Kemendagri Minta Dukungan dan Sinergitas Pemda Agar APBD 2021 Terealisasi untuk Kesehatan dan Ekonomi

Friday, 22 January 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta dukungan dan sinergitas seluruh Pemerintah Daerah (Pemda), agar anggaran dalam APBD dapat terealisasi untuk sektor kesehatan dan ekonomi. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Muhammad Hudori dalam Rapat Koordinasi dan Silaturahmi antara Dewan Pengurus Pusat Forum Sekretaris Daerah se-Indonesia (Fosesdasi) dengan Anggota Forsesdasi (Sekda Provinsi dan Sekda Kabupaten/Kota) pada Jumat (22/01/2021).

“Keputusan Bersama Mendagri & Menkeu Nomor 119/2813/SJ & Nomor 117/KMK.07/2020, tujuannya adalah untuk kegiatan kesehatan, bansos dan untuk menyelamatkan ekonomi di daerah masing-masing terutama UMKM mikro dan ultra mikro. Upaya ke depan yang diiperlukan sinergi antara Pemerintah dan dukungan Pemda di 548 daerah tingkat I dan tingkat II agar anggaran 2021 dapat betul-betul direalisasikan terutama untuk Kesehatan dan survival ekonomi,” kata Hudori.

Sebagaimana diketahui, penggunaan APBD Tahun 2021 difokuskan agar pemerintah daerah melakukan percepatan pelaksanaan APBD di awal tahun sesuai target dan sasaran yang sudah direncanakan dengan prioritas utama yaitu pada penanganan kesehatan dengan fokus pada dukungan pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Tak hanya itu, realisasi APBD Tahun 2021 juga difokuskan pada perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi.

“Kemudian fokus pada kegiatan yang berorientasi produktif dan memiliki manfaat untuk meningkatkan SDM, pelayanan publik dan juga pertumbuhan ekonomi daerah, juga mengoptimalkan strategi pencapaian target kinerja pemda pada setiap perangkat daerah agar tepat sasaran, efektif dan efisien dengan mengedepankan pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel, serta mempertimbangkan keseimbangan penerimaan dan pengeluaran daerah melalui penyusunan rencana anggaran kas yang efektif,” jelasnya.

Sesuai dengan Surat Edaran Mendagri, terdapat  dua hal yang berkaitan dengan pengelolaan APBD, yakni soal percepatan penggunaan APBD, dan soal iklim investasi.

See also  BGN Gelontorkan Rp268 T untuk MBG 2026, 93 Persen Langsung ke SPPG

“Tidak hanya iklim investasi dari dalam negeri, tetapi juga bagaimana iklim investasi yang ada di luar negeri, karena APBN dan APBD itu hanya stimulus ekonomi dan perlu didukung iklim investasi,” tuturnya.

Dari aspek kesehatan, terlebih untuk mengatasi pandemi Covid-19, dibutuhkan peran serta kepala daerah, terutama program vaksinasi Covid-19. Dukungan itu dapat dilakukan melalui beberapa cara.

Pertama, Pemda Provinsi dan Kab/Kota dapat menyediakan pendanaan melalui APBD untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi COVID- 19 pada daerah masing-masing.

Kedua, dalam pelaksanaan vaksinasi, dukungan Pemda Provinsi dan Kab/Kota meliputi dukungan penyediaan tenaga kesehatan, tempat vaksinasi, logistik/transportasi, gudang dan alat penyimpanan vaksin termasuk buffer persediaan/stock piling, keamanan, dan sosialisasi dan penggerakan masyarakat.

Ketiga, Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota melakukan pemantauan dan penanggulangan  kejadian  ikutan pasca vaksinasi Covid-19 Bersama Kemenkes dan BPOM.

“Jadi penanganan Covid-19 itu, saya ingin garis bawahi kepada teman-teman Sekda, ini tidak bisa dilaksanakan oleh pemerintah provinsi, tetapi juga harus dilakukan secara bersama-sama, baik pusat, provinsi dan kabupaten/kota,” tandasnya.

Berita Terkait

Hadapi El Nino, P3TGAI Perkuat Irigasi dan Serap 11.369 Tenaga Kerja
Daya Tampung Hampir 10 Juta m3, Bendungan Meninting Perkuat Ketahanan Pangan dan Air di Lombok
DPD RI Dorong Program Makan Bergizi Gratis yang Akuntabel untuk Penguatan Ekonomi Daerah
Prabowo: Koperasi Desa Merah Putih Jadi Ujung Tombak Ekonomi Rakyat
JPO Tertabrak Truk, Jalan Kapten Tendean Arah Blok M Dialihkan
Perusahaan Jepang Investasikan USD30 Juta di Industri Plasma dan Kesehatan di Indonesia
BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I-2026, Pajak Capai Rp8,1 Triliun
Tindak Lanjuti Putusan MK, OJK Longgarkan Aturan Pembayaran Manfaat Pensiun

Berita Terkait

Wednesday, 15 July 2026 - 12:27 WIB

Hadapi El Nino, P3TGAI Perkuat Irigasi dan Serap 11.369 Tenaga Kerja

Wednesday, 15 July 2026 - 12:21 WIB

Daya Tampung Hampir 10 Juta m3, Bendungan Meninting Perkuat Ketahanan Pangan dan Air di Lombok

Wednesday, 15 July 2026 - 11:37 WIB

DPD RI Dorong Program Makan Bergizi Gratis yang Akuntabel untuk Penguatan Ekonomi Daerah

Tuesday, 14 July 2026 - 13:29 WIB

Prabowo: Koperasi Desa Merah Putih Jadi Ujung Tombak Ekonomi Rakyat

Tuesday, 14 July 2026 - 13:20 WIB

JPO Tertabrak Truk, Jalan Kapten Tendean Arah Blok M Dialihkan

Berita Terbaru