Efisiensi Kewenangan dan Anggaran, Pemerintah Bubarkan 10 Lembaga Non-Struktural

Tuesday, 1 December 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Presiden menetapkan pembubaran 10 Lembaga Non-Struktural (LNS) melalui Peraturan Presiden No. 112/2020. Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menjelaskan bahwa pembubaran lembaga tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi dan tidak menyebabkan adanya tugas dan fungsi yang hilang atau tidak dilaksanakan, tetapi diintegrasikan/dilakukan oleh instansi yang dimandatkan dalam Perpres tersebut.

“Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja birokrasi dan menghindari terjadinya tumpang tindih tugas dan fungsi di lingkungan instansi pemerintah yang mengakibatkan pemborosan kewenangan dan inefisiensi anggaran,” jelas Menteri Tjahjo pada keterangan pers secara virtual, Selasa (01/12). Pengintegrasian tugas dan fungsi 10 LNS yang dibubarkan tersebut, berpotensi menghemat anggaran negara lebih dari 200 miliar rupiah.

Sebagai tindak lanjut dari pembubaran 10 LNS tersebut, Kementerian PANRB segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), serta kementerian dan lembaga terkait, dalam hal pengalihan tugas dan fungsi, pendanaan, pegawai, aset maupun arsip pada 10 LNS dimaksud.

Sebagai komitmen pemerintah dalam reformasi birokrasi, pada kurun waktu 2014-2020, Presiden Joko Widodo telah membubarkan 37 LNS dan mengintegrasikan tugas dan fungsinya ke kementerian dan lembaga yang bersesuaian.

Selanjutnya, sebagai salah satu bagian dari komitmen pemerintah tersebut, khususnya penyederhanaan struktur birokrasi pemerintah, Kementerian PANRB akan terus melakukan evaluasi terhadap efisiensi dan efektivitas keberadaan LNS lainnya. “Oleh karena itu, ke depan, dimungkinkan akan dilakukan pengintegrasian LNS lainnya ke dalam kementerian dan lembaga yang sesuai,” ungkap Menteri Tjahjo.

Dengan adanya pembubaran LNS tersebut, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah. Menteri Tjahjo menambahkan, bahwa pembubaran ini akan mempercepat proses pengambilan keputusan, sehingga dapat meningkatkan iklim investasi dan pembangunan ekonomi nasional. (don/HUMAS MENPANRB)

See also  Bantu Pengembangan Pasar Modal, Dukcapil Kemendagri Mendapatkan Penghargaan

Adapun 10 LNS yang dibubarkan adalah sebagai berikut:

  1. Dewan Riset Nasional;
  2. Dewan Ketahanan Pangan;
  3. Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura;
  4. Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan;
  5. Komisi Pengawas Haji Indonesia;
  6. Komite Ekonomi dan Industri Nasional;
  7. Badan Pertimbangan Telekomunikasi;
  8. Komisi Nasional Lanjut Usia;
  9. Badan Olahraga Profesional Indonesia; dan
  10. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia

Berita Terkait

Hutama Karya Lakukan Groundbreaking Pemulihan Infrastruktur di Aceh
Deklarasi Indonesia Bersinar, Mendes Yandri Tegaskan Komitmen Perang Terhadap Narkoba
BMKG Prediksi Jakarta Berawan hingga Diguyur Hujan Sepanjang Hari
Pemprov DKI Pastikan Anggaran Penanganan Banjir Tak Dikurangi
Transaksi Digital Jakarta Tumbuh, QRIS Jadi Andalan
Kementerian PU Siapkan Langkah Darurat Atasi Jalan dan Jembatan Putus di Jeumpa, Aceh
Kunjungan ke Kota Tua Jakarta Tembus 2,4 Juta Sepanjang 2025
Saat Dunia Sibuk Bangun AI, Kementerian Transmigrasi Siapkan Talenta Sangat Unggul Lewat Beasiswa Patriot

Berita Terkait

Friday, 23 January 2026 - 18:02 WIB

Hutama Karya Lakukan Groundbreaking Pemulihan Infrastruktur di Aceh

Friday, 23 January 2026 - 07:36 WIB

Deklarasi Indonesia Bersinar, Mendes Yandri Tegaskan Komitmen Perang Terhadap Narkoba

Friday, 23 January 2026 - 07:06 WIB

BMKG Prediksi Jakarta Berawan hingga Diguyur Hujan Sepanjang Hari

Thursday, 22 January 2026 - 10:33 WIB

Pemprov DKI Pastikan Anggaran Penanganan Banjir Tak Dikurangi

Thursday, 22 January 2026 - 10:18 WIB

Transaksi Digital Jakarta Tumbuh, QRIS Jadi Andalan

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

UMKM Mau Naik Kelas? Ini Program Pendampingan Pertamina

Friday, 23 Jan 2026 - 20:24 WIB

Olahraga

Proliga 2026: Jakarta Livin’ Mandiri Atasi Falcons 3-1

Friday, 23 Jan 2026 - 20:01 WIB

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Pemprov DKI Berlakukan PJJ Imbas Cuaca Ekstrem

Friday, 23 Jan 2026 - 14:47 WIB