UMKM Diminta Manfaatkan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Thursday, 12 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – UMKM harus aktif mengikuti pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pasalnya, ini adalah peluang bisnis yang sangat besar dan harus dimanfaatkan pelaku UMKM. “Ini saja dimanfaatkan UMKM, potensinya sangat besar,” kata Deputi Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM Victoria Simanungkalit, pada pembukaan Pelatihan Teknis Pelibatan KUMKM dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, di Medan, Rabu (11/11).

Melalui Peraturan Presiden Nomor 16/2018 mewajibkan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah mencadangkan belanja pengadaan yang nilainya sampai dengan Rp2,5 miliar untuk UMKM.

“Pelibatan UMKM ini juga diperkuat dalam UU Cipta Kerja yang menyatakan bahwa 40 persen dari pengadaan barang dan jasa pemerintah diperuntukkan bagi UMKM,” kata Victoria.

Menurut Victoria, pelaku UMKM dapat mengakses tiga platform digital yang diperuntukkan bagi UMKM untuk transaksi pengadaan barang dan jasa pemerintah. Yaitu, Pasar Digital (PaDi) UMKM, Bela Pengadaan, dan Laman UKM.

“Ini bukan program yang dibuat hanya saat Pandemi, tapi program yang akan berlangsung terus menerus. Semua aplikasi itu diperuntukkan bagi pelaku UMKM,” tandas Victoria.

Victoria juga meminta UMKM memperhatikan kualitas produk yang akan masuk dalam transaksi belanja pemerintah. Dimana produk harus memenuhi standar yang ditetapkan dan bahkan dapat bersaing secara global.

“Misalnya, pemerintah butuh furnitur untuk kantor, tapi baru sebulan dibeli sudah rusak. Ini akan jadi temuan BPKP. Saya harap, pelaku UMKM harus berpikir bisnis tidak lagi sekadar atau asal produksi,” ungkap Victoria.

Melalui pelatihan ini diharapkan UMKM dapat segera masuk dalam laman transaksi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Dalam kesempatan yang sama, Yosephine Sembiring, pengusaha sablon di Medan mengatakan bahwa adanya aplikasi atau laman tersebut memberi kepastian baginya untuk ikut dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

See also  Mendagri Minta Agresif 3T dan Perbesar Anggaran Kesehatan

“Selama ini banyak perantara yang datang menawarkan untuk ikut dalam pengadaan barang pemerintah. Dengan adanya aplikasi ini kami bisa langsung bekerja dengan pemerintah,” pungkas Yosephine.

Berita Terkait

Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat
GKR Hemas dan Yashinta Dorong DIY Jadi Provinsi Paling Aman Bagi Perempuan
Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru
HK Realtindo Luncurkan Show Unit Damar di H City Sawangan
BAP DPD RI Perkuat Advokasi Penyelesaian Konflik Kawasan Hutan di Aceh
Setjen DPD RI Perkuat Sistem Revisi Anggaran yang Cepat, Terpadu, dan Akuntabel
Warga Blitar Terlantar di Banda Aceh Dipulangkan atas Peran dan Bantuan Haji Uma

Berita Terkait

Tuesday, 27 January 2026 - 17:30 WIB

Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah

Wednesday, 7 January 2026 - 13:02 WIB

Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat

Thursday, 18 December 2025 - 22:27 WIB

GKR Hemas dan Yashinta Dorong DIY Jadi Provinsi Paling Aman Bagi Perempuan

Monday, 8 December 2025 - 12:24 WIB

Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru

Saturday, 6 December 2025 - 18:21 WIB

HK Realtindo Luncurkan Show Unit Damar di H City Sawangan

Berita Terbaru

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana  / foto ist

Berita Utama

Perkuat Kolaborasi, Menpar Dorong Wisata ASEAN Ramah Lingkungan

Friday, 30 Jan 2026 - 13:20 WIB

foto ist

Berita Utama

Pasar Saham Melemah, Dirut BEI Mundur

Friday, 30 Jan 2026 - 13:14 WIB

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Perluasan Muara Angke Dinilai Positif, DPRD Minta Pengawasan

Friday, 30 Jan 2026 - 09:35 WIB