KPK Serahkan Tanah Senilai Rp11 Miliar Kepada BNN

Wednesday, 23 December 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan lima aset dalam bentuk tanah senilai Rp11,48 miliar kepada Badan Narkotika Nasional. Aset tersebut terletak di Desa Ba’Engas, Kec. Labang, Kab. Bangkalan Provinsi Jawa Timur dengan luas total 11.946 meter persegi.

“Serah terima ini sebagai salah satu pertanggungjawaban KPK dalam menjalankan tugas, karena salah satu tugas KPK adalah pemulihan aset, ini harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel,” kata Ketua KPK Firli Bahuri setelah menyerahkan aset secara simbolis di Gedung BNN, Selasa, 22 Desember 2020.

Firli berharap BNN bisa menggunakan aset tersebut dengan benar dan bermanfaat untuk menunjang kinerja. Sehingga, pemulihan aset benar-benar berfungsi. Yakni mengembalikan aset negara, untuk melaksanakan tugas lembaga.

Kepala BNN Heru Winarko mengatakan akan menggunakan aset yang didapat untuk pusat rehabilitasi di Jawa Timur.

“Karena provinsi Jawa Timur termasuk zona merah dalam penyalahgunaan narkoba di Indonesia,” kata Heru.

Serah terima aset ini merupakan bagian dari tugas eksekusi KPK dalam  pelaksanaan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.  Aset ini merupakan rampasan dari perkara Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang atas nama Fuad Amin .

See also  Jusuf Kalla Sebut Buzzer Sumber Kekacauan di Tanah Air

Berita Terkait

Pohon Ajaib di Bali Berbisik di Malam Hari: “Bayan Tree Night Journey” Tawarkan Pengalaman Spiritual yang Tak Terlupakan
Bandung Lautan Palestina, Ribuan Massa Tuntut Hentikan Genosida
Cuan Penjual Kue Kering Jelang Lebaran
Jasa marga: Arus Mudik One Way KM 70 s.d KM 188
Indonesia Harus Tampil sebagai Negara Tengah Berkualitas di Forum Global
Elnusa Peduli Sesama, Gerak Cepat Bantu Korban Banjir Jabodetabek
Kecelakaan Truk di Tol Cipularang Arah Bandung Diduga Akibat Pecah Ban
22 Tahun KPK Berdiri Banyak Pejabat Publik Jadi Tersangka

Berita Terkait

Friday, 9 May 2025 - 20:19 WIB

Pohon Ajaib di Bali Berbisik di Malam Hari: “Bayan Tree Night Journey” Tawarkan Pengalaman Spiritual yang Tak Terlupakan

Sunday, 20 April 2025 - 19:33 WIB

Bandung Lautan Palestina, Ribuan Massa Tuntut Hentikan Genosida

Saturday, 29 March 2025 - 19:00 WIB

Cuan Penjual Kue Kering Jelang Lebaran

Thursday, 27 March 2025 - 14:13 WIB

Jasa marga: Arus Mudik One Way KM 70 s.d KM 188

Monday, 24 March 2025 - 20:38 WIB

Indonesia Harus Tampil sebagai Negara Tengah Berkualitas di Forum Global

Berita Terbaru