Pertamina Apresiasi Pemprov Sultra

Saturday, 13 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pertamina menerima hibah tanah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra). Selanjutnya, lahan yang terletak di Jalan RE Martadinata, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara tersebut akan dimanfaatkan untuk fuel terminal atau Terminal BBM (TBBM).

Pelepasan aset tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian hibah dan berita acara serah terima dari Pemprov Sultra ke Pertamina, bertempat di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra pada Selasa (9/2).

Perjanjian tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi dan Vice President (VP) Asset Optimization & Development Pertamina Setiyawan.

Dalam kesempatan ini, Setiyawan menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan Pemprov Sultra dan seluruh pihak terkait dalam mendukung kegiatan bisnis operasi Pertamina. “Mewakili Direktur Utama, kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dukungan Pemprov Sultra untuk kelancaran operasional bisnis Pertamina, berkenan memberikan hibah atas tanah seluas 29.998 m2 di Fuel Terminal Kendari menjadi status aset milik Pertamina,” ucapnya.

Selanjutnya, sebagai tindak lanjut atas hibah ini, Setiawan mengatakan, Pertamina akan melakukan sertifikasi hak atas tanah terhadap tanah Fuel Terminal Kendari tersebut. Sebagai upaya melindungi Aset Objek Vital milik negara dari risiko hukum yang dapat terjadi.

Ia menambahkan, Fuel Terminal Kendari berperan penting dalam penyediaan energi bahan bakar. Sekaligus menjadi tulang punggung suplai poin BBM di Sultra, selain Fuel Terminal Kolaka, Fuel Terminal Raha, dan Fuel Terminal Baubau.

Terminal BBM Kendari saat ini memiliki 10 Tangki Vertikal dan 3 tangki horizontal yang menjadi storage untuk BBM dan Avtur yang melayani 16 SPBU dan 1 SPBU Nelayan di Kotamadya Kendari, Konawe, Konawe Utara, Konawe Selatan, Konawe Kepulauan Hingga Bombana.

“Akselerasi pembangunan yang terjadi di Provinsi Sulawesi Tenggara, khususnya Kota Kendari dan kabupaten/kota di sekitarnya, membuat Pertamina semakin menyesuaikan kebutuhan energi yang menyertainya. Baik berupa Bahan Bakar Umum, Bahan Bakar Industri, Liquified Peteroleum Gas (LPG), Aviasi maupun energi lain yang diperlukan,” ujar Setiyawan.
 
Lebih lanjut, dia mengatakan, Pertamina juga terus berupaya meningkatkan layanan di Bumi Sultra, antara lain menghadirkan Pertashop, One Stop Pertamina Service Produk BBM LPG dan Pelumas untuk Desa-Desa Pelosok dengan harga setara SPBU lainnya. Pertashop tersebut berasa di Desa Wani, Kecamatan Mowewe Kolaka Timur yang berjarak 20 Km dari SPBU terdekat.

See also  Santri Berdaya Saing Melalui Program Enduro Sahabat Santri

Sementara itu, Ali menuturkan, hibah aset tersebut merupakan bentuk sinergi sekaligus dukungan Pemprov Sultra terhadap Pertamina. Terlebih terkait dengan peran strategis Pertamina dalam memenuhi maupun menunjang kelancaran pendistribusian BBM di Sultra, sehingga masyarakat bisa mendapatkan manfaat kehadiran Pertamina.

“Mulai dari proses permohonan hibah, pengajuan persetujuan DPRD, dan kemudian ditetapkan dengan keputusan gubernur, hingga penandatanganan naskah perjanjian hibah barang daerah dan berita acara serah terima dari pemberi hibah ke penerima hibah, agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudikan hari,” kata Ali

Berita Terkait

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi
BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan
Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila
Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru
GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta
Desak Pemerintah Pusat Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh, Haji Uma: Langgar MoU Helsinki dan Akan Memicu Resistensi
Nono Sampono Serahkan Bantuan untuk Pembangunan Rumah Rawat Inap Anak Penderita Kanker
Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Warga Aceh Utara, Korban TPPO di Kamboja yang Disiksa dan Diperjualbelikan

Berita Terkait

Friday, 4 July 2025 - 07:27 WIB

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi

Tuesday, 1 July 2025 - 13:48 WIB

BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan

Monday, 30 June 2025 - 09:23 WIB

Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 08:02 WIB

Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru

Friday, 27 June 2025 - 14:04 WIB

GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta

Berita Terbaru