Sekjen Kemendagri Minta Kebijakan Penanganan Covid-19 di Daerah Paralel dengan Pemerintah Pusat

Friday, 25 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori meminta agar penanganan Covid-19 di tingkat pemerintah daerah (Pemda) paralel dengan kebijakan di tingkat Pemerintah Pusat. Pemda diminta bersungguh-sungguh dan tidak berjalan sendiri-sendiri dalam menangani pandemi ini.

“Makanya Pemda dan Pemerintah Pusat itu harus strategis betul terhadap strategi gas dan rem, harus seimbang antara gas dan rem,” ujar Hudori saat menjadi pembicara dalam Mata Kuliah Studi Kebijakan Pembangunan, Program Magister Studi Pembangunan SAPPK-ITB, dengan tema Strategi Pembangunan di Masa Pandemi Untuk Mewujudkan Ketangguhan Kota dan Wilayah Indonesia, secara virtual dari ruang kerjanya pada Kamis, (24/09/2020).

Terkait Covid-19, Hudori mengingatkan terdapat dua isu penting yang harus diperhatikan, yaitu isu kesehatan dan ekonomi. Untuk itu, dirinya meminta agar penanganannya benar-benar mempertimbangkan banyak aspek. “Ini harus ada format penanganan yang seimbang, di satu sisi ada dampak kesehatan, di sisi lain ada dampak ekonomi dan sosial. Dan harus kita akui bersama pandemi Covid-19 itu menjadi efek domino, artinya ini multidimensi,” kata Hudori.

Hal yang paling jelas terlihat, kata Hudori, terjadinya pengurangan pendapatan daerah, meningkatnya pengangguran, menurunnya daya beli masyarakat, dan lain-lain. Namun, itulah tantangan yang harus dihadapi bagi para kepala daerah di tengah pandemi saat ini. Daerah harus mampu berinovasi bagaimana meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). “Daerah diberikan kewenangan mengelola sumber-sumber pendapatan berupa PAD, dana perimbangan. Jadi saat ini rasio PAD masih kecil dibanding dana transfer pusat. Sudah kita terbitkan Surat Edaran ke Daerah, strateginya adalah untuk meningkatkan pajak daerah dan retribusi daerah,” ujar Hudori.

Hudori mengaitkan antara strategi penanganan Covid-19 dengan pembangunan daerah. Ia menyampaikan, sesuai Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, tujuan pembangunan daerah adalah untuk pemerataan pendapatan masyarakat, peningkatan kesempatan kerja, peningkatan akses pelayanan publik, dan peningkatan daya saing daerah. Nah, dalam pembangunan daerah tersebut mesti terjadi keselarasan, sinergi, dan integral dengan agenda pembangunan nasional. Untuk itu, hal serupa juga mesti dilakukan dalam penanganan pandemi Covid-19. “Dan ini harus konsisten antara kebijakan daerah dan nasional,” tandas Hudori.

See also  Kementerian PANRB Terima Penghargaan Pengelolaan Sistem Informasi Terbaik Tahun 2020

Kembali soal penanganan Covid-19, Hudori menekankan, ketangguhan kota dan wilayah dalam menghadapi bencana ini perlu dihadapi dengan 3 hal, yaitu, inovasi, mitigasi dan adaptasi. Untuk itu, strategi inovasi, mitigasi, dan adaptasi yang berkaitan dengan protokol 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir atau hand sanitizer, serta menjaga jarak) dan protokol 3T (testing, tracing, dan treatment) harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh oleh semua pihak secara bersama-sama. “Tidak hanya oleh pemerintah, tetapi oleh masyarakat juga,” imbuh Hudori.

Terakhir, Hudori mengharapkan bantuan dari para akademisi dalam mengedukasi masyarakat terkait cara-cara melalukan inovasi, mitigasi, dan adaptasi di tengah pandemi saat ini sebagai upaya mewujudkan ketangguhan kota dan wilayah Indonesia dari Pandemi Covid-19.

Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Kementerian PU Siap Dukung Fasos-Fasum Huntap dan Huntara Warga Terdampak Bencana Letusan Gunung Lewotobi Laki – Laki di NTT
Tak Berani Serang Prabowo, PDIP Jadikan Jokowi dan Polri Sasaran Kampanye Hitam Pilkada Serentak 2024
Wujudkan Swasembada Pangan 2027, Zulhas Akan Optimalikan Sumber Daya Alam
Tingkatkan Bantuan Pengamanan dan Hukum, PTPN IV Teken MoU dengan Polda Sumut
BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global
Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP
Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang
Wamen Diana Bertemu Wamendikdasmen, Bahas Program Revitalisasi Sekolah/Madrasah Tahun 2025

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 22:28 WIB

Kementerian PU Siap Dukung Fasos-Fasum Huntap dan Huntara Warga Terdampak Bencana Letusan Gunung Lewotobi Laki – Laki di NTT

Sunday, 24 November 2024 - 17:07 WIB

Tak Berani Serang Prabowo, PDIP Jadikan Jokowi dan Polri Sasaran Kampanye Hitam Pilkada Serentak 2024

Sunday, 24 November 2024 - 11:15 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan 2027, Zulhas Akan Optimalikan Sumber Daya Alam

Sunday, 24 November 2024 - 11:13 WIB

Tingkatkan Bantuan Pengamanan dan Hukum, PTPN IV Teken MoU dengan Polda Sumut

Saturday, 23 November 2024 - 14:15 WIB

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Keripik Kentang Albaeta, UMKM Yang Berkembang Pesat Karena Pemberdayaan BRI

Sunday, 24 Nov 2024 - 22:37 WIB