Mendagri Nilai Omnibus Law UU Cipta Kerja Akan Mempermudah Masyarakat Membuka Usaha

Thursday, 8 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyambut baik adanya Omnibus Law Undang-Undang (UU) tentang Cipta Kerja. Menurutnya, UU tersebut akan memotong dan menyederhanakan prosedur berusaha di daerah. Hal itu disampaikan Mendagri pada saat Konferensi Pers Penjelasan UU Cipta Kerja di Ruang Graha Sawala, Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Rabu, (07/10/2020).

Mendagri menyampaikan, setelah disahkannya UU tersebut, sesuai perintah Presiden, akan segera diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang berisi inventarisasi dan identifikasi terhadap jenis-jenis usaha yang prosedurnya mesti disederhanakan. “Sehingga anak-anak muda kita, masyarakat kita, kelas menengah bawah terutama, mereka mau buka warung, restoran, mau buka usaha-usaha tadi termasuk usaha kreatif itu menjadi lebih mudah,” ujar Mendagri.

Dalam menyusun PP itu, kata Mendagri, asosiasi-asosiasi pemerintahan daerah, seperti APPSI, APEKSI, APKASI, ADEKSI, ADKASI, akan ikut diundang untuk memberikan masukan. Dengan cara itu, Mendagri berharap bisa menampung aspirasi dari pemerintah daerah (Pemda). “Kami masukkan dalam tim, mari kita identifikasi jenis-jenis usaha apa saja yang harus disederhanakan dan bagaimana prosedurnya, itu NSPK: Norma, Standar, Prosedur dan Kriterianya seperti apa, yang penting intinya adalah mempermudah.” kata Mendagri.

Lebih lanjut, Pemda diharapkan juga ikut memahami dan memiliki spirit yang sama atas lahirnya UU tentang Cipta Kerja tersebut. Mendagri tidak ingin anak muda yang merupakan tenaga kerja produktif terhambat saat akan membuka usaha di berbagai bidang usaha di daerah. “Tolong rekan-rekan pemerintah daerah dan DPRD mari kita sama-sama memiliki semangat yang sama, yaitu mempermudah perizinan agar lapangan kerja bagi masyarakat kita, terutama masyarakat kecil, mereka mudah bekerja tanpa dipersulit,” tandas Mendagri.

Mendagri menjelaskan, Kemendagri dalam penyusunan Omnibus Law itu berperan dalam klaster administrasi pemerintahan. Pasalnya, di dalam sistem pemerintahan di Indonesia kewenangan dibagi atas pemerintah pusat dan daerah sesuai asas desentralisasi dan otonomi daerah. Untuk itu, Mendagri menegaskan dalam UU ini kewenangan daerah tetap pada daerah. “Cuma harus ada penyederhanaan jenis dan prosedur dalam rangka berusaha di daerah,” tegas Mendagri.

See also  COP BRS Conventions 2022: Pengelolaan Bahan Kimia dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun yang Berwawasan Lingkungan

Berita Terkait

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Banjir di Padang, Kerahkan Pompa hingga Pulihkan Akses
Menteri Dody Tancap Gas Rampungkan Sekolah Rakyat Kuantan Singingi
Gaspol Kendaraan Listrik! Purbaya: Insentif Lanjut, Prabowo Siapkan Stimulus Baru
Sudah Fungsional, Sekolah Rakyat Kabupaten Jepara Siap Sambut MPLS Tahun Ajaran 2026-2027
Kementerian PU Kolaborasi dengan PMI Tangani Dampak Kekeringan di Kabupaten Kubu Raya
Kementerian PU Salurkan Air Bersih untuk Warga Lombok Barat yang Terdampak Kekeringan
Wamen PANRB: Hoegeng Awards Jadi Apresiasi bagi Polisi Berintegritas dan Berdedikasi
Menkeu Kantongi Tugas Khusus, Duit Sekolah Rakyat Siap!

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 18:17 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Banjir di Padang, Kerahkan Pompa hingga Pulihkan Akses

Wednesday, 5 August 2026 - 14:49 WIB

Menteri Dody Tancap Gas Rampungkan Sekolah Rakyat Kuantan Singingi

Wednesday, 5 August 2026 - 14:34 WIB

Gaspol Kendaraan Listrik! Purbaya: Insentif Lanjut, Prabowo Siapkan Stimulus Baru

Tuesday, 4 August 2026 - 20:35 WIB

Sudah Fungsional, Sekolah Rakyat Kabupaten Jepara Siap Sambut MPLS Tahun Ajaran 2026-2027

Tuesday, 4 August 2026 - 18:19 WIB

Kementerian PU Kolaborasi dengan PMI Tangani Dampak Kekeringan di Kabupaten Kubu Raya

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Indonesia dan Arab Saudi Tingkatkan Sinergi Promosi serta Fasilitasi Investasi

Wednesday, 5 Aug 2026 - 18:14 WIB

Nasional

Menteri Dody Tancap Gas Rampungkan Sekolah Rakyat Kuantan Singingi

Wednesday, 5 Aug 2026 - 14:49 WIB