Mardani Prihatin Penanganan Aksi Masa Melalui Kekerasan

Friday, 9 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mardani Ali Sera

Mardani Ali Sera

DAELPOS.com – Anggota Fraksi PKS DPR RI, Mardani Ali Sera prihatin penanganan aksi massa Undang undang tolak cipta kerja di 18 provinsi diwarnai kekerasan dan pengerusakan fasilitas umum.

“Saya menyesalkan berbagai aksi unjuk rasa menolak UU cipta kerja di bebergai provinsi diwarnai kekerasan, berbagai video viral yang berdar seperti bukan laku manusiawi saja, saya juga berharap penyampaian aspirasi bisa secara tertib dan menjaga fasilitas publik” kata Mardani, Jumat (09/10).

Ia mengingatkan pemerintah bahwa berunjuk rasa di muka umum merupakan hak warga negara dan dilindungi oleh konstitusi, yakni dalam Pasal 28E UUD 1945 dan mekanismenya di atur dalam UU No. 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum,

“Dalam alam demokrasi Pancasila wajar ada masyarakat yang protes lewat mekanisme demo, Pemerintah jangan phobia dan lari, mereka juga pasti punya alasan yang kuat apa lagi di tengah pandemi Covid-19,” ujar Mardani.

Anggota DPR asal Dapil Jakarta Timur itu juga mengkritik pemerintah yang tutup kuping terhadap dampak UU ciptaker yang menciptakan sientralistik rasa Orde Baru ini, “Pemerintah seolah-oalah utup kuping sambil lalu pergi ke sawah melihat singkong lewat drone padahal di luar orang terik-teriak minta tolong,” kata Mardani.

Selaini itu, ia juga katakan UU Ciptaker ini memuat pasal-pasal Anti lingkungan hidup, liberalisasi pertanian, abai terhadap hak asasi manusia dan mengabaikan prosedur pembentukan UU.

Semua ini, ia katakan Mardani karena tidak adanya Oposisi sebagai penyeimbang pemerintah sehingga tidak ada koreksi dan checks and balances dalam tubuh negara, “Gerakan jalanan lahir karena tidak adanya oposisi dalam negara, Gerakan #KamiOposisi harus terus hidup sebagai penyeimbang berjalannya negara ini agar sesuai dengan cita-cita kebangsaan menjadi bangsa yang merdeka bersatu, berdaulat adil dan makmur,” pungkasnya.

See also  Formula E Diharapkan Tingkatkan Kesadaran Masyarakat akan Pentingnya Program Jakarta Langit Biru

Berita Terkait

“Resentralisasi Menjauhkan Peran Daerah Dalam Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045”
Menteri Rini: Anggota Ombudsman Republik Indonesia Harus Berintegritas dan Dapat Bersinergi
Pagu Indikatif Ditetapkan, Wamen Viva Yoga: Kita Maksimalkan Sesuai Target dan Sasaran Program Kementrans
BKSAP Dorong Solidaritas Nyata melalui Indonesia-Palestine Friendship Society
Jasa Marga Gencarkan Sosialisasi Zero ODOL di Ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci
Perjalanan 6 Dekade, Telkom Siap Wujudkan Indonesia Digital
Pagu Indikatif Kementerian PU Tahun 2026 Rp70,86 Triliun, Fokus Dukungan Program Prioritas Nasional
Mensos: 9.700 Calon Peserta Didik Siap Ikuti Sekolah Rakyat

Berita Terkait

Friday, 11 July 2025 - 13:10 WIB

“Resentralisasi Menjauhkan Peran Daerah Dalam Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045”

Friday, 11 July 2025 - 06:59 WIB

Menteri Rini: Anggota Ombudsman Republik Indonesia Harus Berintegritas dan Dapat Bersinergi

Friday, 11 July 2025 - 06:53 WIB

Pagu Indikatif Ditetapkan, Wamen Viva Yoga: Kita Maksimalkan Sesuai Target dan Sasaran Program Kementrans

Thursday, 10 July 2025 - 17:26 WIB

BKSAP Dorong Solidaritas Nyata melalui Indonesia-Palestine Friendship Society

Thursday, 10 July 2025 - 15:18 WIB

Jasa Marga Gencarkan Sosialisasi Zero ODOL di Ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Jasa Marga Pastikan Tol Solo-Yogya-NYIA: Prambanan-Purwomartani Tepat Waktu

Saturday, 12 Jul 2025 - 11:10 WIB