Bareskrim Ungkap 5 Kasus Penipuan Modus BEC, Amankan Uang Rp 276 Miliar

Thursday, 17 December 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (16/12/2020) / Ist

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (16/12/2020) / Ist

DAELPOS.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap lima kasus penipuan dengan modus business e-mail compromise (BEC). Total kerugian para korban sejumlah Rp 276 miliar.

“Kasus kejahatan dengan modus business e-mail compromise, yang merupakan kasus kejahatan lintas negara, yang menjadi atensi dari Financial Action Task Force, selaku badan dunia yang dibentuk dalam menangani kejahatan pencucian uang,” kata Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (16/12/2020).

Sigit menuturkan, ironisnya, para pelaku penipuan modus BEC terus beraksi di tengah situasi pandemi Corona (COVID-19), yang melanda seluruh dunia. Bahkan pelaku memanfaatkan situasi pandemi untuk melancarkan aksinya.

“Kejahatan ini kemudian menjadi sorotan karena dilaksanakan pada saat dunia menghadapi situasi pandemi dan kemudian kelompok ini memanfaatkan situasi dengan memanfaatkan celah-celah di mana negara-negara sedang mencari alat-alat terkait dengan masalah pencegahan COVID, baik berupa APD maupun alat-alat rapid test,” jelas Sigit.

Sigit menerangkan korban terkait lima perkara penipuan modus BEC yang diungkap Bareskrim, berada di Italia, Belanda, Jerman, Argentina, dan Yunani. Aktor intelektual dalam kejahatan ini adalah warga negara (WN Nigeria).

“Terkait dengan kejahatan ini, Bareskrim telah menangani 5 kasus melibatkan lintas negara, di mana 3 kasus terkait dengan COVID-19 itu ada tiga negara dan dua kasus terkait dengan transfer dana dan investasi. Adapun yang terkait dengan COVID itu negara Italia, Belanda, dan Jerman. Terkait dana investasi, Argentina dan Yunani. Kasus ini menjadi menarik karena melibatkan sindikat internasional, kemudian dilaksanakan dalam situasi COVID, dan melibatkan jaringan WNA dalam hal ini Nigeria, dibantu oleh WNI,” terang Sigit.

See also  14 Tahun DPO, Densus 88 Berhasil Tangkap Upik Lawanga di Lampung

Dari kerugian korban Rp 276 miliar, Bareskrim berhasil memulihkan kerugian korban atau asset recovery korban Rp 141,6 miliar.

Berita Terkait

Kementerian PU Perkuat Produksi Pangan di Bali melalui Rehabilitasi Jaringan Irigasi
Menteri Dody: Penilik Jalan Jadi Garda Terdepan, Penanganan Jalan Berlubang di Pantura Jawa Hampir Tuntas
Pertamina SMEXPO Kartini, Komitmen Pertamina Dorong UMKM Perempuan Naik Kelas
Genjot Proyek KA, Pemerintah Perkuat Konektivitas dan Pemerataan Pembangunan
Bright Gas Ikut Naik, Harga LPG Nonsubsidi Melonjak Hampir 19 Persen
Rating RI Tetap BBB, S&P Tegaskan Ketahanan Ekonomi Nasional
Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat Penertiban Tambang di Kawasan Hutan
Durian Parigi Moutong Tembus Pasar Global, Transmigrasi Naik Kelas

Berita Terkait

Tuesday, 21 April 2026 - 14:51 WIB

Kementerian PU Perkuat Produksi Pangan di Bali melalui Rehabilitasi Jaringan Irigasi

Tuesday, 21 April 2026 - 14:40 WIB

Menteri Dody: Penilik Jalan Jadi Garda Terdepan, Penanganan Jalan Berlubang di Pantura Jawa Hampir Tuntas

Tuesday, 21 April 2026 - 14:33 WIB

Pertamina SMEXPO Kartini, Komitmen Pertamina Dorong UMKM Perempuan Naik Kelas

Monday, 20 April 2026 - 13:37 WIB

Genjot Proyek KA, Pemerintah Perkuat Konektivitas dan Pemerataan Pembangunan

Monday, 20 April 2026 - 13:24 WIB

Bright Gas Ikut Naik, Harga LPG Nonsubsidi Melonjak Hampir 19 Persen

Berita Terbaru

TelkomGroup meraih tiga penghargaan pada ajang Apresiasi Konektivitas Digital 2026.

Ekonomi - Bisnis

TelkomGroup Borong Tiga Penghargaan Apresiasi Konektivitas Digital 2026

Tuesday, 21 Apr 2026 - 18:35 WIB

foto ist

Nasional

Akhir Penantian 22 Tahun, RUU PPRT Disahkan Hari Ini

Tuesday, 21 Apr 2026 - 18:30 WIB