Menteri Tjahjo Berkomitmen Tindak Tegas ASN Terlibat Radikalisme

Saturday, 23 January 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pemerintah melalui Kementerian PANRB akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terpapar paham radikalisme dan terlibat dalam kegiatan radikalisme. Pihaknya bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara rutin menggelar sidang untuk menjatuhkan sanksi bagi ASN yang melanggar peraturan disiplin, terutama yang terlibat radikalisme dan terorisme.

“Kalau memang dia terpapar radikalisme, nonjob dan dibina. Kalau dia teroris, jelas ada dasarnya, kemudian dipecat,” tegas Menteri Tjahjo dalam audiensi Tim Alumni Perguruan Tinggi Peduli Pancasila, Kamis (21/01).

Upaya pemerintah untuk mewujudkan birokrasi yang bebas dari paham radikalisme dilakukan lewat penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Penanganan Radikalisme ASN oleh 11 kementerian dan lembaga. Kementerian dan lembaga tersebut adalah Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Intelijen Negara, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, BKN, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, dan Komisi Aparatur Sipil Negara, pada 12 November 2019 yang lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Juru Bicara Alumni Perguruan Tinggi Peduli Budi Hermansyah mengapresiasi komitmen pemerintah melalui Menteri PANRB dalam menangkal radikalisme di kalangan ASN. Tim Alumni Perguruan Tinggi Peduli Pancasila memiliki kepercayaan bahwa pemerintah bersungguh-sungguh dalam melawan radikalisme khususnya di lingkungan ASN.

“Kami mengapresiasi komitmen Menteri PANRB dalam menangkal radikalisme di kalangan ASN. Kami berharap komitmen tersebut dapat diimplementasikan melalui regulasi yang dapat diterbitkan dan diberlakukan oleh para ASN,” ujarnya.

Budi mengatakan, dalam kurun beberapa waktu belakangan ini banyak oknum ASN yang terpapar radikalisme. Menanggapi hal tersebut, menurutnya Menteri PANRB sudah sepatutnya memperjelas visi dan misi organisasi serta manajemen yang berdasar pada unsur kesetiaan kepada ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu Pancasila.

See also  Nih Pesan Menteri LHK pada Pembukaan Kejuaraan Karate Pra Kualifikasi PON 2019

Para alumni tersebut berharap dengan adanya program jangka panjang dan jangka pendek melalui regulasi yang jelas dapat menangani dan membersihkan ASN dari paham radikalisme. Diharapkan pula dengan terbitnya Perpres No. 7/2021, Satgas SKB 11 Menteri bisa bergerak lebih optimal dan bersinergi dengan perwakilan-perwakilan perguruan tinggi negeri dalam pelaksanaanya.

Budi bersama Tim Alumni Perguruan Tinggi Peduli Pancasila mengajukan rekomendasi untuk memberantas radikalisme di kalangan ASN, terutama pada lingkungan kampus di Jawa Barat. “Syarat kesetiaan pada ideologi NKRI adalah hal yang sangat penting bagi ASN, sehingga Menteri PANRB mengadakan gebrakan berupa pemberlakuan regulasi yang mengikat ASN dan membuat pakta integritas bagi semua ASN untuk setia kepada empat Pilar Kebangsaan,” tutup Budi.

Berita Terkait

Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi
Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026
Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan
Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura
Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian
Komisi V DPR RI Apresiasi Capaian Opini WTP Kementerian PUPR serta Upaya Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024 Kementerian PUPR
Komisi V DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Menjadi Rp73,76 Triliun
Sultan dan Ketua Senat Kamboja Sepakati Pembentukan Forum Senat ASEAN

Berita Terkait

Friday, 9 May 2025 - 20:47 WIB

Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi

Friday, 9 May 2025 - 20:31 WIB

Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026

Thursday, 8 May 2025 - 13:25 WIB

Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan

Thursday, 8 May 2025 - 13:13 WIB

Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura

Wednesday, 7 May 2025 - 22:01 WIB

Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian

Berita Terbaru