DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai melakukan penataan Benteng Van Den Bosch atau lebih dikenal dengan Benteng Pendem yang merupakan kawasan cagar budaya di Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur. Penataan kawasan pusaka Benteng Pendem merupakan tindak lanjut Direktif Presiden Joko Widodo usai meninjau bangunan bersejarah tersebut pada (1/2/2019) silam.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan konsep revitalisasi Benteng Pendem disesuaikan dengan fungsi kota sebagai kota tujuan wisata dengan keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal mulai dari tahap perencanaan hingga pembangunan dengan melibatkan Pemerintah Daerah.
Revitalisasi Benteng Pendem yang dilakukan Kementerian PUPR tetap mengedepankan prinsip-prinsip pelestarian bangunan gedung cagar budaya. Destinasi wisata heritage yang berada di Kelurahan Pelem, Ngawi ini dikenal memiliki bangunan bersejarah dengan arsitektur bergaya Eropa.
Bangunan bersejarah tersebut merupakan benteng peninggalan Belanda yang dahulunya berfungsi sebagai pusat pertahanan, gudang peluru, dan barak pasukan. Saat ini kondisinya terlihat memprihatinkan dan minim perawatan. Dinding bangunan utama yang berada di kawasan tersebut rusak dan kusam, serta beberapa bagian bangunan juga hilang.
Sejak 10 Desember 2020, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya mulai melakukan restorasi Benteng Pendem dengan tetap melindungi elemen-elemen bangunan utama sesuai dengan tahapan pelestarian bangunan gedung cagar budaya, sehingga pemugaran tidak menghilangkan arsitektur asli bangunan tersebut. Terdapat 13 bangunan yang akan dilakukan restorasi diantaranya bangunan barak tentara, mess perwira, dapur umum, kediaman dan kantor jenderal, baston, dan gerbang.
Kemudian juga dilakukan penataan kawasan dengan membangun jalan/akses, drainase, pedestrian, jembatan, dan lansekap. Selain itu dibangun fasilitas tambahan seperti deep wheel, power house, toilet, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), dan sarana prasarana air bersih.
Penataan kawasan Benteng Pendem Ngawi seluas kurang lebih 42.181 m2 dilaksanakan oleh kontraktor PT Nindya Karya (Persero) dengan masa pengerjaan 780 hari kalender dan ditargetkan selesai pada Januari 2023. Anggaran revitalisasi bersumber dari APBN Tahun 2020-2023 (Multy Years Contract) dengan nilai kontrak Rp 113,7 miliar.
Diharapkan program revitalisasi Benteng Pendem dapat meningkatkan kunjungan wisatawan domestik atau manca negara, sehingga meningkatkan perekonomian masyarakat lokal. Bangunan ini memiliki daya tarik tersendiri bagi pengunjung karena selain bangunannya yang megah dan bagus juga banyak memiliki spot foto yang sangat menarik. Benteng Pendem bisa menjadi destinasi wisata pilihan di Kabupaten Ngawi yang dapat ditempuh dengan waktu sekitar 2 jam dari Kota Surabaya via Tol Trans Jawa. Lokasinya berada sekitar 3 Km dari pusat kota Kabupaten Ngawi. (*)