DAELPOS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar bakal aktifkan kembali Relawan Desa Lawan Covid-19 yang telah dibentuk pada beberapa waktu yang lalu.
Hal itu diungkap saat Rapat Koordinasi lintas Kementerian dan Lembaga yang membahas tindak lanjut penanganan Covid-19. Relawan Desa Lawan Covid-19 diaktifkan, menyusul adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali.
“Beberapa hari terakhir ini kami merevitalisasi apa yang pernah dilakukan desa melalui Relawan Desa Lawan Covid-19,” ucap Mendes PDTT yang akrab disapa Gus Menteri itu, Rabu (03/02/2021).
Gus Menteri menjelaskan, Relawan Desa Lawan Covid-19 sudah terbentuk hampir di semua desa di Indonesia, mereka juga telah menyiapkan rumah isolasi, pos jaga di setiap gerbang desa dan memberikan edukasi kepada warga desa.
Adapun fungsi pos jaga adalah mendata dan memeriksa tamu yang masuk desa, mendata dan memeriksa kondisi kesehatan warga yang keluar masuk desa, mendata dan memeriksa yang baru datang dari rantau, merekomendasikan warga desa dari rantau atau warga desa kurang sehat untuk karantina mandiri.
“Selama tahun 2020 itu 58 ribu desa sudah punya rumah isolasi, kemudian posko atau gerbang desa yang merupakan filter pertama di dalam menyeleksi warga desa yang keluar masuk itu juga sudah dimiliki sekitar 58 ribu desa,” imbuh Gus Menteri.
Sekedar informasi, Relawan Desa Lawan Covid-19 diaktifkan kembali atas permintaan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto melalui rapat koordinasi, khususnya di 7 Provinsi yang akan menerapkan PPKM tahap kedua.
Turut hadir secara virtual dalam rapat koordinasi tersebut yakni Menteri Koordinator Pembangunan Manusia, Muhadjir Effendy; Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir; Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian; Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki.
Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penanganan Covid-19 juga diikuti oleh Asisten Operasional (Asops) Panglima TNI yaitu Mayjen Arios Tiopan Aritonang; Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Agus Andriyanto.