WNA jadi Kepala Daerah, Kok Bisa?

Friday, 12 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

oleh @mardanialisera

DAELPOS.com – Bismillah, polemik kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua masih jadi perbincangan. Mendagri memiliki waktu kurang dari 10 hari untuk ambil tindakan. Di sisi lain, ada peringatan berharga di balik polemik ini.

Memang kejadian ini kecolongan luar biasa, ketika WNA bisa mendaftar Pilkada lalu menang. Baru setelah menang terkuak bahwa ia adalah WNA. Tidak sah seseorang menjadi kepala daerah kecuali WNI.

Apresiasi layak diberikan untuk  Bawaslu yang bekerja secara cermat sekaligus jadi tamparan bagi KPU yang memverifikasi data dari awal. Harus jadi pelajaran untuk  semua. Baiknya memang beliau mengundurkan diri sebelum dilantik

Hal tersebut  bagian dari etika, dan pemimpin punya pertalian kuat dengan etika. Beliau mestinya bisa mengambil keputusan yang dapat meneduhkan semua; mundur. Diiringi dengan perbaikan sistem kependudukan yang kerap bermasalah

Publik tentu masih ingat kejadian serupa yg menjerat Menteri ESDM di tahun 2016. Saat itu diketahui, ybs memiliki kewarnegaraan ganda yakni Indonesia dan AS. Karena kita tidak mengenal kewarnegaraan ganda, ybs akhirnya diberhentikan dari kursi tersebut

Belajar dari 2 kasus di atas, sinergi data kependudukan dengan data instansi terkait masih berantakan. Belum berubah paradigma perbaikan sistem pendataan kewarnegaraan kita. Perkembangan teknologi informasi yang sudah semakin pesat mestinya menghasilkan sinergi pendataan yang lebih kuat

Presiden sebagai administratur tertinggi mesti turun tangan. Sinergi kuat antarlembaga pun diperlukan seperti Kemenlu, Dirjen Imigrasi sampai Kemendagri. Jika seluruh data telah terkoneksi secara digital, tentu akan memudahkan mengecek status kewarnegaraan seseorang

Jangan bosan untuk terus berbenah, kasus ini harus jadi pelajaran berharga meningkatkan sinergi data kependudukan berbasis digital agar kerjadian serupa tidak berulang. Kemendagri pun perlu melakukan validasi data secara periodik untuk memastikan kebaruan data. Krn menjadi pertanyaan mengapa KTP bisa dikeluarkan sementara ybs adalah WNA.

See also  Mendagri: Kerja Sama Dengan Dukcapil Kemendagri Permudah Penyidikan dan Penyelidikan

Sebenarnya kasus ini bisa jadi salah satu momentum untuk revisi UU Pemilu. Mengingat status kewarnegaraan sering dikaitkan dlm setiap pemilihan, baik pemilihan kepala daerah, gubernur, sampai presiden. Sudah saatnya kita menaruh perhatian pada validasi masalah2 data kependudukan dlm pelaksanaan pemilu agar kejadian terkait tidak terulang

Berita Terkait

Kemendes Gandeng Bank BRI Perluas Akses dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
Hutama Karya Evaluasi Nataru, Trafik Tol Trans Sumatera Tembus 2,4 Juta Kendaraan
3.719 Relawan Kesehatan Dikerahkan, Layani Pengungsi di Ribuan Pos Pengungsian
HUT Ke-75 Snesa Lamongan dan Reuni IKASNESA, Wamen Viva Yoga Ajak Wujudkan Bangsa Unggul
Menteri PANRB Bahas Penguatan Organisasi Perwakilan RI dengan Menteri Luar Negeri
Ketua BKSAP DPR RI: Penangkapan Presiden Venezuela Mengancam Tatanan Hukum Internasional
Stok Beras Awal 2026 Tembus 12,5 Juta Ton, Pemerintah Klaim Swasembada
Menteri Dody Tinjau Infrastruktur Banjir di Aceh, Pastikan Logistik Gayo Lues Lancar

Berita Terkait

Wednesday, 7 January 2026 - 00:35 WIB

Kemendes Gandeng Bank BRI Perluas Akses dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

Tuesday, 6 January 2026 - 18:37 WIB

Hutama Karya Evaluasi Nataru, Trafik Tol Trans Sumatera Tembus 2,4 Juta Kendaraan

Tuesday, 6 January 2026 - 14:43 WIB

3.719 Relawan Kesehatan Dikerahkan, Layani Pengungsi di Ribuan Pos Pengungsian

Tuesday, 6 January 2026 - 14:38 WIB

HUT Ke-75 Snesa Lamongan dan Reuni IKASNESA, Wamen Viva Yoga Ajak Wujudkan Bangsa Unggul

Tuesday, 6 January 2026 - 08:53 WIB

Menteri PANRB Bahas Penguatan Organisasi Perwakilan RI dengan Menteri Luar Negeri

Berita Terbaru

Gebyar Awal Tahun 2026, PLN meluncurkan program promo bertajuk “Tahun Baru Energi Baru” yang memberikan diskon 50% untuk biaya tambah daya listrik. Program ini berlangsung mulai 7 hingga 20 Januari 2026.

Energy

Gebyar Awal Tahun, PLN Beri Promo Tambah Daya Diskon 50%

Wednesday, 7 Jan 2026 - 11:50 WIB

News

Kunjungan ke Aceh Tamiang, Pemerintah Perkuat Satgas Kuala

Wednesday, 7 Jan 2026 - 08:57 WIB