Kemendagri Dorong Percepatan Pelaksanaan APBD Tahun 2021 dan Kemudahan Berinvestasi di Daerah

Wednesday, 20 January 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)  Muhammad Hudori menggelar rapat kootdinasi bersama pemerintah daerah untuk menyosialisasikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 903/145/SJ tentang Percepatan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021 dan Kemudahan Investasi di Daerah, dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. Rapat dilaksanakan secara virtual di Ruang Rapat Sekjen Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (20/01/2021).

Dalam rapat tersebut, Hudori mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan APBD menjadi instrumen utama dalam upaya penanganan Covid-19, yaitu di bidang kesehatan, penyediaan jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi nasional.

“Sebagaimana kita ketahui, pandemi Covid-19 ini melanda seluruh dunia dan dampaknya bukan hanya pada bidang ekonomi, namun pada seluruh aspek kehidupan. Atas dasar itu, APBN dan APBD ini menjadi salah satu instrumen utama dalam upaya penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” terangnya.

Hudori menjelaskan, overview ekonomi Indonesia menurut Kementerian Keuangan sejak 2020, bahwa pada kuartal 3 Tahun 2020 ekonomi Indonesia membaik. Artinya masih ada harapan untuk meningkatkan perekonomian di Tahun 2021, dengan proyeksi pada kisaran 4.5% – 5.5%. Untuk mencapai proyeksi tersebut, tentunya perlu adanya dorongan dari kebijakan pemerintah yang baik, melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan penyediaan vaksin kepada masyarakat.

Kemudian, berkaitan dengan dukungan APBN, APBD dan investasi yang berasal dari dalam negeri dan luar negeri, Hudori berharap dapat mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi. Ia juga mengatakan bahkan Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan untuk mulai merancang upaya pemulihan ekonomi kuartal I 2021 sejak dini.

Oleh karena itu, Hudori mengajak pemda untuk melakukan percepatan pelaksanaan APBD, di antaranya dengan melakukan proses pelelangan kegiatan-kegiatan yang sudah dianggarkan dalam APBD pada awal tahun anggaran. Hal itu sebagai upaya menghindari terjadinya penumpukan di akhir tahun anggaran.

See also  Kementerian PU Kerahkan Alat Berat Tangani Jembatan dan Tanggul Rusak Akibat Banjir Lahar Dingin Semeru

“Jadi sekali lagi, pelaksana kegiatan ini memperhatikan realisasi penerimaan di daerah dan difokuskan pada kegiatan yang berorientasi produktif, pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi daerah, antara lain: pembentukan tenaga tracing di daerah masing-masing yang selanjutnya diberikan kompensasi melalui APBD,” jelasnya.

Selanjutnya, Hudori juga meminta pemda untuk segera melakukan percepatan dan kemudahan investasi daerah, untuk mendorong peningkatan investasi di daerah, baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri. Investasi ini perlu disesuaikan dengan potensi daerah masing-masing. Kemudian, Hudori mengatakan bahwa sumber pendanaan dalam pelaksanaan pembangunan daerah tidak hanya bertumpu pada APBN dan APBD tetapi juga bagaimana cara pemda memperkuat iklim investasi daerah. Dengan demikian, daerah dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru.

Selain itu, Hudori juga berharap pemerintah daerah dapat mendorong peran serta semua pihak. “Pemda juga harus mendorong peran serta masyarakat, ini yang penting yang harus digarisbawahi dan sektor swasta terutama dalam pembangunan daerah antara lain melalui pemberian insentif dan atau kemudahan investasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Sekjen.

Berita Terkait

BBM Subsidi Dipastikan Tak Naik Hingga Akhir 2026
OJK Terbitkan Panduan Media Sosial Perbankan, Perkuat Tata Kelola Digital Industri Bank
Kementerian PU Dorong Realisasi Anggaran untuk Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Sumatera
Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah
Kinerja ASN Berbasis Output, Bukan Kehadiran
Cuaca Ekstrem 6–9 April, BPBD DKI Minta Warga Waspada
Insiden MBG di Duren Sawit, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan
Senator Azhari Cage Kembali Pulangkan Jenazah Warga Aceh Tamiang dari Jakarta

Berita Terkait

Tuesday, 7 April 2026 - 10:32 WIB

OJK Terbitkan Panduan Media Sosial Perbankan, Perkuat Tata Kelola Digital Industri Bank

Tuesday, 7 April 2026 - 06:33 WIB

Kementerian PU Dorong Realisasi Anggaran untuk Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Sumatera

Monday, 6 April 2026 - 17:03 WIB

Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

Monday, 6 April 2026 - 16:47 WIB

Kinerja ASN Berbasis Output, Bukan Kehadiran

Monday, 6 April 2026 - 16:27 WIB

Cuaca Ekstrem 6–9 April, BPBD DKI Minta Warga Waspada

Berita Terbaru

Energy

Uji B50 di Sektor Tambang Positif, Perkuat Ketahanan Energi

Tuesday, 7 Apr 2026 - 13:53 WIB

foto ist

Megapolitan

Dishub Jaksel Perketat Pengawasan, Jukir Liar di Blok M Ditindak

Tuesday, 7 Apr 2026 - 13:49 WIB

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

WFH ASN DKI Berlaku Bertahap, Kinerja Tetap Dipantau

Tuesday, 7 Apr 2026 - 13:42 WIB