DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai program vaksinasi bagi pegawai dan pihak eksternal yang berada di lingkungan KPK. Program ini menjadi bagian dari vaksinasi tahap dua yang diluncurkan Pemerintah, sebagai upaya pemulihan dan penanggulangan pandemi Covid-19.
Bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pemberian vaksin ini akan dilakukan secara bertahap, dimulai 18-23 Februari 2021. Sasaran vaksin adalah seluruh pegawai KPK, tahanan, jurnalis serta pihak eksternal yang berada di lingkungan KPK.
Vaksinasi tahap 2 yang dijalankan Pemerintah menyasar kelompok masyarakat yang memiliki interaksi dan mobilitas tinggi sehingga rentan terpapar virus. KPK dan lembaga pemerintahan lainnya yang melakukan pelayanan publik menjadi salah satu kelompok target program vaksinasi ini. Melalui program yang ditargetkan Pemerintah selesai di tahun depan ini, diharapkan penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan, dan Indonesia mampu bangkit dan pulih dari pandemi.