DAELPOS.com – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengajak seluruh pihak untuk menjadikan agama sebagai inspirasi pembangunan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ajakan ini disampaikan Menag dalam amanatnya pada Upacara Peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke-75, di Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat.
“Mari jadikan agama sebagai inspirasi pembangunan bangsa dan negara,”tukas Menag Yaqut, Selasa (05/01).
Upacara Peringatan HAB ke-75 Kemenag di Kantor Kemenag Pusat digelar secara luring dengan diikuti para pejabat eselon I dan II serta sejumlah pegawai. Pada saat yang sama, upacara ini juga diikuti oleh jajaran Kemenag di daerah melalui sambungan video daring. Merujuk sejarahnya, Kemenag RI resmi berdiri sejak 3 Januari 1946 silam.
Menag yang akrab disapa Gus Yaqut ini pun mengajak umat beragama untuk mengedepankan akal sehat serta hikmah dan kebijaksanaan dalam menyikapi berbagai persoalan keumatan dan kebangsaan.
“Di negara yang berdasarkan Pancasila ini, tidak ada diktator mayoritas atau tirani mayoritas. Semua umat beragama dituntut untuk saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing, di mana hak seseorang dibatasi oleh hak orang lain,”tutur Gus Yaqut.
Karenanya, lanjut Menag, Kemenag terus menyerukan moderasi beragama agar toleransi dan kerukunan yang sudah ada lebih mengakar di dalam kehidupan sehari-hari bangsa kita.
Peringatan HAB Kemenag tahun ini mengusung tema “Indonesia Rukun”. Tema ini sejalan dengan semangat nasional yang menempatkan kerukunan umat beragama sebagai salah satu modal bangsa ini untuk maju.
“Tanpa kerukunan, akan sukar menggapai cita-cita besar bangsa agar sejajar dengan bangsa lain di dunia,” ujar Gus Yaqut.
Menag pun menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh pihak yang telah turut serta mewujudkan kerukunan umat beragama di Indonesia, termasuk Pemerintah Daerah dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Seperti tahun-tahun sebelumnya, apresiasi ini diwujudkan dalam bentuk pemberian Harmony Award.
Dalam peringatan HAB Ke-75 ini, Kemenag memberikan Harmony Award kepada 30 pihak yang dianggap mendukung terwujudnya kerukunan umat beragama, terdiri dari : lima Pemerintah Provinsi, lima Pemerintah Kabupaten, lima Pemerintah Kota, lima FKUB Provinsi, lima FKUB Kabupaten, dan lima FKUB Kota.