Gus Menteri Minta Penggunaan Dana Desa 2020 Dipercepat

Wednesday, 16 December 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 DAELPOS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar meminta kepada seluruh kepala desa untuk segera melakukan percepatan penggunaan dana desa tahun 2020 yang masih tersisa hingga akhir Desember 2020.

Hal itu disampaikan Abdul Halim atau yang akrab Gus Menteri saat konferensi pers dari Istana Negara pada Kamis (16/12).

Dalam konferensi pers ini, Gus Menteri menyampaikan bahwa pagu Dana Desa (DD) pada tahun 2020 yakni sebesar Rp 71,190 triliun dengan total dana yang sudah digunakan hingga tanggal 15 Desember sebesar Rp 47,255 triliun. Sehingga masih tersisa DD sebesar Rp 23,934 triliun yang belum dipergunakan oleh desa.

“Rencananya, sisa anggaran DD tersebut akan digunakan untuk BLT yang berasal dari DD untuk bulan Desember dan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) bulan Desember. Kita akan terus genjot kepala desa untuk segera mempercepat penggunaannya,” katanya.

Gus Menteri Menjelaskan bahwa dalam penggunaan DD tahun 2020 terdapat kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemendes PDTT yakni untuk menjaga kesempatan kerja dengan program PKTD, untuk menjaga kesehata dimasa pandemi covid 19 dan kebijakan menggulirkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD.

“Seluruh kebijakan yang diambil oleh Kemendes PDTT dalam merespon pandemi covid 19 yang pertama kebijakan menjaga kesempatan kerja dimasa pandemi covid 19 yang kita sebut dengan Padat Karya Tunai Desa (PKTD), lalu kebijakan menjaga kesehatan dimasa pandemi covid 19 dan kebijakan BLT DD atas arahan Presiden RI Joko Widodo,” katanya.

Adapun rincian penggunaan DD tahun 2020 hingga 15 Desember 2020 yakni sebesar Rp 47,255 triliun dengan rincian untuk Desa Tanggap Covid 19 sebesar Rp 3,170 triliun, PKTD sebesar Rp 15,233 triliun, pembangunan infrastruktur lainnya sebesar Rp 8,435 triliun dan BLT DD sebesar Rp 20,415 triliun.

See also  DPRD, ESDM, Disperindag, dan Hiswana Migas Kunjungi IT Makassar, Pastikan BBM Sesuai Spesifikasi

“Pagu APBN pada 2020 sebesar Rp 71,190 triliun. Masih ada dana desa hari ini baik yang sudah masuk rekening desa maupun dalam proses tranfer dari rekening kas negara ke rekening kas desa. Sampai 15 Desember yang sudah disalurkan dari rekening kas negara 98 persen atau masih sisa 2 persen yang masih dalam proses. Kalau di total keseluruhan masih ada Rp23,934 triliun yang akan digunakan sampai desember,” katanya.

Untuk penggunaan hingga akhir Desember, Gus Menteri menyampaikan bahwa penggunaan hingga akhir desa akan digunakan untuk BLT DD Desember yakni sebesar Rp 8,045 triliun dan masih ada peluang untuk PKTD sebesar Rp 15,889 triliun.

“Nah ini yang kita terus tekan kepada desa-desa agar segera digunakan karena waktunya tinggal sebentar. Kalau Rp 15,889 triliun dipakai untuk PKTD dengan asumsi upah minimal 55 persen, itu akan menghasilkan Jumlah 87,389.963 Hari Orang Kerja (HOK). Kalau satu orang bekerja selama 10 hari karena waktunya tinggal 2 minggu, kemudian 10 hari digunakan dipakai untuk PKTD akan menyerap 8.738.996 pekerja. Nah pelaksanaan PKTD ini ada dua model, yang pertama infrastruktur produktif dan yang kedua ekonomi produktif. Jadi semuanya diarahkan kepada dua hal yaitu penanganan covid 19 dan pemulihan ekonomi nasional di level desa,” katanya. (*)

Berita Terkait

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi
BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan
Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila
Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru
GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta
Desak Pemerintah Pusat Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh, Haji Uma: Langgar MoU Helsinki dan Akan Memicu Resistensi
Nono Sampono Serahkan Bantuan untuk Pembangunan Rumah Rawat Inap Anak Penderita Kanker
Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Warga Aceh Utara, Korban TPPO di Kamboja yang Disiksa dan Diperjualbelikan

Berita Terkait

Friday, 4 July 2025 - 07:27 WIB

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi

Tuesday, 1 July 2025 - 13:48 WIB

BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan

Monday, 30 June 2025 - 09:23 WIB

Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 08:02 WIB

Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru

Friday, 27 June 2025 - 14:04 WIB

GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB