Nasional

Kimia Farma dan BPOM Perkuat Sinergi Industri Farmasi Nasional

Thursday, 22 Jan 2026 - 17:36 WIB