KPK Rombak Struktur Organisasi

Friday, 20 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Melalui Peraturan Komisi (Perkom) No. 7 Tahun 2020 KPK melakukan penataan organisasi sebagai wujud pelaksanaan UU No. 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Penataan organisasi dilakukan dengan memperhatikan rencana strategis pimpinan KPK periode 2020 s.d 2024 strategi yang diterapkan dalam mengakselerasi pemberantasan korupsi, melalui tiga pendekatan. Pertama, melalui pendidikan antikorupsi atau biasa dikenal dengan pendekatan preventif dilakukan untuk meniadakan itikad/keinginan untuk melakukan korupsi. 

Kedua, melalui perbaikan sistem atau berbaikan kebijakan yang disebut juga pendekatan preventif. Dilakukan dengan menutup celah yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan korupsi. Ketiga, melalui kegiatan penindakan (penyelidikan-penyidikan-penuntutan) atau dikenal dengan istilah represif yang menimbulkan efek jera sehingga orang takut untuk melakukan korupsi. Ketiga pendekatan tersebut dilakukan secara paralel dan terkait satu dengan lainnya.

“Terkait perubahan struktur. Pada prinsipnya pengembangan struktur adalah untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dengan menyesuaikan pengembangan fungsi/tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dan 7 maupun perubahan-perubahan lain yang terjadi pasca revisi UU,” kata Alexander Marwata dalam Konferensi Pers di Kantor KPK, Kamis, 20 November 2020.

KPK juga telah melakukan pembahasan dengan instansi terkait, antara lain dengan Kemenpan RB dan Kemenkumham terkait perubahan struktur. Penataan organisasi ini membuka ruang penambahan jabatan, juga penghapusan beberapa jabatan dan ada beberapa jabatan yang dimasukkan ke dalam kelompok jabatan lainnya.

See also  Gambar fantastis Gunung Bromo meraih penghargaan Fotografer Terbaik Asia Tenggara di The Pano Awards

Berita Terkait

Hutama Karya Salurkan Bantuan Pendidikan, Infrastruktur Lingkungan, dan Sarana Ibadah di Jakarta Timur dan Jakarta Utara
Antisipasi Karhutla, Kementerian PU Siagakan Truk Tangki Air di Kalsel
Lepas TEP 2026, Wamen Viva Yoga Dorong Transmigrasi Berbasis Iptek
Bahlil Dorong Bus Hidrogen, Bakal Dibahas Bersama Pramono
Mendes Yandri Bersama 10 Asosiasi Desa Akan Kawal Terus Program Koperasi Desa Merah Putih
Kementerian PU Optimalkan 10 Ribu Sumur Bor Jangkau Wilayah Rawan Kekeringan
Kementerian PU Dukung Status Siaga Darurat, Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Cimahi
TEP 2026, Wamen Viva Yoga: Hasil Riset Untuk Pengembangan Ekonomi dan Industrialisasi di Kawasan Transmigrasi

Berita Terkait

Friday, 31 July 2026 - 18:13 WIB

Hutama Karya Salurkan Bantuan Pendidikan, Infrastruktur Lingkungan, dan Sarana Ibadah di Jakarta Timur dan Jakarta Utara

Friday, 31 July 2026 - 16:52 WIB

Antisipasi Karhutla, Kementerian PU Siagakan Truk Tangki Air di Kalsel

Thursday, 30 July 2026 - 13:28 WIB

Lepas TEP 2026, Wamen Viva Yoga Dorong Transmigrasi Berbasis Iptek

Tuesday, 28 July 2026 - 20:05 WIB

Bahlil Dorong Bus Hidrogen, Bakal Dibahas Bersama Pramono

Tuesday, 28 July 2026 - 16:24 WIB

Mendes Yandri Bersama 10 Asosiasi Desa Akan Kawal Terus Program Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru