“Suntikan” Spirit Untuk Maluku dan Maluku Utara Tangani Aduan Publik

Thursday, 8 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Provinsi Maluku dan Maluku Utara menerima hasil monitoring dan evaluasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N – LAPOR!). Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus memberikan “suntikan” spirit pada dua provinsi tersebut agar meningkatkan performanya dalam menindaklanjuti aduan masyarakat.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi SP4N-LAPOR! 2020, angka keterhubungan SP4N-LAPOR! berdasarkan kepemilikan surat keputusan (SK) di Provinsi Maluku baru mencapai 42% atau 5 instansi pemerintah (IP). Sementara angka keterhubungan SP4N-LAPOR! di Provinsi Maluku Utara berdasarkan kepemilikan SK adalah 45% yaitu 5 IP sudah memiliki SK Tim SP4N-LAPOR!.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Deputi Sistem Informasi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Yanuar Ahmad pada kegiatan Focus Group Discussion Review Tindak Lanjut Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – LAPOR! Tahun 2020 Provinsi Maluku dan Provinsi Maluku Utara, Rabu (07/10). Menurut Yanuar, kegiatan ini merupakan upaya menumbuhkan kesadaran instansi penyelenggara layanan untuk senantiasa memperhatikan serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik, khususnya pada situasi kenormalan baru saat ini.

Tidak hanya dari sisi kepemilikan SK, Provinsi Maluku dan Maluku Utara juga didorong untuk meningkatkan capaian pada aspek keaktifan akun serta persentase tindak lanjut terhadap laporan yang diterima. “Dari data yang kami peroleh ini, tentu kami ingin menyampaikan bahwa performa penyelesaian pengaduan sangat perlu untuk ditingkatkan khususnya di instansi Bapak/Ibu masing-masing yang belum memenuhi indikator keterhubungan LAPOR! yang baik, dari kepemilikan SK maupun tingkat penyelesaian laporan,” ujarnya.

Saat ini, pengelolaan laporan berdasarkan indikator keaktifan akun SP4N-LAPOR! menunjukkan wilayah Maluku sebanyak 25% (3 IP) yang sudah aktif mengelola, dan 75% (9 IP) belum aktif mengelola melalui aplikasi SP4N-LAPOR!. Sementara indikator keaktifan akun SP4N-LAPOR! di wilayah Maluku Utara sebesar 36% atau 4 IP telah aktif dalam mengelola laporan melalui aplikasi SP4N-LAPOR! dan sebesar 64% atau 7 IP belum aktif mengelola.

See also  Luncurkan Buoy Pendeteksi Tsunami Hitungan Detik, Menristek Himbau Masyarakat Jaga Bersama

Meskipun hasil monitoring dan evaluasi secara keseluruhan bagi Provinsi Maluku dan Maluku Utara belum maksimal, Sub-Koordinator Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik Rosikin memberikan apresiasi pada pengelolaan aduan yang dilakukan Pemerintah Kota Ambon. Dijelaskan, hingga September 2020 Pemerintah Kota Ambon telah berhasil menyelesaikan 98% dari total sebanyak 307 aduan yang masuk. Rinciannya adalah 290 aduan selesai ditindaklanjuti, 11 dalam proses, 4 belum ditindaklanjuti, dan 2 aduan belum terverifikasi.

“Kami apresiasi Pemerintah Kota Ambon yang sudah mengelola aduan dengan sangat baik, hampir seluruh aduan yang masuk telah berhasil diselesaikan,” jelasnya. Rosikin berharap jejak kesuksesan Pemerintah Kota Ambon juga dapat diikuti oleh seluruh kabupaten/kota yang ada di wilayah Provinsi Maluku dan Maluku Utara.

Pada kesempatan tersebut, Analis Kebijakan Muda ini juga mendorong jajaran pengelola pengaduan di Provinsi Maluku dan Maluku Utara untuk berpatisipasi pada Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik 2020. Kompetisi hasil kolaborasi Kementerian PANRB bersama dengan Kantor Staf Presiden dan Ombudsman Republik Indonesia dibantu oleh USAID-Cegah melalui Sustain ini merupakan bentuk apresiasi Kementerian PANRB kepada instansi penyelenggara pelayanan publik yang telah melakukan pengelolaan pengaduan dengan baik.

Pendaftaran Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik 2020 dibuka hingga tanggal 14 Oktober 2020. Meskipun kompetisi tahun ini berlangsung dalam situasi pandemi namun tidak mengurangi semangat dan antusias peserta baik secara kuantitas maupun kualitas untuk membuktikan kepada publik kerja-kerja baik yang telah dilakukan instansi penyelenggara.

Berita Terkait

Teknologi Chemical EOR Minas Pertamina Hulu Rokan, Inovasi Perkuat Kedaulatan Energi
Sinergi Kementrans-Kemenkop, Viva Yoga: Hadirnya Koperasi di Kawasan Transmigrasi Meningkatkan Aktivitas Ekonomi
Libur Nataru: Trafik Tol Trans Sumatera Terus Meningkat 43,09%
Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Ilir Barat I Jaga Persatuan Bangsa
Menteri Dody Tinjau Posko Nataru Pasuruan dan Tol Fungsional Gending–Kraksaan–Paiton
Astra Dukung Jaga Warisan Karst Rammang-Rammang, Wujudkan Desa Wisata Berkelanjutan
Resmi! Tarif Tol Trans Jawa Diskon 20% Mulai Hari Ini
GKR Hemas Serukan Pulang ke Spirit 1928 di Musyawarah Ibu Bangsa 2025

Berita Terkait

Wednesday, 24 December 2025 - 06:53 WIB

Teknologi Chemical EOR Minas Pertamina Hulu Rokan, Inovasi Perkuat Kedaulatan Energi

Wednesday, 24 December 2025 - 06:45 WIB

Sinergi Kementrans-Kemenkop, Viva Yoga: Hadirnya Koperasi di Kawasan Transmigrasi Meningkatkan Aktivitas Ekonomi

Tuesday, 23 December 2025 - 18:22 WIB

Libur Nataru: Trafik Tol Trans Sumatera Terus Meningkat 43,09%

Tuesday, 23 December 2025 - 14:14 WIB

Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Ilir Barat I Jaga Persatuan Bangsa

Tuesday, 23 December 2025 - 05:35 WIB

Menteri Dody Tinjau Posko Nataru Pasuruan dan Tol Fungsional Gending–Kraksaan–Paiton

Berita Terbaru

Energy

PLN Icon Plus Pastikan Kesiapan Siaga Nataru di Lhokseumawe

Wednesday, 24 Dec 2025 - 06:35 WIB