Proses Produksi Vaksin Covid-19 Butuh Tahapan

Wednesday, 2 December 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Ketua Badan Akuntabilitas Keungan Negara (BAKN) DPR RI Marwan Cik Asan mengatakan proses produksi obat dan vaksin Covid- 19 tidak secara mudah dilakukan. Mengingat tahapan pembuatan vaksin yang harus terjaga mutu dan manfaatnya. Produksi dan peredaran vaksin Covid-19 pun tidak dapat dilepaskan dari kewenangan dan tanggung jawab Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

“Perizinan dan pengasan pembuatan obat dan vaksin berada di bawah BPOM RI,” ucap Marwan saat memimpin rapat antara Tim Kunjungan Kerja BAKN DPR RI dengan jajaran direksi BPOM Bandung, PT Bio Farma dan perwakilan dari  Kementerian Kesehatan di Balai Besar BPOM Bandung, Jawa Barat, Selasa (1/12/2020).

Politisi Partai Demokrat ini menegaskan, kebutuhan vaksin ini diperlukan masyarakat secara luas dalam upaya penanggulangan Covid-19. “Dengan demikian BAKN perlu melakukan pendalaman pada perencanaan, pendanaan, dan pelaksanaan pembuatan vaksin Covid-19 yang diproduksi Bio Farma, BAKN juga perlu untuk mendapatkan informasi terkait dengan perizinan dan pengawasan yang dilakukan oleh BPOM RI,” katanya

Dalam kesempatan yang sama, Anggota BAKN DPR RI Ahmad Najib Qodratullah mengatakan kesehatan sebagai salah satu sektor penting yang menjadi tanggung jawab pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan. Untuk itu BAKN perlu meminta penjelasan dari Kemenkes terkait dengan kinerja BPOM dan Bio Farma, khususnya dalam proses produksi Vaksin Covid-19.

“Selanjutnya dalam waktu waktu dekat ini sebagaimana disampaikan oleh PT Bio Farma, uji klinik fase 3 akan disampaikan laporannya. Jadi untuk interim report akan disampaikan, sehingga kami bisa dapat data data pendukung untuk kami evaluasi terkait dengan aspek keamanan vaksin dan efektifitas dari vaksin Covid ini,” tandas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Sementara itu, Plt Deputi I BPOM Togi Hutadjulu menyampaikan Badan POM dalam penanganan Covid-19, khususnya produksi vaksin Covid-19 tidak hanya berhenti setelah izin EUA (Emergency Use Authorization) diterbitkan, namun juga melakukan pengawalan, terutama saat importasi dilakukan inspeksi secara fisik.

See also  Aset Negara Hampir Rp11.000 Triliun, Kemenkeu: Tak Akan Digadai Bayar Utang

“Sarana produksi dan distribusinya juga dikawal agar sesuai dengan Cara Produksi Obat yang Baik (CPOB) dan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB). Selain itu, Badan POM juga melakukan pemantauan keamanan melalui kegiatan farmakovigilans,” ucapnya. 

Berita Terkait

Integrasi BP2SDM Perkuat Perempuan Sulbar di Sektor Kehutanan
Membangun Kawasan Transmigrasi Berkualitas, Wamen Viva Yoga: Perlu Kreasi dan Inovasi
Imbas Unjuk Rasa, 7 Gerbang Tol Cawang-Tomang-Pluit Terbakar
Buka Workshop Nasional Program TEKAD, Sekjen Kemendes Harap Terjadi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia Timur
Pesan Wamendes: Peserta PANALPDP Harus Jadi Kreator Desa
Haidar Alwi: Jangan Biarkan Duka Ojol Dipolitisasi, Waspadai Narasi Provokatif
PPATK Luncurkan Sistem Pengawasan MBG, Menteri Rini: Setiap Rupiah yang Dibelanjakan Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat
Massa Aksi Masuk Tol, Jasa Marga Alihkan Lalu Lintas

Berita Terkait

Sunday, 31 August 2025 - 17:54 WIB

Integrasi BP2SDM Perkuat Perempuan Sulbar di Sektor Kehutanan

Sunday, 31 August 2025 - 17:51 WIB

Membangun Kawasan Transmigrasi Berkualitas, Wamen Viva Yoga: Perlu Kreasi dan Inovasi

Saturday, 30 August 2025 - 13:31 WIB

Imbas Unjuk Rasa, 7 Gerbang Tol Cawang-Tomang-Pluit Terbakar

Saturday, 30 August 2025 - 10:11 WIB

Buka Workshop Nasional Program TEKAD, Sekjen Kemendes Harap Terjadi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia Timur

Friday, 29 August 2025 - 21:08 WIB

Pesan Wamendes: Peserta PANALPDP Harus Jadi Kreator Desa

Berita Terbaru

Berita Utama

Integrasi BP2SDM Perkuat Perempuan Sulbar di Sektor Kehutanan

Sunday, 31 Aug 2025 - 17:54 WIB

Olahraga

Timnas Voli Tumbangkan Thailand

Sunday, 31 Aug 2025 - 17:49 WIB