14 Hari Operasi Yustisi, Polri Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan 1,8 Juta Kali

Tuesday, 29 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Polri mengatakan tercatat tim gabungan Operasi Yustisi telah melaksanakan penindakan sebanyak 1.866.458 kali di seluruh Indonesia

Data tersebut diperoleh dari pelaksanaan Operasi Yustisi selama 14 hari, terhitung sejak 14 sampai dengan 27 September 2020.

“Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Yustisi Tahun 2020 mulai tanggal 14 sampai dengan 27 September 2020 tim gabungan Operasi Yustisi telah melaksanakan penindakan sebanyak 1.866.458 kali,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Senin (28/9/2020).

Alwi menuturkan, penindakan berupa teguran lisan dilakukan sebanyak 1.341.027 kali dan penindakan dalam bentuk tertulis sebanyak 296.898 kali.

Selanjutnya, denda administrasi diberikan sebanyak 25.484 kali dengan nilai denda sebesar Rp1.610.994.425, penutupan tempat usaha sebanyak 1.077 kali, kurungan sebanyak satu kasus, dan sanksi lainnya berupa kerja sosial sebanyak 201.971 kali.

Sementara itu, razia atau pemeriksaan yang dilakukan pada 27 September 2020 sebanyak 31.752 kegiatan kegiatan.

“Total sasaran yang dituju sebanyak 299.036 dengan perincian orang yang terjaring razia sebanyak 240.678, dengan tempat sebanyak 29.895 dan 28.463 kegiatan,” kata Awi.

Adapun penindakan yang dilakukan tim gabungan Operasi Yustisi sebanyak 196.083 kali dengan sanksi teguran terdiri dari lisan sebanyak 146.076 kali, tertulis 27.456 kali, denda administrasi sebanyak 1.587 kali dengan nilai denda sebesar Rp107.520.000.

“Penutupan tempat usaha sebanyak 55 kali dan sanksi lainnya berupa kerja sosial sebanyak 20.909 kali,” kata Awi.

Adapun jumlah personel gabungan yang dikerahkan sebanyak 91.608 personel dengan perincian 49.595 personel dari Polri, 15.114 personel dari TNI, 16.461 personel dari Satpol PP, dan 10.438 personel lainnya.

Fokus dalam Operasi Yustisi 2020 adalah mengenai sosialisasi penggunaan masker, jaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan untuk memutus penyebaran penularan COVID-19.

See also  Kementerian PUPR Tingkatkan Penanganan Tanggap Darurat Banjir Kota Serang

Operasi Yustisi ini digelar untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan.

Berita Terkait

Tambah Dua Titik Baru, HK Realtindo Kini Kelola 19 Rest Area di JTTS
Kementerian PU Gelar Padat Karya di Aceh Tamiang, Libatkan Warga Bersihkan Jalan
Kementerian PU Perkuat Pertahanan Banjir di Tanah Datar Lewat Sabo Dam dan Normalisasi
Di Majalengka, Mendes Yandri Kunjungi BUMDesa dan Peletakan Batu Pertama KDMP
Kementerian PU Percepat Pemulihan Konektivitas dan Air Bersih di Sumatera
Mendes Yandri Ingatkan Pegawai Kemendes Tunjukkan Kinerja dan Kerja Keras
Relawan Pertamina Peduli Bergerak Jemput Bola, Layani Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Sumatra
PLN Amankan Kelistrikan dan Antisipasi Lonjakan Pemudik dengan Kendaraan Listrik Selama Libur Nataru 2025/2026

Berita Terkait

Sunday, 21 December 2025 - 10:00 WIB

Tambah Dua Titik Baru, HK Realtindo Kini Kelola 19 Rest Area di JTTS

Saturday, 20 December 2025 - 12:07 WIB

Kementerian PU Gelar Padat Karya di Aceh Tamiang, Libatkan Warga Bersihkan Jalan

Saturday, 20 December 2025 - 12:03 WIB

Kementerian PU Perkuat Pertahanan Banjir di Tanah Datar Lewat Sabo Dam dan Normalisasi

Saturday, 20 December 2025 - 09:17 WIB

Di Majalengka, Mendes Yandri Kunjungi BUMDesa dan Peletakan Batu Pertama KDMP

Friday, 19 December 2025 - 18:37 WIB

Kementerian PU Percepat Pemulihan Konektivitas dan Air Bersih di Sumatera

Berita Terbaru

Berita Utama

Tambah Dua Titik Baru, HK Realtindo Kini Kelola 19 Rest Area di JTTS

Sunday, 21 Dec 2025 - 10:00 WIB

Berita Terbaru

Kementerian PU Bangun Jembatan Darurat Malalak di Agam

Sunday, 21 Dec 2025 - 09:54 WIB

Nasional

Wamen Viva Yoga Dorong Pemanfaatan Ekonomi Kawasan Transmigrasi

Saturday, 20 Dec 2025 - 20:41 WIB