Polri Tak Masalah Putri-Mantu HRS Tak Penuhi Undangan Klarifikasi, Penyidikan Tetap di Lanjut

Wednesday, 25 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 DAELPOS.com – Polri menyampaikan mangkirnya Putri keempat Habib Rizieq Syihab, Syarifah Najwa Syihab, dan suaminya Irfan Alaydrus yang tidak memenuhi undangan klarifikasi Polda Metro Jaya justru membuat rugi keduanya. Polri menilai keduanya telah kehilangan kesempatan untuk mengklarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam kegiatan di Petamburan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

“Jadi begini. Yang pertama, sebenarnya sudah saya jawab kemarin, bagaimana yang tidak datang klarifikasi, dan memang klarifikasi kan sifatnya undangan. Tentunya orang yang dikirimi undangan klarifikasi tidak hadir, ya itu rugi sendiri,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Selasa (24/11/2020).

“Karena kesempatan klarifikasi itu kesempatan menyampaikan apa yang mereka alami, apa yang mereka rasakan, apa yang mereka lihat, selama ini,” imbuhnya.

Awi menuturkan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara yang digelar di kawasan kediaman Habib Rizieq sedang dalam proses penyelidikan. Polisi masih mencari peristiwa yang diduga merupakan perbuatan pidana.

“Jangan sampai, ya mohon maaf, yang bersangkutan rugi sendiri karena ini kan beberapa hari yang lalu juga saya sampaikan juga bahwasannya ini proses penyelidikan, proses penyelidikan ini penyidik lagi mencari, untuk mencari, menemukan peristiwa pidana yang diduga suatu perbuatan pidana,” papar Awi.

Polisi saat ini tidak mempermasalahkan ketidakhadiran Najwa dan suaminya memenuhi undangan klarifikasi. Menurut Awi, penyidiklah yang nantinya memutuskan untuk melayangkan undangan ulang atau tidak.

“Kalau yang bersangkutan tidak klarifikasi, berarti yang bersangkutan rugi sendiri kan, silakan saja. Tentunya nanti penyidik, melalui evaluasi tadi, perlu nggak dipanggil lagi, cukup apa nggak. Nanti berikutnya, the next, setelah bukti permulaan cukup, tingkatkan ke penyidikan. Kalau tidak, berarti dihentikan penyelidikannya. Kan gitu,” tuturnya.

See also  PT Jasamarga Tollroad Maintenance Pastikan Kesiapan Layanan Preservasi Jalan Tol Untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran Tahun 2025 / 1446 H

Lebih lanjut Awi mengatakan, apabila dugaan pelanggaran prokes ini naik ke tahap penyidikan, siapa pun yang tidak memenuhi undangan klarifikasi akan dipanggil kembali. Bahkan, sebut Awi, tidak tertutup kemungkinan mereka yang sudah diundang untuk klarifikasi akan dipanggil kembali.

“Kalau penyidikan berarti pakai panggilan-panggilan, nanti dipanggil lagi. Dan sangat memungkinkan yang sudah dijadwalkan klarifikasi untuk dipanggil selanjutnya. Kalau sudah masuk penyidikan, sudah KUHP. Berarti apa? Kalau dipanggil sekali, dua kali nggak hadir, tiga kali kita ada surat perintah membawa, sudah tegas, memang demikian,” ucap Awi.

Berita Terkait

Penuhi Hajat Hidup Masyarakat, Kementerian PU Salurkan Air Bersih di Nabire
Soal RUU Perampasan Aset, Dasco: Tak Selesai, Kami Mundur
Mulai 28 Agustus 2026, Akses Masuk Tol Pekanbaru Dialihkan melalui Pintu Tol Bypass
Dukung Layanan Irigasi Aceh Tenggara, Kementerian PU Rehabilitasi dan Rekonstruksi DI Lawe Alas
18.504 Personel TNI-Polri Amankan 62 Aksi di Jakarta
Kawal Penataan BUMN dan Proyek Strategis Nasional, Hutama Karya Teken Kerja Sama Hukum dengan JAMDATUN Kejaksaan Agung
Kunjungi Sekretariat KCI, Viva Yoga: Pentingnya Memenuhi Hak Royalti Kepada Pencipta Lagu
Besok Ada Aksi di DPR, Jakartans Diminta Siap Atur Rute Perjalanan

Berita Terkait

Friday, 28 August 2026 - 14:31 WIB

Penuhi Hajat Hidup Masyarakat, Kementerian PU Salurkan Air Bersih di Nabire

Friday, 28 August 2026 - 01:14 WIB

Soal RUU Perampasan Aset, Dasco: Tak Selesai, Kami Mundur

Friday, 28 August 2026 - 01:00 WIB

Mulai 28 Agustus 2026, Akses Masuk Tol Pekanbaru Dialihkan melalui Pintu Tol Bypass

Friday, 28 August 2026 - 00:54 WIB

Dukung Layanan Irigasi Aceh Tenggara, Kementerian PU Rehabilitasi dan Rekonstruksi DI Lawe Alas

Thursday, 27 August 2026 - 17:18 WIB

18.504 Personel TNI-Polri Amankan 62 Aksi di Jakarta

Berita Terbaru

Hukum

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Friday, 28 Aug 2026 - 15:30 WIB