Presiden Tegaskan Atasi Masalah dan Percepat Implementasi Redistribusi Tanah

Friday, 4 December 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Presiden Joko Widodo menegaskan kembali semangat serta komitmen yang kuat Pemerintah untuk mengatasi berbagai persoalan konflik tenurial di kawasan hutan, yang merupakan persoalan akumulatif. Hal tersebut menjadi bahasan utama dalam rapat yang langsung dipimpin Bapak Presiden Joko Widodo pada tanggal 2 – 3 Desember 2020 di Istana Merdeka.

Pertemuan tersebut juga dilakukan untuk mengetahui berbagai persoalan yang ada di lapangan, serta menemukan solusi yang dapat disepakati bersama.

“Ini agar betul-betul nanti bisa terealisasi, sehingga masalah-masalah yang berkaitan dengan Reforma Agraria bisa mengalami percepatan dan akselerasi dalam menyelesaikan (persoalan) yang belum-belum,” ujar Presiden saat memberikan pengantar pada pertemuan dengan para aktivis Reforma Agraria.

Pemerintah berupaya mempercepat Reforma Agraria agar segera dapat dirasakan manfaat dan dampaknya oleh masyarakat. Berbagai instrumen kebijakan pun telah dikeluarkan, seperti Perpres 88 Tahun 2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH), program Perhutanan Sosial, dan kebijakan Penataan Pemukiman dalam kawasan hutan.

Para pegiat yang hadir yaitu Ketua Umum DPP Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Siti Fikriyah, Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria Dewi Kartika, Ketua Badan Registrasi Wilayah Adat Kasmita Widodo, dan Sekretaris Umum Serikat Petani Indonesia Agus Ruli.

Turut hadir mendampingi Presiden dalam pertemuan tersebut yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan Kapolri Jenderal Idham Azis.

Usai pertemuan, Menteri LHK Siti Nurbaya mengungkapkan pertemuan ini penting agar tercapai kesesuaian antara data dan kebijakan Pemerintah, dengan kondisi di lapangan seperti yang disampaikan para pegiat Reforma Agraria pada pertemuan tersebut.

“Dalam UU 11/2020 sudah dimasukkan tentang penyelesaian masalah pemukiman. Ditegaskan bahwa untuk keterlanjuran masyarakat maka akan ditata dan menerapkan prinsip tata kelola kehutanan, dengan pendekatan (dalam kawasan hutan konservasi dan hutan lindung dengan pola kemitraan dalam zona tradisional) dan dalam kawasan hutan produksi dapat dikeluarkan dari kawasan. UU ini juga mempertegas bahwa tidak boleh ada lagi kriminalisasi kepada masyarakat,” terang Menteri Siti.

See also  Permudah Akses Warga Antar Desa, Kementerian PUPR Mulai Bangun 4 Jembatan Gantung di Provinsi Aceh Tahun ini

Lebih lanjut, Menteri Siti mengatakan Perhutanan sosial juga untuk pertama kalinya diatur dalam UU. Di dalam RPP nantinya akan diatur bahwa hutan adat telah harus didelineasi awal (sebelum ditetapkan sebagai hutan adat), sehingga tidak terkena peruntukan lain, sambil menunggu penetapan legal aspek Masyarakat Hukum Adat (MHA).

“Ini merupakan langkah maju setelah tanggal 30 Desember 2016, hutan adat secara resmi diakui negara dalam bentuk Surat Keputusan (SK) yang diserahkan Presiden. Inilah catatan sejarah untuk pertama kalinya diserahkan SK tentang Hutan Adat,” ungkapnya.

Sementara itu, tentang TORA dari kawasan hutan, dari target 4,1 juta Ha dari hutan, telah dicadangkan sekitar 4,9 juta Ha. Sampai dengan saat ini, telah diselesaikan SK Penyelesaian dari kawasan hutan melalui proses inver PPTKH seluas 1,282.535 Ha (yang sudah dihuni, ada pengakuan, dll termasuk transmigrasi seluas 264.578 Ha); serta yang murni dari kawasan hutan yang dapat dikonversi yaitu seluas 948.804 Ha.

Menteri Siti menyampaikan progresnya akan secepatnya ditindaklanjuti untuk diserahkan, sambil BPN menyiapkan dalam bentuk sertifikat. Sedangkan terhadap tanah dari hutan (murni) untuk redistribusi tanah seluas 948.804 Ha dari hutan produksi yang dapat dikonversi sudah siap dalam bentuk SK pencadangan untuk Daerah.

“Inilah wujud komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Jokowi, yang terus berupaya memberi kerja nyata agar berbagai program pemerintah dapat berjalan baik dan dirasakan betul manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Menteri Siti.

Berita Terkait

Yulian Gunhar Dorong Semangat Persatuan Umat Lewat Peringatan Hari Santri Nasional di Palembang
PLN Icon Plus Jatim Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Program ICONNET BERDAYA di Sidoarjo
Ketua DPD RI Sultan Dorong Gerakan “Green Democracy” di Pembukaan Tanwir ke-33 IMM malang
Dukung Visi PU608, Kementerian PU Genjot Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Padat Karya di Wilayah Indonesia Timur
Gandeng SDGs Center Network, Mendes Yandri Pastikan Pembangunan Desa Menyerap Persoalan Warga
Menkes Resmikan Brawijaya Hospital di Travoy Hub
Mendes Yandri: Delegasi Kades ke Tiongkok Wajib Jadi Contoh Wujudkan Desa Terbaik
Wamen Viva Yoga: Transmigran Sejahtera, Antusias Umroh dan Naik Haji Tinggi

Berita Terkait

Thursday, 30 October 2025 - 14:27 WIB

Yulian Gunhar Dorong Semangat Persatuan Umat Lewat Peringatan Hari Santri Nasional di Palembang

Thursday, 30 October 2025 - 14:22 WIB

PLN Icon Plus Jatim Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Program ICONNET BERDAYA di Sidoarjo

Thursday, 30 October 2025 - 10:24 WIB

Ketua DPD RI Sultan Dorong Gerakan “Green Democracy” di Pembukaan Tanwir ke-33 IMM malang

Wednesday, 29 October 2025 - 22:54 WIB

Dukung Visi PU608, Kementerian PU Genjot Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Padat Karya di Wilayah Indonesia Timur

Wednesday, 29 October 2025 - 17:18 WIB

Gandeng SDGs Center Network, Mendes Yandri Pastikan Pembangunan Desa Menyerap Persoalan Warga

Berita Terbaru

Berita Utama

Pengelolaan Media Hutama Karya Diakui di Ajang MRA 2025 dan ICCS 2025

Thursday, 30 Oct 2025 - 19:56 WIB

Ekonomi - Bisnis

Kinerja Positif Jasa Marga Konsisten, Laba Inti Naik 5,02 Persen

Thursday, 30 Oct 2025 - 14:39 WIB

Berita Utama

Konektivitas Trans Jawa Kuat: JTT Dorong Logistik dan Ekonomi

Thursday, 30 Oct 2025 - 14:35 WIB