Kemendagri Terima Masukan Terkait Bupati Terpilih Kabupaten Sabu Raijua

Thursday, 4 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima sejumlah masukan terkait pelantikan Bupati Terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient P. Riwu Kore, yang akhir-akhir ini kemenangannya menuai polemik, karena status kewarganegaraan. Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik, Kamis (4/2/21).

“Hari ini, tadi pagi pukul 10.00 wib, kami memimpin rapat bersama-sama dengan KPU RI dan Bawaslu RI. Hadir juga Dirjen Polpum, Dirjen Dukcapil, Kapolda NTT, dan juga ada Stafsus Mendagri. Untuk apa? Kami mencermati usulan yang disampaikan oleh Bawaslu, yang memberikan saran atas polemik yang terjadi di Sabu Raijua. Bawaslu mengusulkan kepada KPU untuk dilakukan penundaan pelantikan. Tentunya usulan Bawaslu ini menjadi bahan laporan bagi kami kepada pimpinan, Bapak Menteri, agar nanti mengambil keputusan yang tepat,” kata Akmal.

Dikatakan Akmal, para pejabat terkait, dalam kesempatan tersebut menyampaikan masukan berdasarkan perspektif yang hampir sama. Meski demikian, pihaknya mengaku akan menghormati proses demokrasi dan fakta hukum di lapangan, sehingga keputusan Mendagri tidak akan menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Kami menghormati proses demokrasi yang terjadi di Kabupaten Sabu Raijua, tetapi ketika ada fakta hukum yang terjadi sekarang, kita juga harus memperhatikan ini sebagai sebuah langkah yang harus kita antisipasi agar nanti ketika proses Pilkada ini selesai dan bermuara pada pengesahan penetapan pasangan calon melalui keputusan Mendagri, tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tandasnya.

Dengan demikian, Kemendagri masih menunggu konfirmasi dari otoritas maupun lembaga terkait yang memiliki kewenangan untuk menentukan status kewarganegaraan Orient P Riwu Kore berdasarkan fakta hukum. Meski demikian, usulan Bawaslu akan menjadi opsi yang dipertimbangkan.

“Nah kami tentunya harus konfirmasi ulang kepada lembaga atau otoritas yang memiliki kewenangan untuk memastikan kewarganegaraan ini. Solusi yang ditawarkan oleh Bawaslu menjadi opsi yang akan kami jadikan pertimbangan kepada Bapak Menteri untuk diambil. Tetapi sekali lagi bahwa proses ketetapan, apakah kewarganegaraan adalah WNI atau WNA kami serahkan sepenuhnya nanti kepada otoritas yang berwenang,” jelas Akmal.

See also  Jadi Hub JIPP, Sumatra Selatan Replikasi Tiga Inovasi

Diketahui, masa jabatan Bupati Sabu Raijua masa bakti 2015-2020 akan berakhir pada 17 Februari 2021. Untuk itu, Kemendagri juga akan berkoordinasi dengan lembaga terkait, sehingga diharapkan kebijakan akan diambil sebelum tenggat waktu masa jabatan habis.

“Kemendagri memiliki perhatian dan mencermati permasalahan ini dan segera mengambil keputusan dengan langkah yang tepat. Sekali lagi kami menghormati demokrasi, tapi ada fakta hukum yang harus kami hormati, sehingga langkah-langkah ini akan menjadi sebuah kebijakan yang nanti akan diambil oleh Bapak Menteri dalam waktu sebelum tanggal 17 Februari,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pdt. Penrad Siagian Salurkan 1.000 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Tapanuli Selatan
2. Penrad dan Kajari Sepakat: Netralitas Pilkada dan Konflik Lahan Perlu Penyelesaian Tegas
PT Jasamarga Bali Tol Pertahankan Penghargaan “Gold” pada BUMN CSR Award 2024 Provinsi Bali
Jalin Komunikasi dan Sinergi, Pemberitaan dan Media DPD RI Sambangi Media di Banten
Senator Mirah Kawal Aspirasi Ulama NTB Terkait Kantor MUI Provinsi NTB
Bantuan Listrik Gratis, Terangi Hidup Nelayan Ikan Banta di Kalimantan Tengah
Komite I DPD RI Desak Pemerintah Terbitkan Peraturan Pemerintah tentang Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah
Teh Aanya: Banjir Bandang Sukabumi dan Cianjur Selatan Perlu Tindakan Cepat dan Evaluasi Tata Ruang

Berita Terkait

Sunday, 22 December 2024 - 17:41 WIB

Pdt. Penrad Siagian Salurkan 1.000 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Tapanuli Selatan

Thursday, 19 December 2024 - 16:04 WIB

2. Penrad dan Kajari Sepakat: Netralitas Pilkada dan Konflik Lahan Perlu Penyelesaian Tegas

Thursday, 19 December 2024 - 14:59 WIB

PT Jasamarga Bali Tol Pertahankan Penghargaan “Gold” pada BUMN CSR Award 2024 Provinsi Bali

Wednesday, 18 December 2024 - 17:18 WIB

Jalin Komunikasi dan Sinergi, Pemberitaan dan Media DPD RI Sambangi Media di Banten

Monday, 16 December 2024 - 17:02 WIB

Senator Mirah Kawal Aspirasi Ulama NTB Terkait Kantor MUI Provinsi NTB

Berita Terbaru