Kementerian PANRB Terapkan WFH Secara Optimal

Wednesday, 18 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Seiring dengan munculnya sejumlah kasus positif Covid-19 hasil swab test pegawai, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) secara optimal bagi seluruh pegawai di lingkungan Kementerian PANRB. Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji menjelaskan WFH optimal tersebut diterapkan pada 18-20 November 2020.

“Dalam tiga hari tersebut akan dilakukan penyemprotan disinfektan dan sterilisasi seluruh ruangan kantor,” ujarnya di Jakarta, Selasa (17/11). Kementerian PANRB akan kembali menerapkan sistem kerja work from office (WFO) dan WFH serta sistem shift mulai Senin, 23 November 2020.

Meskipun demikian, dikatakan bahwa kegiatan virtual yang telah direncanakan dapat tetap dilaksanakan. “WFH bukan berarti libur, jadi ASN tetap bekerja meski pertemuannya secara virtual,” tegasnya.

Hingga saat ini, Kementerian PANRB telah melakukan berbagai upaya mengatasi penyebaran Covid-19, mulai dari pemeriksaan suhu tubuh bagi tamu dan pegawai saat masuk gedung, disinfektasi berkala di lingkungan kantor, penerapan social distancing, kewajiban penggunaan masker, menyediakan tambahan tempat cuci tangan, dan pembagian multivitamin bagi seluruh pegawai.

Selain itu, Kementerian PANRB juga rutin menggelar tes cepat Covid-19. Tes Imunoserologi Anti SARS-Cov-2/tes serologi diselenggarakan secara berkala setiap dua minggu. Di samping itu juga
dilakukan pemeriksaan swab PCR ( Polymerase Chain Reaction ) bagi seluruh pegawai.

“Tes ini diperuntukkan bagi seluruh pegawai Kementerian PANRB sebagai tindakan preventif untuk mendeteksi penyebaran Covid-19 di Kementerian PAN RB,” ujarnya.

Kementerian PANRB juga memperkuat Tim Penanganan Covid-19 dengan membentuk pusat penanganan krisis (Covid-19 Crisis Center ) yang antara lain bertugas mempercepat penanganan Covid-19 di lingkungan Kementerian PANRB, mengantisipasi perkembangan ekskalasi penyebaran Covid-19, meningkatkan kesiapan dan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi, dan merespon terhadap Covid-19, serta memastikan lingkungan kerja yang aman terhadap Covid-19 dan produktif lewat berbagai upaya pencegahan dan pengendalian.

See also  Menhub Budi Tinjau Layanan Kereta Api di Wilayah Aglomerasi Terus Ditingkatkan

Berita Terkait

Kemen PU Wujudkan Asta Cita: Fondasi Keadilan dan Keberlanjutan
Komite III DPD RI Dukung Pengesahan RUU P2MI untuk Perlindungan Menyeluruh Pekerja Migran
Fokus Program Prioritas Nasional, Mendes Yandri Dorong Optimalisasi Dana Desa untuk Pemberdayaan Masyarakat
Hadiri 5th International Conference on SIBE, Menteri PU Dorong Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ketahanan Nasional dan Lingkungan
Hutama Karya Tegaskan Komitmen Lindungi Gajah dan Vegetasi di Jalan Tol Pekanbaru–Dumai
Prabowo Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru
Komite IV DPD RI Apresiasi Langkah Pemerintah Perkuat Efisiensi dan Keadilan Fiskal Daerah
Di Depan Purbaya, DPD RI Yashinta Soroti Aturan Utang Daerah

Berita Terkait

Wednesday, 5 November 2025 - 10:04 WIB

Kemen PU Wujudkan Asta Cita: Fondasi Keadilan dan Keberlanjutan

Wednesday, 5 November 2025 - 08:52 WIB

Komite III DPD RI Dukung Pengesahan RUU P2MI untuk Perlindungan Menyeluruh Pekerja Migran

Tuesday, 4 November 2025 - 21:45 WIB

Fokus Program Prioritas Nasional, Mendes Yandri Dorong Optimalisasi Dana Desa untuk Pemberdayaan Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 18:12 WIB

Hadiri 5th International Conference on SIBE, Menteri PU Dorong Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ketahanan Nasional dan Lingkungan

Tuesday, 4 November 2025 - 17:36 WIB

Hutama Karya Tegaskan Komitmen Lindungi Gajah dan Vegetasi di Jalan Tol Pekanbaru–Dumai

Berita Terbaru

Berita Utama

Menteri Dody Tekankan Tiga Pilar Kesiapsiagaan Nataru 2025/2026

Wednesday, 5 Nov 2025 - 10:07 WIB

Nasional

Kemen PU Wujudkan Asta Cita: Fondasi Keadilan dan Keberlanjutan

Wednesday, 5 Nov 2025 - 10:04 WIB