Sinergi Penegak Hukum dan Otoritas Pajak untuk Pemulihan Kerugian Negara

Thursday, 24 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Upaya pemulihan kerugian negara yang dilakukan oleh penegak hukum dalam penanganan tindak pidana saat ini dirasa masih belum maksimal. Untuk itu, sinergi antara penegak hukum dan otoritas pajak mutlak diperkuat.

Direktur Pengelolaan Jaringan antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko mengatakan, sinergi itu dibutuhkan agar pengembalian uang negara akibat tindak pidana korupsi bisa dimaksimalkan. “Sinergi itu bisa dilakukan dalam ranah penanganan perkara bersama, pertukaran informasi dan data, pertukaran personil, dan kerjasama lainnya,” katanya saat membuka webinar tentang Optimalisasi Pemulihan Keuangan Negara (23/9).

Dia mengatakan, pada tahun 2019, KPK dan Ditjen Pajak telah menyusun studi judul “Optimalisasi Pemulihan Kerugian Negara Dengan Pembebanan Kewajiban Pajak Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi” yang menyoroti pendekatan hukum dan alternatif optimalisasi pengembalian kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi dan bagaimana mekanisme kerjasama terbaik antara penegak hukum dan otoritas pajak.

“Studi ini juga memaparkan best practice dari negara lain seperti Inggris, Australia dan Singapura,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut dari penyusunan studi tersebut, pada tahun ini KPK dan Ditjen Pajak mendiseminasikan hasil studi tersebut pada penegak hukum, kanwil pajak, akademisi, dan pemangku kepentingan terkait lainnya sehingga dapat memberikan perspektif baru dalam penegakan hukum dan tujuan optimalisasi pengembalian kerugian negara akibat tindak pidana khususnya korupsi dapat tercapai. Data perpajakan penting dalam penanganan tindak pidana ekonomi, antara lain tindak pidana pencucian uang, tindak pidana korupsi, penggelapan pajak dan pendanaan terorisme.

See also  Gelar CreatIFF 2025, Kementerian PU Dorong Solusi Inovatif Pembiayaan Infrastruktur Nasional

Berita Terkait

OJK Bekali Generasi Muda Cakap Kelola Keuangan
Kesenian Rakyat Kemerdekaan, Kemendes-Kementrans Gelar Aksi Peduli NTT
Hutama Karya Raih Peringkat 1 Riau Investment Award 2026, Tegaskan Kontribusi Investasi untuk Riau
BRIN Kenalkan Inovasi Pertanian dan Akuakultur kepada Mahasiswa IPB
TelkomGroup Optimalkan Konektivitas Satelit Telkomsat di 17 Titik Terdampak Gempa NTT
81 Tahun Kemerdekaan, Memaknai Pengabdian ASN untuk Negeri
Kemendes dan Kementrans Gelar Upacara Bersama HUT ke-81 RI di Lapangan Parkir
Kementerian PU Normalisasi Sungai Deket, Siapkan Pasokan Air untuk 440 Hektare Sawah di Lamongan

Berita Terkait

Wednesday, 19 August 2026 - 16:46 WIB

OJK Bekali Generasi Muda Cakap Kelola Keuangan

Tuesday, 18 August 2026 - 18:13 WIB

Kesenian Rakyat Kemerdekaan, Kemendes-Kementrans Gelar Aksi Peduli NTT

Tuesday, 18 August 2026 - 14:44 WIB

Hutama Karya Raih Peringkat 1 Riau Investment Award 2026, Tegaskan Kontribusi Investasi untuk Riau

Tuesday, 18 August 2026 - 14:06 WIB

BRIN Kenalkan Inovasi Pertanian dan Akuakultur kepada Mahasiswa IPB

Tuesday, 18 August 2026 - 14:02 WIB

TelkomGroup Optimalkan Konektivitas Satelit Telkomsat di 17 Titik Terdampak Gempa NTT

Berita Terbaru

News

DPD RI Gelar Pemilihan Pimpinan Alat Kelengkapan

Wednesday, 19 Aug 2026 - 22:12 WIB

Berita Terbaru

Pascagempa NTT, Kementerian PU Percepat Penanganan Sanitasi Di Pengungsian

Wednesday, 19 Aug 2026 - 22:01 WIB