Per 1 Januari 2021, Sesuaikan Tarif Baru PBBKB, Harga Bahan Bakar Khusus di wilayah Bengkulu Berubah

Monday, 4 January 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dok Pertamina

dok Pertamina

DAELPOS.com – Seiring kebijakan perubahan tarif PBBKB (Pajak atas Penggunaan Bahan Bakar Bermotor) yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Bengkulu untuk jenis BBK (Bahan Bakar Khusus) atau BBM Non Subsidi, Pertamina melakukan penyesuaian harga BBK terhitung mulai 01 Januari 2021.

Dengan kebijakan baru berdasarkan Peraturan Gubernur nomor 2 tahun 2020 Pemerintah Provinsi Bengkulu pada 25 Februari 2020 dan Keputusan Gubernur Bengkulu nomor K.324.BPKD Tahun 2020 tanggal 23 September 2020, maka PBBKB untuk BBK di wilayah Bengkulu yang sebelumnya 5% disesuaikan menjadi 10%

Sementara untuk produk Jenis BBM Tertentu (JBT) atau BBM Bersubsidi dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) tidak mengalami perubahan, yaitu sebesar 5%. 

PBBKB didefinisikan sebagai pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor yang merupakan salah satu kegiatan pajak dan menjadi kewenangan dari Pemerintah daerah Provinsi. Hal ini termuat dalam pasal 2 ayat (2) huruf c Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD). 

Unit Manager Communication, Relation & CSR MOR II, Umar Ibnu Hasan menyampaikan, bahwa PBBKB sepenuhnya kewenangan dari Pemerintah Daerah dan Pertamina mematuhi kebijakan yang ditetapkan Pemerintah.

“Ini adalah kewenangan Pemda dan tentu Pertamina akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan. BBM yang mengalami penyesuaian harga adalah jenis Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex” kata Umar.

Dengan tarif baru PBBKB BBK, maka harga BBK jenis Gasoline yaitu Pertalite saat ini menjadi menjadi Rp8.000,-/liter, Pertamax 

Rp9.400,-/ liter, Pertamax Turbo Rp10.250,-/ liter. Sedangkan BBK jenis Gasoil Seperti Dexlite mengalami perubahan harga menjadi Rp9.900,-/ liter dan Pertamina Dex Rp10.650,-/ liter.

See also  Jelang Pilkada, Polres Palu Tingkatkan Keamanan

Berita Terkait

GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan
Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari
Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Berita Terkait

Tuesday, 2 June 2026 - 14:40 WIB

GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan

Sunday, 31 May 2026 - 22:21 WIB

Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Berita Terbaru

Olahraga

AVC Cup Men 2026: Indonesia Ditundukkan Korea Selatan

Monday, 22 Jun 2026 - 16:41 WIB