DAELPOS.com – Pelaku usaha mikro di Kabupaten Subang, Jawa Barat, benar-benar merasakan manfaat dari Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp2,4 juta untuk kelangsungan usahanya.
Ayum, misalnya. Perempuan berusia 60 tahun ini sejak 2003 membuka usaha warung nasi timbel. “Bagi saya, Banpres Produktif sangat bermanfaat, dan digunakan sebagai modal untuk memulai usaha kembali,” kata Ayum.
Ayum mengaku, penjualan sehari-hari tetap stabil sampai saat ini, karena tempat berjualannya di sekitar area kantor Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian, Kabupaten Subang, yang cukup ramai. “Sekarang dapat hasil dari jualan banyak sekali,” ucap Ayum.
Ayum bercerita, dulu, kalau butuh modal usaha, dirinya selalu meminjam ke Bank keliling atau di Subang terkenal dengan nama Bank Emok. “Jadi, untuk dagangan besok, saya pinjem dulu ke bank emok. Selesai jualan, baru saya bayar. Begitu terus setiap hari,” ujar Ayum.
Namun, sejak mendapatkan dana BPUM, Ayum tidak pernah lagi meminjam lagi ke Bank Emok. Manfaat lainnya, dana tersebut juga dijadikan modal usaha untuk makanan kering dan buah di warung nasi timbelnya.
“Awalnya, saya hanya berjualan sedikit. Alhamdulillah, setelah mendapatkan bantuan BPUM, warung saya jadi banyak variasi jualannya. Seperti gorengan, buah-buahan, makanan ringan,” jelas Ayum.
Ayum menjelaskan, proses pengajuan BPUM pertama kali pada Agustus 2020. Dua bulan kemudian baru mendapatkan SMS notifikasi dan proses pencairan di Bank BRI berlangsung satu hari. “Langsung masuk ke rekening saya, dan tidak mengalami kendala sama sekali,” kata Ayum.
Ayum mengucapkan terimakasih kepada Kepala Dinas, khususnya Presiden Jokowi. “Sangat-sangat membantu, sehingga saya mendapatkan bantuan UMKM,” kata Ayum.
Selain Ayum, Asep Saepudin (41 tahun) juga merasakan manfaat dari BPUM untuk kelangsungan usahanya. Usaha Asep adalah warung kopi dan makanan seblak
“Setelah mandapat dana BPUM, saya bisa kembali berjualan kembali. Tadinya, selama pandemi saya bergantian jualan dengan istri. Istri jaga warung kopi, sedangkan saya ikut proyek dan jualan keliling,” papar Asep.
Walaupun keuntungan yang diperoleh Asep belum seperti sebelum ada pandemi, namun dirinya bersyukur masih bisa berjualan kembali.
Asep bercerita, dirinya mengetahui ada BPUM pada Oktober 2020 dari tetangga, RT, dan RW. Pengajuan awal ke RT dan RW, lalu ke kelurahan untuk diusulkan ke Dinas Koperasi setempat.
“Setelah dicek ke Bank BRI, akhirnya Bank BRI mengkonfirmasi bahwa nama saya benar terdaftar. Saya melakukan verifikasi. Sore harinya, dana BPUM langsung masuk ke rekening saya,” tukas Asep.
Asep mengucapkan terimakasih untuk semua pihak yang sudah membantu dirinya mendapat dana hibah tersebut. Terutama, kepada Presiden Jokowi.
Martabak Mini
Penerima BPUM lainnya di Subang adalah Ujang Samsudin (56 tahun) yang memiliki usaha berjualan martabak mini. “Setelah mendapat dana BPUM, saya dapat membuka kembali usaha untuk berjualan,” kata Ujang.
Ujang menjelaskan, dana yang didapat dibagi dua untuk modal kakak perempuannya yang juga berjualan. “Saya kasihan kepada kakak yang tidak mendapatkan dana bantuan dikarenakan NIK-nya tidak terdaftar,” ungkap Ujang.
Sejak pandemi, Ujang tidak pernah lagi jualan, tepatnya sebelum awal puasa. Dirinya mengetahui dari sesama warga, kemudian mencoba mengajukan ke Balai Desa pada awal Oktober. Selang berapa minggu, Ujang mendapat kabar bahwa KTP/NIK-nya terdaftar.
“Saya langsung melakukan proses pencairan ke Bank BRI, dan esok harinya langsung cair,” cerita Ujang.
Ujang pun memberi apresiasi kepada Dinas Koperasi dan UKM, terutama kepada Presiden Jokowi, atas bantuan hibah permodalan yang membuat usahanya jalan kembali.