KPK Tahan Tersangka Kasus PBJ Kabupaten Lampung Selatan

Thursday, 8 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menahan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Selatan tahun 2016 s/d Tahun 2021.

Tersangka tersebut adalah SY, Kasubbag Keuangan PUPR Lampung Selatan pada tahun 2015-2017, sebagai Kabid Bina Program PUPR Lampung Selatan pada bulan Januari 2017 – November 2017, sebagai Kabid Pengairan pada bulan November 2017 – 2018, sebagai Kadis PUPR Lampung Selatan pada Januari 2020 sampai sekarang

KPK menetapkan SY  dengan dugaan menerima hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Untuk kepentingan penyidikan, tersangka SY ditahan di Rutan Negara Cabang KPK di Gedung KPK Kavling C1 selama 20 hari terhitung mulai tanggal 6 Oktober 2020 sampai dengan tanggal 25 Oktober 2020. Sebelumnya dilakukan isolasi mandiri terlebih dahulu di Rutan KPK C1 dalam rangka pencegahan dan penyebaran Covid 19

Perkara ini diawali dengan kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 27 Juli 2018. Dari kegiatan tangkan tangan ini, KPK menetapkan empat orang tersangka: GR (Swasta), ZH (Bupati Kabupaten Lampung Selatan periode 2016 – 2021), ABN (Anggota DPRD Provinsi Lampung), dan AA (Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan).

Atas perbuatannya, SY disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi j.o. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

See also  Jakarta Pertamina Fastron Belum Terkalahkan

Berita Terkait

2,1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek, Diskon Tol 30% Kembali Berlaku
Genjot Hilirisasi, Pemerintah Kejar Ketahanan Energi Nasional
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
Program Mudik ke Jakarta Tembus Rp21 Triliun, Pramono Optimistis Terus Naik
Arus Balik Lebaran 2026, Trafik JTTS Tembus 257 Ribu Kendaraan
Warga Padati Istana, Antusias Bertemu Prabowo di Gelar Griya
Hemat Energi, Pemerintah Terapkan WFH Usai Lebaran
Arus Balik Lebaran, Trafik JTTS Naik 50 Persen

Berita Terkait

Thursday, 26 March 2026 - 17:01 WIB

2,1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek, Diskon Tol 30% Kembali Berlaku

Thursday, 26 March 2026 - 13:33 WIB

Genjot Hilirisasi, Pemerintah Kejar Ketahanan Energi Nasional

Thursday, 26 March 2026 - 12:15 WIB

OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Wednesday, 25 March 2026 - 17:38 WIB

Program Mudik ke Jakarta Tembus Rp21 Triliun, Pramono Optimistis Terus Naik

Tuesday, 24 March 2026 - 12:13 WIB

Arus Balik Lebaran 2026, Trafik JTTS Tembus 257 Ribu Kendaraan

Berita Terbaru

Berita Utama

2,1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek, Diskon Tol 30% Kembali Berlaku

Thursday, 26 Mar 2026 - 17:01 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia / foto ist

Berita Utama

Genjot Hilirisasi, Pemerintah Kejar Ketahanan Energi Nasional

Thursday, 26 Mar 2026 - 13:33 WIB