Kemendagri Tegaskan Tim Pemantau Pilkada Kemendagri Bersifat Netral dan Tak Ada Perlakuan Khusus Dalam Penempatannya

Friday, 11 December 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan tak ada perlakuan khusus bagi penempatan tim pemantau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020. Hal itu ditegaskannya dalam konferensi pers di Lobi Gedung A Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (11/12/20).

“Kami ingin menyampaikan, tim monitoring dan Pemantauan ini hanya melakukan monitoring, memastikan semua langkah-langkah berjalan baik,” kata Akmal.

Dengan demikian, Akmal juga memastikan, tak ada ruang bagi tim pemantau untuk melakukan intervensi apalagi mengerjakan pekerjaan yang bukan kewenangan, karena diikat oleh kewajiban netralitas dan profesionalitas.

“Sekali lagi kami mengatakan petugas kami adalah ASN yang harus netral dan bekerja profesional,” terangnya.

Akmal menegaskan, tak ada perlakuan khusus bagi daerah tertentu dalam menyelenggarakan Pilkada, begitu pula dengan tim yang bertugas di lapangan. “Kita melakukan pemantauan ke 32 provinsi se-Indonesia, bukan cuma daerah tertentu, kami juga melakukan pemantauan sampai ke Jayapura, di Balikpapan, seluruh daerah yang melaksanakan Pilkada, tidak daerah tertentu saja. Jadi tidak ada kekhususan, tidak ada perlakuan khusus, semua hanya monitoring dan melakukan pemantauan, di sana ada Bawaslu dan aparat penegak hukum yang tentunya mengawasi ketika ada pihak yang tidak netral,” jelas Akmal.

Tim pemantau Pilkada Kemendagri dibentuk untuk melakukan monitoring dan memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan baik sesuai protokol kesehatan, seluruh tim yang bertugas adalah ASN yang netral yang melakukan tugasnya dengan profesional.

See also  Banjir Masih Menggenang Wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur

Berita Terkait

DPD RI Gelar FGD Susun RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi
BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan
Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila
Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru
GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta
Desak Pemerintah Pusat Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh, Haji Uma: Langgar MoU Helsinki dan Akan Memicu Resistensi
Nono Sampono Serahkan Bantuan untuk Pembangunan Rumah Rawat Inap Anak Penderita Kanker

Berita Terkait

Monday, 7 July 2025 - 21:20 WIB

DPD RI Gelar FGD Susun RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

Friday, 4 July 2025 - 07:27 WIB

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi

Tuesday, 1 July 2025 - 13:48 WIB

BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan

Monday, 30 June 2025 - 09:23 WIB

Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 08:02 WIB

Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Commuter Line Yogyakarta Kian Diminati: Tumbuh 17% di Awal 2025

Tuesday, 8 Jul 2025 - 18:53 WIB

foto istimewa

Berita Terbaru

Pacu Jalur Kuansing 2025: Pusaka Leluhur, Getarkan Dunia.

Tuesday, 8 Jul 2025 - 18:39 WIB