Enam Kali Berturut-turut, Fuel Terminal Kotabaru Raih Penghargaan Kecelakaan Nihil

Tuesday, 20 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pertamina Marketing Operation Region (MOR) VI Fuel Terminal Kota Baru mendapatkan penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dalam kategori Kecelakaan Nihil di tempat kerja. Penyerahan penghargaan diserahkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah secara daring, pada Kamis, 8 Oktober 2020. Penghargaan yang sama juga diraih oleh Integrated Terminal Balikpapan.

Fuel Terminal Kotabaru telah enam kali berturut-turut mendapatkan penghargaan Kecelakaan Nihil sejak Tahun 2014 dengan jam kerja selamat dari tahun 2011. Fuel Terminal Kotabaru juga telah memiliki organisasi komite K3LL/HSSE yang sudah disahkan oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Selatan.

Region Manager Communication, Relations & CSR Kalimantan Roberth M.V. Dumatubun menyatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi dari stakeholder terhadap konsistensi Pertamina dalam menjalankan operasi sesuai dengan kaidah-kaidah aspek keselamatan kerja.

“Penghargaan itu akan memberikan semangat kepada kami untuk terus konsisten melaksanakan kegiatan operasional yang sesuai kaidah keselamatan kerja,” katanya, pada Senin, 19 Oktober 2020.

Dirinya menjelaskan aspek keselamatan kerja merupakan hal yang tidak dapat ditawar-tawar lagi. “Secara internal, Pertamina terus mewujudkan budaya HSSE Golden Rules tidak hanya pekerja, namun juga kepada semua mitra kerja yang beroperasi di lingkungan Pertamina” jelasnya.

HSSE Golden Rules, lanjut Roberth, meliputi patuh, peduli dan intervensi. “Jika terkait aspek keselamatan kerja, 3 hal itu wajib dilakukan,” ujarnya.

“Penting bagi Pertamina untuk patuh terhadap peraturan dan undang-undang K3, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, hal itu guna memastikan keselamatan serta kesehatan setiap pekerjanya,” katanya.

Penghargaan tersebut diraih berdasarkan kedisiplinan tinggi dari pekerja Fuel Terminal Kotabaru, yaitu dengan melaksanakan program kerja tahunan secara rinci melalui penerapan aspek keselamatan, menerapkan HSSE Golden Rules, melaporkan setiap tindakan unsafe condition setiap saat ke web pelaporan terkait safety internal Pertamina (PATUH), dan melakukan koordinasi rutin setiap bulannya untuk pembahasan dan menyelesaikan temuan masalah, baik internal maupun eksternal. 

See also  MUI Apresiasi Kapolri Bongkar Kasus Brigadir J Sampai Ke Akar

Berita Terkait

Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat Jelang Nataru 2025-2026.
Hutama Karya Perkuat Portofolio Internasional: Progres Proyek Jalan Maliana di Timor Leste Capai 72,59%
Mendes Yandri Ajak GP Ansor Kolaborasi Sukseskan Pembangunan Desa
Wujudkan Asta Cita, Pertamina Gandeng Direktorat Jenderal Pajak Bangun Ekosistem UMKM Mandiri dan Taat Pajak
Penutupan Jalur Rafah Langgar Genjatan Sejata, BKSAP: Bantuan Mesti Tetap Masuk
PLN Icon Plus Tanam Pohon Kopi di Hutan Kota Sangga Buana, Perkuat Ekosistem Hijau Berkelanjutan
Komite IV DPD RI Soroti Penyaluran Dana 200 T ke Himbara di NTB
Prabowo Ajak Generasi Muda Pilih Jalan Kebenaran dan Kejujuran

Berita Terkait

Tuesday, 21 October 2025 - 17:37 WIB

Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat Jelang Nataru 2025-2026.

Tuesday, 21 October 2025 - 08:17 WIB

Hutama Karya Perkuat Portofolio Internasional: Progres Proyek Jalan Maliana di Timor Leste Capai 72,59%

Monday, 20 October 2025 - 23:32 WIB

Mendes Yandri Ajak GP Ansor Kolaborasi Sukseskan Pembangunan Desa

Monday, 20 October 2025 - 20:24 WIB

Wujudkan Asta Cita, Pertamina Gandeng Direktorat Jenderal Pajak Bangun Ekosistem UMKM Mandiri dan Taat Pajak

Monday, 20 October 2025 - 20:05 WIB

Penutupan Jalur Rafah Langgar Genjatan Sejata, BKSAP: Bantuan Mesti Tetap Masuk

Berita Terbaru

Berita Utama

Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat Jelang Nataru 2025-2026.

Tuesday, 21 Oct 2025 - 17:37 WIB

Nasional

Kemendes dan Kemkomdigi Taken MoU, Bangun Koneksi Majukan Desa

Tuesday, 21 Oct 2025 - 17:29 WIB