Assessment Center Kemendagri Raih Akreditasi A dari BKN

Monday, 19 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Assessment Center Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meraih akreditas A dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku instansi pembina.

Atas pencapaian itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Muhammad Hudori berbangga dan mengucapkan terima kasih kepada BKN atas kepercayaanya. Hal tersebut diungkapkan Hudori pada kegiatan Rakor Akreditasi/Uji Kelayakan Lembaga Penilai Kompetensi dan Penyerahan Hasil Akreditasi K/L tahun 2020 di Kantor BKN, Jakarta, Senin (19/10/2020).

“Sekali lagi terimakasih kepada BKN yang telah memberikan assessment center kepada Kemendagri yang dapat kategori A, mudah mudahan tahun depan mungkin ada A+, karena kita sudah dapat A, kalau perlu mungkin ditingkat menjadi A+ dan seterusnya,” jelasnya.

Dalam hal ini, Hudori juga menilai pelaksanaan akreditasi assessment center yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadi suatu langkah positif untuk Kemendagri.

“Saya kira baru-baru ini kita telah terima penghargaannya, ini tentu saja menjadi langkah positif bagi Kemendagri,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, ia menyampaikan harapan ke depan terkait penilaian akreditasi.

“Pertama, proses akreditasi bukan akhir dari pencapaian tetapi awal perjuangan pelaksanaan penilaian kompetensi yang lebih baik di masa yang akan datang,” ujarnya.

Kedua, Hudori meminta agar terus menerus menjunjung integritas dan profesionalitas dalam pelaksanaan penilaian kompetensi.

Ketiga, dirinya meminta untuk tidak puas dengan akreditasi yang saat ini diperoleh. Untuk itu, agar senantiasa berinovasi dalam pengembangan pelaksanaan penilaian kompetensi sesuai tuntutan jaman.

“Keempat, terus berkolaborasi, bertukar informasi guna pengembangan Lembaga Penilaian Kompetensi,” sambungnya.

Keima, ia juga berharap kepada BKN sebagai penyelenggara akreditasi dan instansi pembina agar senantiasa membimbing, guna kemajuan Lembaga penilaian kompetensi di seluruh instansi pemerintah.

Tak ketinggalan, ia memyampaikan bahwa assessment center Kemendagri merupakan salah satu wujud komitmen Kemendagri dalam melaksanakan kebijakan sistem merit dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kemendagri.

See also  Sekjen Kemendagri Bicara Tantangan Reformasi Birokrasi pada Sertijab Pejabat Tinggi Pratama di Ditjen Politik & PUM

“Jadi assessment center Kemendagri ini sudah dibangun pada Tahun 2013, jadi sudah cukup lama, ini sudah 7 tahun,” tuturnya.

Sejak Tahun 2013, Kemendagri telah melakukan studi banding ke beberapa lembaga yang memiliki dan melaksanakan assessment center, dilanjutkan dengan penyiapan SDM Assessor.

“SDM Assessor yaitu melalui penugasan untuk mengikuti pelatihan assessor bersertifikat pada beberapa Lembaga dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara selaku instansi Pembina, serta Lembaga Diklat lain, di dalam maupun luar negeri yang terus dilakukan secara terus menerus dari Tahun 2013 sampai dengan sekarang,” terangnya.

Hudori juga menjelaskan bahwa Kemendagri semakin berinovasi dengan menyiapkan sarana dan prasarana berupa Ruang Assessment Center, dan dibangun sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara yang dilanjutkan dengan penyiapan software assessment.

“Software assessment yaitu berupa pedoman pembangunan, pelaksanaan dan evaluasi assessment center, kamus kompetensi, standar kompetensi jabatan, serta tools dan metode assessment center,” ujarnya.

Kemudian, pada Tahun 2015 Kemendagri menyosialisasikan kepada seluruh pegawai dan mulai melaksanakan penilaian kompetensi. Pelaksanaan tersebut juga berdasarkan Permendagri Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Pusat Penilaian Kementerian Dalam Negeri. Yang menambah konsistensi Assessment Center Kementerian Dalam Negeri menjadi semakin kuat, kata Hudori, adalah dukungan dan komitmen terutama dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam pelaksanaan penilaian kompetensi di lingkungan Kemendagri.

“Artinya perlu kami sampaikan seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemendagri itu sudah dilakukan secara mandiri di Kemendagri,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kementerian PU Terjunkan Alat Berat Pulihkan Jalan Nasional Terdampak Banjir Bandang di Solok
Hutama Karya dan IKA ITS Academy Berkolaborasi Bahas Business Streamlining BUMN Berbasis Nilai dan Tata Kelola
Bahu-Membahu Atasi Karhutla di Merauke, TEP UGM dan Warga Bupul Indah Selamatkan Permukiman
Kementerian PU Tegaskan Kelanjutan Pembangunan Gedung MRP Papua Selatan Setelah Putusan Hukum Inkrah
Petakan Tata Kelola Agraria Kawasan Transmigrasi, TEP UNHAS Inisiasi Forum Diskusi di Fakfak Timur
Dukung Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045, Hutama Karya Gelar ‘HK Mengajar’ di Universitas Bung Hatta
Kementerian PU Berhentikan Sementara ASN Tersangka Narkotika
Dorong Budidaya Rumput Laut Berkelanjutan, Hutama Karya Hadirkan HK Bio Care di Lampung

Berita Terkait

Tuesday, 22 September 2026 - 18:11 WIB

Kementerian PU Terjunkan Alat Berat Pulihkan Jalan Nasional Terdampak Banjir Bandang di Solok

Monday, 21 September 2026 - 20:50 WIB

Hutama Karya dan IKA ITS Academy Berkolaborasi Bahas Business Streamlining BUMN Berbasis Nilai dan Tata Kelola

Monday, 21 September 2026 - 19:42 WIB

Bahu-Membahu Atasi Karhutla di Merauke, TEP UGM dan Warga Bupul Indah Selamatkan Permukiman

Monday, 21 September 2026 - 12:53 WIB

Kementerian PU Tegaskan Kelanjutan Pembangunan Gedung MRP Papua Selatan Setelah Putusan Hukum Inkrah

Sunday, 20 September 2026 - 16:52 WIB

Petakan Tata Kelola Agraria Kawasan Transmigrasi, TEP UNHAS Inisiasi Forum Diskusi di Fakfak Timur

Berita Terbaru