Pemerintah Daerah Berperan Menguatkan PPKM Mikro Tahap 2

Wednesday, 24 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah telah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM mikro tingkat desa dan kelurahan dari tanggal 23 Februari hingga 8 Maret 2021. PPKM mikro tahap 2 ini diharapkan dapat mengoptimalkan penanganan COVID-19 di tingkatan terkecil dan mengendalikan laju penularan di tengah masyarakat.

“Menindak lanjuti PPKM ini, Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan instruksi No. 4 Tahun 2021 yang harus ditindak lanjuti oleh gubernur dan kepala daerah di masing-masing daerah,” jelas Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan pers perkembangan penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Selasa (23/2/202) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

Untuk menguatkan pelaksaanaan PPKM mikro tingkat desa dan kelurahan, maka pemerintah provinsi harus mengkoordinasikan data pemetaan risiko zonasi tingkat RT, dan data penyaluran bantuan berupa beras ataupun masker. Dan juga melaporkan perkembangannya secara berkala kepada Satgas COVID-19 pusat melalui Satgas daerah. 

Selain itu, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota juga berperan membantu pembentukan dan mengawasi operasional pos komando atau poksi di desa atau kelurahan. Dan keseluruhan tahapan ini akan dibantu TNI dan Polri sehingga kerjasama seluruh sektor penting. “Sehingga program PPKM mikro tahap 2 ini dapat berhasil mengendalikan COVID-19 tingkat nasional,” lanjut Wiku. 

Dan kepada masyarakat dihimbau untuk disiplin menjalankan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, dalam kehidupan sehari-hari. Dan sebisa mungkin menghindari kerumunan serta juga menghindari tempat-tempat yang berpotensi kerumunan. 

“Saya harapkan pemerintah daerah dapat mencegah potensi kegiatan yang dapat memicu kerumunan, jangan sampai ada penularan karena kelalaian akibat acara atau kegiatan apapun,” pesan Wiku. 

See also  Aspal Presisi Proving Ground: HKA Buktikan Kemampuan Teknis

Berita Terkait

Sidang PUIC-19, Komite Komunitas dan Minoritas Muslim Dorong Aksi Nyata dan Perlindungan Global
Mulai 15 Mei 2025 , Tarif Tol Kunciran–Serpong Resmi Naik
Peringati HUT KE-15, HK Realtindo Fokuskan Aksi Peduli pada Tiga Pilar: Kesehatan, Lingkungan, dan Pendidikan
Listrik SuperSUN Hadir di Pulau Satangnga, Hidupkan Denyut Kehidupan Warga
Mardani: BKSAP Janji Bantu Anak Muda Kerja di Jepang
Peresmian 3 Gedung Fakultas IPDN, Sinergi Kementerian PU dan Kemendagri Dukung Infrastruktur Pendidikan
Pertamina Luncurkan Green Movement
Zulhas Apresiasi Jateng Bentuk 3.000 Kopdes Merah Putih

Berita Terkait

Tuesday, 13 May 2025 - 16:02 WIB

Mulai 15 Mei 2025 , Tarif Tol Kunciran–Serpong Resmi Naik

Saturday, 10 May 2025 - 14:16 WIB

Peringati HUT KE-15, HK Realtindo Fokuskan Aksi Peduli pada Tiga Pilar: Kesehatan, Lingkungan, dan Pendidikan

Friday, 9 May 2025 - 14:24 WIB

Listrik SuperSUN Hadir di Pulau Satangnga, Hidupkan Denyut Kehidupan Warga

Thursday, 8 May 2025 - 14:11 WIB

Mardani: BKSAP Janji Bantu Anak Muda Kerja di Jepang

Thursday, 8 May 2025 - 09:01 WIB

Peresmian 3 Gedung Fakultas IPDN, Sinergi Kementerian PU dan Kemendagri Dukung Infrastruktur Pendidikan

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Fenomena Bulan Purnama, Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Rob

Wednesday, 14 May 2025 - 08:45 WIB