Mendagri Tunjuk 4 Pejabat Kemendagri Sebagai Pjs. Gubernur

Friday, 25 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara resmi menunjuk 4 (empat) pejabat di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur di empat provinsi. Empat provinsi itu, adalah daerah yang akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada), dimana gubernur dan wakilnya kembali maju dalam pemilihan.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Benni Irwan, mengatakan hal itu di Jakarta, Jumat (25/9). Menurut Benni, pejabat Kemendagri yang ditunjuk Mendagri untuk menjadi Pjs. Gubernur salah satunya adalah Bahtiar, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri. Bahtiar ditunjuk menjadi Pjs Gubernur Kepulauan Riau. Penunjukan Bahtiar sebagai Pjs Gubernur Kepulauan Riau, berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 121.21-2911 Tahun 2020 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Gubernur Provinsi Kepri, Dr. Drs. Bahtiar, M.Si.

” Pejabat Kemendagri lainnya yang ditunjuk Mendagri sebagai Pjs. Gubernur adalah Pak Agus Fatoni,” kata Benni.

Menurut Benni, Agus Fatoni, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kemendagri, berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 121.71-2912 Tahun 2020, ditunjuk sebagai Pjs. Gubernur Sulawesi Utara. Sementara itu, berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 121.15-2913 Tahun 2020, Restuardy Daud, Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP, ditunjuk sebagai Pjs Gubernur Jambi.

” Bapak Mendagri juga menunjuk Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri Dr. Drs. H. Teguh Setyabudi, M.Pd, sebagai Pjs. Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara),” kata Benni.

Penunjukan Kepala BPSDM Kemendagri Teguh Setyabudi, kata Benni berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 121.65-2914 Tahun 2020 tentang Penunjukkan Penjabat Sementara Gubernur Provinsi Kaltara.

See also  Gus Halim Ajak Pemda Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem di Bandung Barat

Berita Terkait

Tinjau Pasar Terban Yogyakarta, Wamen Diana Tekankan Sanitasi Rumah Pemotongan Hewan
Menteri PU Dody Hanggodo Lepas 41 Calon Jamaah Haji Kementerian PU
Optimalisasi Program MBG, Menteri Rini Sampaikan Strategi Dukungan dari Kementerian PANRB
Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi
Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026
Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan
Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura
Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian

Berita Terkait

Saturday, 10 May 2025 - 17:51 WIB

Tinjau Pasar Terban Yogyakarta, Wamen Diana Tekankan Sanitasi Rumah Pemotongan Hewan

Saturday, 10 May 2025 - 14:43 WIB

Menteri PU Dody Hanggodo Lepas 41 Calon Jamaah Haji Kementerian PU

Saturday, 10 May 2025 - 14:26 WIB

Optimalisasi Program MBG, Menteri Rini Sampaikan Strategi Dukungan dari Kementerian PANRB

Friday, 9 May 2025 - 20:47 WIB

Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi

Friday, 9 May 2025 - 20:31 WIB

Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026

Berita Terbaru

Energy

Pembangunan Pipa Gas Cisem II Capai 64 Persen

Sunday, 11 May 2025 - 18:35 WIB