Polisi Panggil Anies, Rocky Gerung: Harusnya Mahfud MD yang Dipanggil

Wednesday, 18 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pengamat Politik Rocky Gerung mengomentari pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh pihak kepolisian terkait pelanggaran protokol kesehatan acara hajatan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Rocky Gerung mengatakan, seharusnya yang diundang untuk klarifikasi perihal permasalahan itu bukan Anies Baswedan, melainkan Menkopolhukam Mahfud MD.

“Yang mesti dipanggil itu Mahfud MD,” cetus Rocky Gerung dikutip Suara.com dari tayangan dalam Kanal YouTube miliknya.

Menurut Rocky Gerung, kejadian sebagaimana terjadi sekarang bisa dicegah sebelumnya apabila pemerintah maksimal mengantisipasi kepulangan Habib Rizieq. Dalam hal ini Menkopolhukam Mahfud MD dan intelijen negara.

Rocky Gerung mengungkit klarifikasi Mahfud MD yang mengatakan negara mengizinkan Habib Rizieq pulang asalkan tidak membuat kerbutan.

“Dari awal pemerintah mendua, Habib Rizieq mau pulang apa gak. Akhirnya karena psikologi massa, maka Mahfud MD mengizinkan, silakan jemput yang penting jangan bikin keributan,” kata Rocky.

“Jadi orang menganggap pemerintah mempersilakan. Oleh karena itu Mahfud MD yang harusnya menyiapkan pengamanan itu. Kan dia yang izinkan,” imbuhnya.

Pernyataan Mahfud MD yang membolehkan publik menjemput Habib Rizieq di bandara dirasa Rocky Gerung mendiskresi kekuasaan terhadap PSBB DKI Jakarta.

Oleh sebab itu, kalau Anies Baswedan dipanggil karena hajatan Habib Rizieq menyalahi protokol kesehatan, menurut Rocky justru Mahfud MD lah yang seharusnya dipanggil.

“Sebenarnya Mahfud MD bilang silakan jemput itu diskresi kekuasaan terhadap PSBB. Jadi yang mesti dipanggil itu Mahfud MD. Kenapa anda sebut silakan jemput, itu yang mesti diklarifikasi,” tandas Rocky Gerung.

“Kalau Anies Baswedan saya kira gak ada soal karena PSBB dia keluarkan dan belum pernah dicabut. Anies Baswedan gak kasih diskresi di Petamburan,” lanjutnya tenang.

See also  Bareskrim Uji Forensik Sidik Jari Terkait Kebakaran Kejagung

Perihal BNPB yang membagikan masker, Rocky Gerung menganggap hal itu adalah langkah pencegahan sesuai prosedur sebelumnya. Jadi, upaya itu pun tidak bisa disalahkan.

“Kalau BPNB dia gak mungkin mencegah karena massanya banyak maka dia preventif dengan menyiapkan masker. Kan prosedurnya dijalankan sebelumnya,” ucap Rocky.

Perlu diketahui, hari ini, Selasa (17/11/2020) Anies Baswedan memenuhi panggilan pihak kepolisian.

Anies diperiksa selama 9 jam. Hasil laporan itu dibukukan menjadi 23 halaman. Dia menegaskan bahwa semua pertanyaan itu dijawab olehnya seusai dengan fakta yang sesungguhnya.

Ada 33 pertanyaan yang diajukan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman. Semuanya sudah dijawab seusai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi,” katanya. (*)

Berita Terkait

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!
Insiden Kecelakaan di KM 08 Tol Japek, Petugas Lakukan Aksi Cepat Evakuasi
Munas Golkar, Bahlil Lahadalia Resmi Jadi Ketum Golkar
Dirut PLN Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Penggerak Transisi Energi
KLHK Bangun Market Access Player yang Profesional
Transformasi Digital Pelayanan Publik Harus Utamakan Kepentingan Publik
PPKM Mikro DKI Jakarta Kembali Perpanjang Hingga 3 Mei 2021
Semua Pegawai KPK Jadi ASN, Pakar Hukum UGM: Sudah Sekarat, Bubarkan Saja

Berita Terkait

Wednesday, 2 October 2024 - 09:09 WIB

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!

Saturday, 24 August 2024 - 20:34 WIB

Insiden Kecelakaan di KM 08 Tol Japek, Petugas Lakukan Aksi Cepat Evakuasi

Wednesday, 21 August 2024 - 16:49 WIB

Munas Golkar, Bahlil Lahadalia Resmi Jadi Ketum Golkar

Tuesday, 6 August 2024 - 16:50 WIB

Dirut PLN Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Penggerak Transisi Energi

Tuesday, 27 April 2021 - 15:36 WIB

KLHK Bangun Market Access Player yang Profesional

Berita Terbaru